https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Hukrim › Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan
Hukrim
Indragiri Hulu

Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Selasa, 12 November 2024 | 20:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka

INDRAGIRI HULU, Tabloid Diksi – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba.

Pada Selasa (12/11/2024), Polres Inhu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada bulan Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dan dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, serta sejumlah pejabat dan tokoh agama di Kabupaten Inhu.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Fahrian menjelaskan bahwa dari 28 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya adalah perempuan, dan 26 lainnya laki-laki. Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba yang cukup signifikan, berupa 544,94 gram sabu-sabu, 166,77 gram ganja, dan 199 butir ekstasi.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” kata Kapolres Fahrian.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh adat, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Inhu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan mereka. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan terkait peredaran narkoba atau keterlibatan oknum dalam tindak pidana narkotika secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegas Kapolres.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Kapolres juga meminta agar seluruh tokoh masyarakat, agama, dan adat aktif memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba, serta berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Fahrian mengakui bahwa tantangan terbesar dalam memberantas narkoba di Kabupaten Inhu adalah peredaran narkoba yang terus berkembang dan menyasar kalangan muda. Namun, ia tetap optimistis bahwa dengan dukungan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, masalah ini dapat ditekan dan diatasi.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

“Sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden yang menargetkan Indonesia bebas narkoba, kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polres Inhu pemberantasan narkoba Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar 28 tersangka narkotika sabu-sabu ganja ekstasi Lembaga Adat Melayu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lapas Narkotika Rumbai dan Kemenag Pekanbaru Jalin Kerja Sama Pembinaan Keagamaan

    Senin, 21 Okt 2024 | 17:47 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya SOP, Kalapas Rumbai Ajak Petugas Patuh pada Aturan

    Senin, 14 Okt 2024 | 15:31 WIB
  • Hukrim

    IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

    Minggu, 21 Jul 2024 | 14:34 WIB
  • Hukrim

    Kapal Asing Bermuatan Narkotika Terciduk di Sekitar Perairan Pongkar Karimun

    Rabu, 17 Jul 2024 | 17:36 WIB
  • Sorotan

    LAM Riau Anugerahi Kapolres Inhu Gelar Datuk Seri Indera Bijaksana Negeri 

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #2

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 - 22:21 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com