https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Bidnen SH Siap Laporkan Diduga Wartawan dan Kepsek di Pekanbaru Serta Pejabat Disdik Riau Tersorot Jual Beli Kursi
Sorotan
Pekanbaru

Bidnen SH Siap Laporkan Diduga Wartawan dan Kepsek di Pekanbaru Serta Pejabat Disdik Riau Tersorot Jual Beli Kursi

Senin, 11 November 2024 | 22:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bidnen SH Siap Laporkan Diduga Wartawan dan Kepsek di Pekanbaru Serta Pejabat Disdik Riau Tersorot Jual Beli Kursi

Istimewah

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Bidnen Nainggolan SH selaku praktisi hukum akan segera melaporkan oknum wartawan yang diduga sebagai jaringan mafia pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Hal itu karena mencuatnya sebuah dugaan jual beli kursi di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau.

Bidnen SH mencela perbuatan oknum yang tega merusak moral pendidikan, menurutnya selain terancam dalam pasal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tindakan ini dinilai murni sebagai tindak pidana penipuan.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

"Lewat bukti-bukti yang saya terima, Amoy alias YA diduga menjaminkan kelulusan untuk masuk ke SMK 3. Kemudian Amoy melalui S meminta agar memberikan uang sejumlah Rp.7 juta," terang Bidnen SH, Senin (11/11) malam.

Sambungnya, bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama di dinas Pendidikan.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

"Minggu malam saya berkomunikasi dengan oknum ini, melalui telepon Whatsapp," imbuh Bidnen SH.

Miris, kata Bidnen SH bahwa Amoy dalam melancarkan aksi lobi-lobinya untuk memasukkan siswa ke sekolah unggulan langsung bertatap muka dengan oknum di Dinas Pendidikan Riau.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

"Amoy menerangkan bahwa dirinya didampingi suami datang memasuki salah satu ruangan kecil di kantor Dinas Pendidikan Riau. Menyodorkan sejumlah uang dan langsung dibagi dua (sama-rata)," beber Bidnen SH sembari heran.

Semakin dalam, Bidnen SH yang juga sebagai pegiat Pers yakni Sekretaris Serikar Pers Republik Indonesia (SPRI) provinsi Riau sangat menyayangkan hal ini, serta meragukan apakah benar terduga ini wartawan atau hanya mengaku-ngaku sebagai wartawan.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

"Segera perbuatan ini akan kita lapor juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Pekanbaru, selain itu kita juga akan menyurati Ombudsman atas dugaan praktik ilegal ini. Semoga para pelaku bisa dihukum sesuai peraturan yang ada," tegasnya.

Lebih dalam dijelaskan oleh pria berdarah batak ini, bahwa pihaknya juga akan mengusut dugaan ini secara terang termasuk beberapa kepala sekolah (Kepsek) yang diduga terlibat agar segera dicopot.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

"Ada beberapa kepala sekolah yang akan kita laporkan juga, ini sangat mencederai hak setiap orang tua untuk menyekolahkan guna mendapatkan pendidikan yang layak," pungkasnya.

Sementara Plt Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata menanggapi beria sebelumnya mengatakan, "ungkapkan saja terang benderang. Siapa-siapa pegawai Dinas pendidikan yang jual beli kursi seperti dugaan. Apalagi membawa-bawa nama saya, bisa saja selama ini mereka minta bantu malah manfaatkan situasi," tulisnya menjawab komfirmasi Tabloid Diksi, Sabtu (9/11).

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Setelah ditelurusi lebih dalam, didapatkan informasi sosok yang diketahui perempuan ini merupakan salah satu Calon legislatif (Caleg) gagal dari partai identik berwarna hijau.


Diberitakan sebelumnya "Diduga Oknum Wartawan Sekongkol dengan Dinas Pendidikan Riau Jual Kursi untuk Masuk SMA/SMK"

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Sebuah dugaan skandal jual beli kursi di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau tengah mencuat. Pelaku diketahui sebagai oknum wartawan berinisial amoi alias YA diduga bekerja sama dengan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Riau untuk memfasilitasi akses masuk ke sekolah-sekolah favorit dengan cara ilegal.

Dugaan praktik tidak etis ini terungkap setelah orang tua siswa merasa ditipu oleh S yang diduga kaki tangan Amoy.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Simbolon ayah korban dimintai uang sejumlah Rp.7,5jt oleh pihak-pihak yang mengaku dapat menjamin anak mereka mendapatkan tempat di SMK 3 Pekanbaru.

"Uang senilai Rp.4jt memang sudah dikembalikan, namun sudah berapa bulan dilewati mereka tak kunjung mengembalikan sisa uang kami tersebut. Padahal anak kami (perempuan) tidak bisa masuk sekolah seperti yang mereka tawarkan ke kami (orang tua)," terangnya, Rabu (6/11) malam.

