https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Krisis Lingkungan dari Tingkat Kelurahan, Polsek Batu Hampar Tancapkan Green Policing •   Aslog Kapolri Turun ke Pelalawan, 35 Brimob Riau Dikerahkan Padamkan Karhutla dengan X-Fire •   Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan •   X Fire Diuji di Gambut Pelalawan, Polisi Buru Bara Api yang Mengendap di Bawah Tanah
Home › Hukum › Bongkar Yayasan Al-Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus
Hukum
Kampar

Bongkar Yayasan Al-Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus

Kamis, 14 Maret 2024 | 19:13 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Bongkar Yayasan Al-Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus

Keterangan Foto:

KAMPAR, Tabloid Diksi - Polsek Tapung bersama Tim Jatanras Polres Kampar tangkap pelaku pencurian dan pemberatan, 3 pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (13/3/2024). 

Pelaku adalah IW (27) Alamat , Jl. Merak Garuda sakti KM 11 Desa Karya Indah, SI (30) warga Jl. Garuda Sakti KM 06 Desa Karya Indah dan KE (21) warga Jl. Garuda sakti Km 07 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. 

    Baca juga:
  • Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

Diketahui, kejahatan pencurian dan pemberatan ini pada Kamis (8/2/202) sekira pukul 10.00 Wib. Dengan korban Yayasan Al- Soleha Abidin Desa Karya indah Kecamatan Tapung. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. Dari penangkapan ketiga pelaku barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu mobil L300 Merk Mitsubisi warna hitam dengan Nopol BM 9358 FK. "Mobil ini digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang curian," Ujar Kapolsek. 

Kasus ini dilaporkan oleh Guru Yayasan yaitu Bisri Mustafa ke Polsek Tapung usai diketahui pencurian tersebut pukul 10.00 WIb. " Ia saat itu menemukan bahwa ada galian kabel milik Yayasan Al- Soleha Abidin yang mana kabel tersebut telah hilang,"Terangnya.

Selanjutnya, pelapor langsung setelah memberi tahu pemilik yayasan serta ketua RT setempat untuk melihat kejadian tersebut, kemudian pelapor beserta ketua RT dan pemilik Yayasan mengecek apa saja yang hilang yang di antaranya. 

Pemilik yayasan melaporkan, 5 besi pagar utama, 2 pintu besi, 12 pintu kelas, 2 pintu kantor, 2 Wastafel kamar mandi, 6 pintu aluminium kamar mandi, mesin air merk Shimizu, tangki air 2000 liter, 5 kipas angin dinding, 3 mix speaker, toa, kabel bawah tanah 80 Meter, 16 batang paralon 3 inc dan 6 inc, kabel instalasi listrik sebanyak 20 titik dan 2 Wastafel cuci piring. 

"Atas kejadian tersebutlah pelapor mengalami kerugian Sebesar Rp.100.000.000 dan langsung melaporkan ke Polsek Tapung guna pengusutan lebih lanjut," Ungkap Nursyafniati. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Rabu (13/3/2024) kami Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap Yayasan Al-Soleha Abidin. 

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung bersama dengan Tim Jatanras Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap Pelaku IW yang berada di rumahnya yang terletak di Jl. Merak Garuda Sakti KM 11 Desa Karya Indah"Tambah Kapolsek. 

Setelah melakukan penangkapan lada pelaku IW dilakukan pengembangan penyelidikan terkait pelaku lainnya dan kemudian mendapat informasi keberadaan KE dan SI di Mataram Desa Karya Indah.

"Para pelaku di interogasi terkait pencurian tersebut dan mereka pun mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik yayasan Yayasan Al- Soleha Abidin yg terletak di Desa Karya Indah, dengan cara mengambil dan kemudian mengangkut barang- barang milik yayasan menggunakan mobil merk mitsubishi L300 Nopol BM 9358 FK,"Kata Kapolsek.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna Penyidikan lebih lanjut, "pelaku kita jerat pasal 363 KUH.Pidana," pungkas Kapolsek. ***

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Hadiri Pembukaan Safari Ramadan Santri Lirboyo, Bupati Pelalawan Sampaikan Sejumlah Pembangunan

    Minggu, 10 Mar 2024 | 14:11 WIB
  • Daerah

    Bupati Pelalawan Miliki Program Strategis Unggulan untuk Anak Yatim

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 19:04 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Sediakan Bus Gratis ASN 

    Kamis, 14 Mar 2024 | 06:24 WIB
  • Nasional

    Kemenaker Tampung Aduan Pekerja

    Kamis, 14 Mar 2024 | 04:56 WIB
  • Ekonomi

    Bengkalis Menuju Smart City

    Kamis, 14 Mar 2024 | 00:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB

HUKRIM

  • Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Jumat, 11 Sep 2026 | 08:55 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com