https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Kuasa Hukum BD Melaporkan Personel Polsek Tambang ke Bidang Propam Polda Riau
Hukrim
Pekanbaru

Kuasa Hukum BD Melaporkan Personel Polsek Tambang ke Bidang Propam Polda Riau

Jumat, 15 November 2024 | 20:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kuasa Hukum BD Melaporkan Personel Polsek Tambang ke Bidang Propam Polda Riau

Tim kuasa hukum tersangka BD mendatangi Polda Riau pada hari Jumat (15/11/2024)

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Tim kuasa hukum BD mendatangi Polda Riau pada hari Jumat (15/11/2024) untuk membela kepentingan kliennya yang saat ini ditahan oleh Polsek Tambang.

Penasihat hukum BD, Dr. Hasanal Mulkan, SH, MH, CPCLE, CBCLS, CPA, CPC, CCCLE, CPArb, CPM, dan Miftahul Huda, SH, melaporkan beberapa personel Polsek Tambang ke Bidang Propam Polda Riau karena diduga kurang profesional dalam melaksanakan tugas.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

“Kami melaporkan personel Polsek Tambang ke Bid Propam Polda Riau terkait dugaan pelanggaran prosedur,” kata Dr. Hasanal Mulkan, SH, MH, saat berada di Mapolda Riau.

Mulkan menjelaskan bahwa kliennya, BD, dilaporkan ke Polsek Tambang terkait suatu perkara. Dalam penanganan kasus tersebut, mereka menduga ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh petugas.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

"Klien kami ditetapkan sebagai tersangka pada 6 November 2024, dan pada hari yang sama langsung dilakukan proses sidik serta diterbitkan surat permintaan keterangan. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini," jelas Mulkan.

Menurut Mulkan, penyidik tidak mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 serta Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Penyidik tidak melaksanakan prosedur yang telah diamanatkan, padahal Kapolseklah yang bertanggung jawab. Kami melaporkan ketidakprofesionalan ini karena penyidikan tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang," tegasnya.

Mulkan menambahkan, seharusnya penyidik terlebih dahulu memanggil dan meminta keterangan dari kliennya, sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

"Bersama laporan ini, kami berharap kepada Kapolri untuk mengawasi kinerja Polda Riau dan kepada Bid Propam untuk segera menindaklanjuti laporan ini serta memberikan sanksi yang sesuai kepada terlapor," ujar Mulkan.

Sementara itu, Miftahul Huda, SH, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus mengikuti peraturan yang berlaku, baik itu Peraturan Kapolri maupun Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

“Proses hukum seharusnya mengikuti tahapan yang sesuai dengan Peraturan Kapolri dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tegas Miftahul.

Ketika dimintai tanggapan mengenai laporan tersebut, Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra, menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh jajarannya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

"Terhadap BD, kami telah melaksanakan seluruh rangkaian hukum sesuai prosedur yang berlaku sebelum mengambil tindakan," ujar Kapolsek Tambang kepada PersadaRiau melalui telepon WhatsApp pada Jumat (15/11/2024).

Sebagai informasi, BD dilaporkan oleh istrinya atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebagaimana tercatat dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/275/X/2024/SPKT/Polsek Tambang/Polres Kampar/Polda Riau tanggal 26 Oktober 2024.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah korban yang terletak di Perumahan Mawaddah, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

kuasa hukumBDPolsek TambangPolda RiauPropampelanggaran prosedurhukum acara pidanakekerasan dalam rumah tanggaKapolriKampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Ulama dan Tokoh Politik Kompak Dukung Pasangan Bermarwah di Kampar

    Kamis, 14 Nov 2024 | 21:38 WIB
  • Sorotan

    Defisit Anggaran Pekanbaru Memasuki APBD-P, Kinerja Wali Kota dan Ketua TPAD Terlibat?

    Kamis, 14 Nov 2024 | 16:03 WIB
  • Politik

    Cak Imin Dukung Abdul Wahid di Tabligh Akbar, Riau Siap Jadi Contoh Provinsi Lain

    Rabu, 13 Nov 2024 | 20:59 WIB
  • Politik

    Abdul Wahid Janji Kembangkan Rupat Sebagai Kawasan Wisata dalam Kampanye di Pulau Rupat

    Minggu, 10 Nov 2024 | 21:01 WIB
  • TNI-Polri

    Debat Pilkada Cabup/Cawabup Kampar Diprediksi Berlangsung Sengit 

    Sabtu, 02 Nov 2024 | 15:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com