Home › Hukum › SPKN Desak APH Pekanbaru Tutup Gelper
Mulai Marak & Resahkan Warga
SPKN Desak APH Pekanbaru Tutup Gelper
Keterangan Foto: Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans.
PEKANBARU,Tabloiddiksi - Berkedok mengasah ketangkasan, Gelanggang Permainan (Gelper) diduga kuat memiliki unsur perjudian. Gelper disinyalir mulai marak beroperasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Setelah mendapat sorotan masyarakat, Pemerintah kota Pekanbaru serta Aparat Penegak Hukum (APH) telah memberikan respons dengan menindak tegas praktik meresahkan tersebut.
- Baca juga:
Menukil Suarapersada,
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans saat kongkow dengan awak media menanggapi, Rabu (8/5/24).
Frans menyebut, Gelper diduga telah beroperasi dengan leluasa di sejumlah titik di Pekanbaru mulai jalan Riau, jalan Kuantan, wilayah jalan Tambusai Nangka. Beberapa nama lainnya adalah Kinjond di jalan Tambusai, One piece (sedap malam) di jalan Kuantan Sumbersari, Pokemon di jalan Riau, Pujasera Becak Wings dan Binggo.
Menurutnya, kondisi itu akan berdampak sosial di tengah masyarakat sekaligus menjadi ancaman serius terhadap moralitas dan ketertiban Kota Pekanbaru.
“Ini adalah tugas Aparat kepolisian beserta Pemerintah kota Pekanbaru. Sesuai instruksi Kapolri bahwa perjudian, Narkotika harus dibasmi dan ditindak tegas tanpa pilih bulu dan diproses secara hukum.” kata Frans.
Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemerintah kota Pekanbaru melalui Satpol PP selaku pelaksana penerapan Perda sudah melakukan penertiban Gelper.
"Masyarakat kota Pekanbaru, merupakan warga yang agamis yang menginginkan kenyamanan. Maka Kami dari DPP-SPKN mendesak Kapolresta dan Kapolda Riau untuk segera memberantas yang namanya judi khususnya di Pekanbaru," terangnya.
Diakhir perbincangan, Romi Frans mengapresiasi kebijakan APH dan Pemko Pekanbaru yang telah menutup usaha Gelper belum lama ini.
"Kami meminta kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum setempat dalam hal ini Kepolisian Daerah Riau dan Polresta Pekanbaru supaya menutup habis kegiatan sejenis secara parmanen," ujarnya.
Kakan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat diminta tanggapan terkait judi modus Gelper tersebut belum memberikan tanggapan.






Komentar Via Facebook :