https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat •   KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya •   Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai? •   Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN
Home › Hukrim › Bongkar Yayasan Al-Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus
Hukrim
Kampar

Bongkar Yayasan Al-Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus

Kamis, 14 Maret 2024 | 19:13 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Bongkar Yayasan Al-Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus

KAMPAR, Tabloid Diksi - Polsek Tapung bersama Tim Jatanras Polres Kampar tangkap pelaku pencurian dan pemberatan, 3 pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (13/3/2024). 

Pelaku adalah IW (27) Alamat , Jl. Merak Garuda sakti KM 11 Desa Karya Indah, SI (30) warga Jl. Garuda Sakti KM 06 Desa Karya Indah dan KE (21) warga Jl. Garuda sakti Km 07 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. 

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Diketahui, kejahatan pencurian dan pemberatan ini pada Kamis (8/2/202) sekira pukul 10.00 Wib. Dengan korban Yayasan Al- Soleha Abidin Desa Karya indah Kecamatan Tapung. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. Dari penangkapan ketiga pelaku barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu mobil L300 Merk Mitsubisi warna hitam dengan Nopol BM 9358 FK. "Mobil ini digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang curian," Ujar Kapolsek. 

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Kasus ini dilaporkan oleh Guru Yayasan yaitu Bisri Mustafa ke Polsek Tapung usai diketahui pencurian tersebut pukul 10.00 WIb. " Ia saat itu menemukan bahwa ada galian kabel milik Yayasan Al- Soleha Abidin yang mana kabel tersebut telah hilang,"Terangnya.

Selanjutnya, pelapor langsung setelah memberi tahu pemilik yayasan serta ketua RT setempat untuk melihat kejadian tersebut, kemudian pelapor beserta ketua RT dan pemilik Yayasan mengecek apa saja yang hilang yang di antaranya. 

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Pemilik yayasan melaporkan, 5 besi pagar utama, 2 pintu besi, 12 pintu kelas, 2 pintu kantor, 2 Wastafel kamar mandi, 6 pintu aluminium kamar mandi, mesin air merk Shimizu, tangki air 2000 liter, 5 kipas angin dinding, 3 mix speaker, toa, kabel bawah tanah 80 Meter, 16 batang paralon 3 inc dan 6 inc, kabel instalasi listrik sebanyak 20 titik dan 2 Wastafel cuci piring. 

"Atas kejadian tersebutlah pelapor mengalami kerugian Sebesar Rp.100.000.000 dan langsung melaporkan ke Polsek Tapung guna pengusutan lebih lanjut," Ungkap Nursyafniati. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Rabu (13/3/2024) kami Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap Yayasan Al-Soleha Abidin. 

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung bersama dengan Tim Jatanras Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap Pelaku IW yang berada di rumahnya yang terletak di Jl. Merak Garuda Sakti KM 11 Desa Karya Indah"Tambah Kapolsek. 

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Setelah melakukan penangkapan lada pelaku IW dilakukan pengembangan penyelidikan terkait pelaku lainnya dan kemudian mendapat informasi keberadaan KE dan SI di Mataram Desa Karya Indah.

"Para pelaku di interogasi terkait pencurian tersebut dan mereka pun mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik yayasan Yayasan Al- Soleha Abidin yg terletak di Desa Karya Indah, dengan cara mengambil dan kemudian mengangkut barang- barang milik yayasan menggunakan mobil merk mitsubishi L300 Nopol BM 9358 FK,"Kata Kapolsek.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna Penyidikan lebih lanjut, "pelaku kita jerat pasal 363 KUH.Pidana," pungkas Kapolsek. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Hadiri Pembukaan Safari Ramadan Santri Lirboyo, Bupati Pelalawan Sampaikan Sejumlah Pembangunan

    Minggu, 10 Mar 2024 | 14:11 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Pelalawan Miliki Program Strategis Unggulan untuk Anak Yatim

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 19:04 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Sediakan Bus Gratis ASN 

    Kamis, 14 Mar 2024 | 06:24 WIB
  • Nasional

    Kemenaker Tampung Aduan Pekerja

    Kamis, 14 Mar 2024 | 04:56 WIB
  • Ekbis

    Bengkalis Menuju Smart City

    Kamis, 14 Mar 2024 | 00:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dr. H. Dianto Mampanini, SE., MT dan Pengurus DPW APWI Provinsi Riau Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

    Kamis, 22 Jan 2026 - 15:33 WIB
  • #2

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 - 01:07 WIB
  • #3

    Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

    Rabu, 14 Jan 2026 - 08:50 WIB
  • #4

    Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

    Rabu, 21 Jan 2026 - 14:11 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB

SOROTAN

  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB
  • Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Jumat, 23 Jan 2026 | 13:01 WIB
  • Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

    Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

    Senin, 19 Jan 2026 | 15:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com