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

S, saat ditanyakan awak media mengaku ada berkoordinasi kepada oknum wartawan yang diduga berperan dalam kasus ini. Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjalin komunikasi dengan pejabat di Dinas Pendidikan Riau, yang kemudian memfasilitasi pertemuan dengan pihak sekolah.

"Benar, cuma dana tersebut saya kirim ke Amoy melalui bank BCA dengan nomor rekening 1440644*** atas nama Ye*** Ang******," sebut Sihombing dengan menunjukkan bukti transfer dan percakapannya melalui Whatsapp, Jumat (8/11) malam.

  • Baca juga: Bawa 5 Piala Pulang, SMK M Yunus Ikuti Perkemahan Perjusami

S menjelaskan bahwa dirinya telah mengembalikan dana sebesar Rp.2,5jt kepada Simbolon dan dari amoy Rp.1,5jt, sehingga totalnya Rp.4jt.

Namun sisanya Rp.3,5jt dikatakan oleh S hingga kini belum diserahkan oleh Amoy.

  • Baca juga: Isu Ada Oknum Berkepentingan Diduga Tuding Media Tak Terdaftar, Disdik Tegaslah Terkait LKS Di Siak Hulu !

"Sisanya itu Rp.3,5jt ada di Amoy, dia yang sering mengulur waktu sampai saya di teror oleh Istrinya Simbolon. Padahal saya sama sekali tak mengambil keuntungan disitu, saya hanya bantu saja dengan menghubungkan ke Amoy," terangnya dengan lembut seakan sedih bisa seperti itu akhirnya.

Padahal, Amoy sempat mengirimkan sebuah pesan suara yang mengatakan akan mengembalikan sisa uang Rp.3,5jt itu.

  • Baca juga: Kapolres Rohil Diduga Ciut, Konflik di Kebun DMT Tantang Kapolda Riau

"Masalah SMK 3 jangan khawatir bang! Kita pulangkan semua anggarannya itu, cuma tunggu penggantinya masuk. Penggantinya itu memang sudah masuk cuma disamakan nanti minggu depan dengan orang diskresi. Jangan kita yang diteror-teror seakan melarikan duit," sebut Amoy dalam pesan suara berdurasi lebih dari 1 menit tanggal 22 Agustus 2024.

Keterlibatan oknum-oknum yang memanfaatkan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk kepentingan pribadi semakin terang ketika S memberikan seluruh tangkapan percakapannya dengan Amoy.

  • Baca juga: Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

Kemudian Amoy juga diketahui berhasil memasukkan 2 orang siswa baru bersekolah di SMA 7 dan SMA 9 Pekanbaru.

Sementara, Amoy yang dihubungi awak media di nomor Whatsapp 0859-2321-**** pada Jumat (8/11) malam mengatakan sedang mengendarai motor.

  • Baca juga: Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

"Gak perlu di ributkan, dia yang mau mengundurkan diri. Dari tiga cuma dia yang gak masuk karna mundur. Yang dua (orang) masuk semua kok, nantila (karena dijalan)," tulis Amoy membalas konfirmasi Tabloid Diksi.

Terakhir didapatkan inisial E diduga oknum Dinas Pendidikan Riau dalam percakapan Whatsapp sebagai wadah Amoy berkoordinasi untuk melancarkan kegiatan jual-kursi siswa didik baru ini.

  • Baca juga: Kontrak Pengelolaan Sampah 2024 Pekanbaru Segera Berakhir 

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Skandal jual beli kursiDinas Pendidikan Riaupraktik ilegal pendidikanmafia pendidikanBidnen SHlaporan hukumoknum wartawanpejabat DisdikSMK 3 P
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    Komisi IV DPRD Bengkalis Kunjungi Dinas Pendidikan Riau Bahas Optimalisasi Dapodik dan Relokasi Guru PPPK

    Jumat, 18 Okt 2024 | 17:05 WIB
  • Sorotan

    KPU Umumkan Nomor Urut Kandidat Pilwako, Bidnen SH: Pilih Sosok Pejuang dan Cinta Pekanbaru

    Senin, 23 Sep 2024 | 15:21 WIB
  • Nasional

    Kamsol, Pj Bupati Terbaik Kedua Indonesia: Masyarakat Kampar Dukung Kepemimpinannya yang Teruji

    Minggu, 07 Mei 2023 | 04:48 WIB
  • Sorotan

    Tekan Penyalahgunaan Narkotika, GRANAT LIMTERA Gagas Program Strategi dan Khusus

    Kamis, 23 Feb 2023 | 23:42 WIB
  • Pemerintah

    Pj Sekdako Pegang Teguh Komando Atasan, Bidnen SH: OPD Pemko Solid Pada Pemimpin 

    Senin, 16 Jan 2023 | 18:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com