Home › Hukrim › Seorang Direktur dan Koruptor Bandwidth Rp300 Juta di Kominfo Dumai Ditahan
Seorang Direktur dan Koruptor Bandwidth Rp300 Juta di Kominfo Dumai Ditahan
DUMAI, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menetapkan seorang pria berinisial MFZ sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bandwidth tahun 2019 itu. Terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Dumai itu langsung dilakukan penahanan.
Selain dia, Korps Adhyaksa juga itu juga menetapkan seorang tersangka lainnya. Yaitu, SHL selaku Direktur Utama PT Mayatama Solusindo.
Komentar Via Facebook :