https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah •   Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Bakti Sosial HUT Ke-81 TNI, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Diserbu Warga •   2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026 •   Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram
Home › Hukum › Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan
Hukum
Indragiri Hulu

Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Selasa, 12 November 2024 | 20:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Keterangan Foto: Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka

INDRAGIRI HULU, Tabloid Diksi – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba.

Pada Selasa (12/11/2024), Polres Inhu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada bulan Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dan dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, serta sejumlah pejabat dan tokoh agama di Kabupaten Inhu.

    Baca juga:
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Fahrian menjelaskan bahwa dari 28 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya adalah perempuan, dan 26 lainnya laki-laki. Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba yang cukup signifikan, berupa 544,94 gram sabu-sabu, 166,77 gram ganja, dan 199 butir ekstasi.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” kata Kapolres Fahrian.

Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh adat, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Inhu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan mereka. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan terkait peredaran narkoba atau keterlibatan oknum dalam tindak pidana narkotika secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegas Kapolres.

Kapolres juga meminta agar seluruh tokoh masyarakat, agama, dan adat aktif memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba, serta berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Fahrian mengakui bahwa tantangan terbesar dalam memberantas narkoba di Kabupaten Inhu adalah peredaran narkoba yang terus berkembang dan menyasar kalangan muda. Namun, ia tetap optimistis bahwa dengan dukungan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, masalah ini dapat ditekan dan diatasi.

“Sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden yang menargetkan Indonesia bebas narkoba, kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Polres Inhu pemberantasan narkoba Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar 28 tersangka narkotika sabu-sabu ganja ekstasi Lembaga Adat Melayu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lapas Narkotika Rumbai dan Kemenag Pekanbaru Jalin Kerja Sama Pembinaan Keagamaan

    Senin, 21 Okt 2024 | 17:47 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya SOP, Kalapas Rumbai Ajak Petugas Patuh pada Aturan

    Senin, 14 Okt 2024 | 15:31 WIB
  • Hukum

    IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

    Minggu, 21 Jul 2024 | 14:34 WIB
  • Hukum

    Kapal Asing Bermuatan Narkotika Terciduk di Sekitar Perairan Pongkar Karimun

    Rabu, 17 Jul 2024 | 17:36 WIB
  • Sorotan

    LAM Riau Anugerahi Kapolres Inhu Gelar Datuk Seri Indera Bijaksana Negeri 

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #9

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com