https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › DPP SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai dan 2 PPK ke Kejati Riau
Peristiwa
Pekanbaru

DPP SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai dan 2 PPK ke Kejati Riau

Jumat, 08 Maret 2024 | 16:37 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
DPP SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai dan 2 PPK ke Kejati Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Mengacu kepada Rumusan  Undang-undang nomor 28 tahun 1983 tentang organisasi kemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah nomor :71 tahun 2000, tentang tata cara pelaksanaan Peran Masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, (PUPR) Kota Dumai Riau beserta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Dumai, terang Sekjen DPP- SPKN, Romi Frans didampingi Ketua Harian DPP-SPKN Bambang Harianto, Jumat, (8/3/2024).

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Romi Frans menyebutkan, kami melaporkan Kepala dinas PUPR Dumai RF (Saat proyek berlangsung) bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yakni, RSA dan YI ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan:

1.Pembangunan Drainase Jalan Sultan Hasanuddin tahun 2023 dengan nilai proyek Rp4.939.600.000,00 yang dikerjakan CV.Toniko Konstruksindo

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

2.Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman (Kanan) Kecamatan Dumai Kota P1 (DTU)  Tahun 2023, dengan nilai anggaran  Rp15.358.569.840, 87,- (Nilai penawaran) yang dikerjakan PT.Dian Restu Anugrah. 

Hasil investigasi Tim SPKN, diduga Volume pekerjaan last on lapis aus (AC-WC) tidak sesuai dengan dokumen lelang.

  • Baca juga: Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

3.Pekerjaan Penanganan long segment (Pemeliharaan Rutin, berkala  peningkatan Rekonstruksi) Jalan Jenderal Sudirman (Kecamatan,Desa) DAK (Penugasan)  tahun 2023 dengan nilai  penawaran Rp17.969.241.265 28 yang dikerjakan PT.Rajawali Sakti Prima.

Diduga Pekerjaan Last on lapis Aus (AC-WC) tidak sesuai dengan kontrak kerja.

  • Baca juga: Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

"Dalam laporan yang kami sampaikan ke Kejati Riau, telah kami uraikan seluruh item pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak Kerja, serta dugaan kerugian negara," terangnya.

"Laporan telah kami layangkan ke PTSP ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jalan Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru, dengan laporan nomor : 133/Lap-DPP- SPKN/III/ 2024, ucap Romi Frans.

  • Baca juga: 16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Kami mendesak pihak kejaksaan Tinggi Riau segera memanggil dan memeriksa semua pihak-pihak terkait, pintanya.

Lanjut Romi Frans, laporan DPP-SPKN yang masuk ke Kejati Riau diharapkan akan sampai ke pengadilan tipikor agar menjadi efek jera kepada dugaan pelaku perbuatan melawan hukum, ujarnya. 

  • Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

SPKN akan terus mengawal proses hukum laporan ini, dan berharap akan menjadi atensi serius bagi Kejati Riau sebagai wujud peran fungsi pengawasan masyarakat, sebagai control sosial pemerintah, sebut Romi Frans.

Romi Frans juga meminta kepada PJ Gubernur SF Hariyanto agar hadir dalam bentuk himbauan ke seluruh OPD yang ada di Riau terlebih ke dinas PUPR  agar benar benar dalam melakukan setiap kegiatan sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan.

  • Baca juga: DPW GM Pujakesuma Riau Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Romi Frans juga menyebutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya  akan menyurati Kejaksaan agung RI. "Setiap temuan SPKN jika sudah Pulbaket dan dilaporkan ke APH akan  kami teruskan kejaksaan Agung, tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua harian DPP-SPKN, Bambang Harianto menambahkan, kami selaku control sosial dan mitra pemerintah, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar merespon dan menelaah laporan kami untuk mencegah terjadinya TPK di Riau, sebutnya.

  • Baca juga: Komitmen Pendidikan, Musim Mas Group Bantu Perbaikan Infrastruktur di IPB

Sementara Kepala Dinas PUPR Dumai, saat proyek berlangsung pada tahun 2023, Reza Fahlevi, ST yang di konfirmasi guna Klarifikasi oleh media ini melalui WhatsApp nya, namun hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Irma: PDIP Paling Bagus Jadi Oposisi

    Jumat, 08 Mar 2024 | 14:04 WIB
  • Sport

    Pj Gubri Usulkan RZ Ketua Kontingen 

    Jumat, 08 Mar 2024 | 11:00 WIB
  • Hukrim

    Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Gula Import

    Jumat, 08 Mar 2024 | 10:07 WIB
  • Peristiwa

    LSP Pers Riau Gelar SKW, 6 Orang Dinyatakan Kompeten

    Jumat, 08 Mar 2024 | 10:06 WIB
  • Peristiwa

    Kerap Terjadi Kecelakaan Hebat di Tol Permai

    Kamis, 07 Mar 2024 | 22:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com