https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat •   KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya
Home › Hukrim › Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan
Hukrim
Indragiri Hulu

Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Selasa, 12 November 2024 | 20:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka

INDRAGIRI HULU, Tabloid Diksi – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba.

Pada Selasa (12/11/2024), Polres Inhu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada bulan Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dan dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, serta sejumlah pejabat dan tokoh agama di Kabupaten Inhu.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Fahrian menjelaskan bahwa dari 28 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya adalah perempuan, dan 26 lainnya laki-laki. Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba yang cukup signifikan, berupa 544,94 gram sabu-sabu, 166,77 gram ganja, dan 199 butir ekstasi.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” kata Kapolres Fahrian.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh adat, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Inhu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan mereka. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan terkait peredaran narkoba atau keterlibatan oknum dalam tindak pidana narkotika secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegas Kapolres.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Kapolres juga meminta agar seluruh tokoh masyarakat, agama, dan adat aktif memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba, serta berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Fahrian mengakui bahwa tantangan terbesar dalam memberantas narkoba di Kabupaten Inhu adalah peredaran narkoba yang terus berkembang dan menyasar kalangan muda. Namun, ia tetap optimistis bahwa dengan dukungan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, masalah ini dapat ditekan dan diatasi.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

“Sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden yang menargetkan Indonesia bebas narkoba, kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polres Inhu pemberantasan narkoba Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar 28 tersangka narkotika sabu-sabu ganja ekstasi Lembaga Adat Melayu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lapas Narkotika Rumbai dan Kemenag Pekanbaru Jalin Kerja Sama Pembinaan Keagamaan

    Senin, 21 Okt 2024 | 17:47 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya SOP, Kalapas Rumbai Ajak Petugas Patuh pada Aturan

    Senin, 14 Okt 2024 | 15:31 WIB
  • Hukrim

    IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

    Minggu, 21 Jul 2024 | 14:34 WIB
  • Hukrim

    Kapal Asing Bermuatan Narkotika Terciduk di Sekitar Perairan Pongkar Karimun

    Rabu, 17 Jul 2024 | 17:36 WIB
  • Sorotan

    LAM Riau Anugerahi Kapolres Inhu Gelar Datuk Seri Indera Bijaksana Negeri 

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB
  • Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Jumat, 23 Jan 2026 | 13:01 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com