https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi •   HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara •   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor
Home › Peristiwa › DPP SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai dan 2 PPK ke Kejati Riau
Peristiwa
Pekanbaru

DPP SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai dan 2 PPK ke Kejati Riau

Jumat, 08 Maret 2024 | 16:37 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
DPP SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai dan 2 PPK ke Kejati Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Mengacu kepada Rumusan  Undang-undang nomor 28 tahun 1983 tentang organisasi kemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah nomor :71 tahun 2000, tentang tata cara pelaksanaan Peran Masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, (PUPR) Kota Dumai Riau beserta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Dumai, terang Sekjen DPP- SPKN, Romi Frans didampingi Ketua Harian DPP-SPKN Bambang Harianto, Jumat, (8/3/2024).

  • Baca juga: Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan

Romi Frans menyebutkan, kami melaporkan Kepala dinas PUPR Dumai RF (Saat proyek berlangsung) bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yakni, RSA dan YI ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan:

1.Pembangunan Drainase Jalan Sultan Hasanuddin tahun 2023 dengan nilai proyek Rp4.939.600.000,00 yang dikerjakan CV.Toniko Konstruksindo

  • Baca juga: Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 

2.Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman (Kanan) Kecamatan Dumai Kota P1 (DTU)  Tahun 2023, dengan nilai anggaran  Rp15.358.569.840, 87,- (Nilai penawaran) yang dikerjakan PT.Dian Restu Anugrah. 

Hasil investigasi Tim SPKN, diduga Volume pekerjaan last on lapis aus (AC-WC) tidak sesuai dengan dokumen lelang.

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

3.Pekerjaan Penanganan long segment (Pemeliharaan Rutin, berkala  peningkatan Rekonstruksi) Jalan Jenderal Sudirman (Kecamatan,Desa) DAK (Penugasan)  tahun 2023 dengan nilai  penawaran Rp17.969.241.265 28 yang dikerjakan PT.Rajawali Sakti Prima.

Diduga Pekerjaan Last on lapis Aus (AC-WC) tidak sesuai dengan kontrak kerja.

  • Baca juga: BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

"Dalam laporan yang kami sampaikan ke Kejati Riau, telah kami uraikan seluruh item pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak Kerja, serta dugaan kerugian negara," terangnya.

"Laporan telah kami layangkan ke PTSP ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jalan Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru, dengan laporan nomor : 133/Lap-DPP- SPKN/III/ 2024, ucap Romi Frans.

  • Baca juga: GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

Kami mendesak pihak kejaksaan Tinggi Riau segera memanggil dan memeriksa semua pihak-pihak terkait, pintanya.

Lanjut Romi Frans, laporan DPP-SPKN yang masuk ke Kejati Riau diharapkan akan sampai ke pengadilan tipikor agar menjadi efek jera kepada dugaan pelaku perbuatan melawan hukum, ujarnya. 

  • Baca juga: KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

SPKN akan terus mengawal proses hukum laporan ini, dan berharap akan menjadi atensi serius bagi Kejati Riau sebagai wujud peran fungsi pengawasan masyarakat, sebagai control sosial pemerintah, sebut Romi Frans.

Romi Frans juga meminta kepada PJ Gubernur SF Hariyanto agar hadir dalam bentuk himbauan ke seluruh OPD yang ada di Riau terlebih ke dinas PUPR  agar benar benar dalam melakukan setiap kegiatan sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan.

  • Baca juga: Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang

Romi Frans juga menyebutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya  akan menyurati Kejaksaan agung RI. "Setiap temuan SPKN jika sudah Pulbaket dan dilaporkan ke APH akan  kami teruskan kejaksaan Agung, tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua harian DPP-SPKN, Bambang Harianto menambahkan, kami selaku control sosial dan mitra pemerintah, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar merespon dan menelaah laporan kami untuk mencegah terjadinya TPK di Riau, sebutnya.

  • Baca juga: M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

Sementara Kepala Dinas PUPR Dumai, saat proyek berlangsung pada tahun 2023, Reza Fahlevi, ST yang di konfirmasi guna Klarifikasi oleh media ini melalui WhatsApp nya, namun hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Irma: PDIP Paling Bagus Jadi Oposisi

    Jumat, 08 Mar 2024 | 14:04 WIB
  • Sport

    Pj Gubri Usulkan RZ Ketua Kontingen 

    Jumat, 08 Mar 2024 | 11:00 WIB
  • Hukrim

    Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Gula Import

    Jumat, 08 Mar 2024 | 10:07 WIB
  • Peristiwa

    LSP Pers Riau Gelar SKW, 6 Orang Dinyatakan Kompeten

    Jumat, 08 Mar 2024 | 10:06 WIB
  • Peristiwa

    Kerap Terjadi Kecelakaan Hebat di Tol Permai

    Kamis, 07 Mar 2024 | 22:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com