Home › Hukrim › Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan
Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan
![Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/11/2024-11-12-asta-cita-presiden-polres-inhu-ungkap-peredaran-narkoba-28-tersangka-ditangkap-dalam-sebulan.jpg)
Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka
INDRAGIRI HULU, Tabloid Diksi – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba.
Pada Selasa (12/11/2024), Polres Inhu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada bulan Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dan dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, serta sejumlah pejabat dan tokoh agama di Kabupaten Inhu.
Komentar Via Facebook :