https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tingkatkan Efisiensi, Komisi VI DPR RI Dukung Streamlining BUMN •   Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka •   Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk •   Bukan Sekadar Penghargaan, Enam Prestasi Antar Polda Riau Jadi Juara Umum Ketahanan Pangan
Home › Peristiwa › Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !
Peristiwa
Kampar

Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

Minggu, 25 Mei 2025 | 20:37 WIB,  
Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

Keterangan Foto:

 

KAMPAR, RIAU - Sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik karena pihak kecamatan dan aparat penegak hukum (APH) dinilai tidak tegas dalam menangani kasus ini.

    Baca juga:
  • Polsek Bukitraya Cek Tanaman Warga, Cabai hingga Sawi Jadi Penopang Pangan Keluarga

  • Musim Kemarau Mengintai, Polsek Batu Hampar Gencarkan Patroli Karhutla

  • Asrama Ponpes di Kampar Ludes Terbakar Saat Santri Salat Isya, Kapolres Turun Tangan

Menurut Anak Kemenakan Kenegerian Ludai, sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu telah berlangsung sejak tahun 1993 dan telah ada kesepakatan yang jelas. Namun, kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh pihak pemerintahan melalui kecamatan setempat maupun APH.

"Sudah 23 hari alat berat beroperasi di lokasi, tapi tidak ada tindakan hukum yang tegas," ungkap Anak Kemenakan Kenegerian Ludai. Mereka menilai bahwa cerita tentang ulayat yang beredar saat ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Malah cerita ulayat hadewwww," kata mereka dengan nada kesal. Anak Kemenakan Kenegerian Ludai juga menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Pemerintahan Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Pemerintahan Desa Danau Sontul, Dinas LHK Provinsi Riau, Polda Riau, dan Korem 031/WB.

Namun, Oknum Camat Kampar Kiri Hulu dan Oknum Kepala Desa Danau Sontul mengaku tidak mengetahui terkait polemik tersebut. "Mereka pura tidak tahu atau memang berpura tidak tahu, hmm. Kementerian saja membalas surat kami dari anak kemenakan Ludai, masa pemerintahan dibawah seperti ini," tutup Anak Kemenakan Kenegerian Ludai dengan nada kecewa.

Dokumen-dokumen Terkait :

- Surat Keputusan Bersama tentang batas-batas Alam Ulayat Khalifah Van Ludai dengan Dt. Dubalang Tagan Domo tanggal 11 Desember 2008

- Berita Acara Penetapan Tapal Batas Pemekaran Desa Danau Sontul tanggal 9 Februari 2002

- Surat Pembatalan Surat-surat kesepakatan tanggal 11 Desember 2008 dari Datuk Dubalang Tagan dan Datuk Majan Kayo Domo

- Surat Permohonan Informasi Terhadap Dugaan Adanya Pembukaan Lahan Pada Ulayat Ninik Mamak Ke Khalifahan Ludai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

- Surat Laporan Penyerobotan Ulayat Ninik Mamak Ke Khalifahan Ludai dalam Wilayah Desa Danau Sontul dari Datuk Maharajo Besar Khalifa Van Ludai

Kronologi Sengketa :

- Tahun 1993: Sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu dimulai

- Tahun 2002: Pemekaran Desa Danau Sontul dan penetapan tapal batas

- Tahun 2008: Surat Keputusan Bersama tentang batas-batas Alam Ulayat Khalifah Van Ludai dengan Datuk Dubalang Tagan Domo

- Tahun 2024: Surat Pembatalan sepihak atas Surat kesepakatan tanggal 11 Desember 2008 dari Datuk Dubalang Tagan dan Datuk Majan Kayo Domo

- Tahun 2024: Surat Laporan Penyerobotan Ulayat Ninik Mamak Ke Khalifahan Ludai dalam Wilayah Desa Danau Sontul

- Tahun 2025: Alat berat beroperasi di lokasi sengketa yang terindikasi merupakan kawasan hutan lindung tanpa ada tindakan dari pihak berwenang

Maka, dapat dicermati, bahwa ada dugaa kegiatan perambahan atau pengrusakan hutan lindung dan alih fungsi hutan di lokasi sengketa dengan alat berat yang digunakan untuk membuka lahan, dan ada indikasi jual beli lahan yang tidak sah. Kemungkinan ada keterlibatan orang berpengaruh sehingga APH tidak bisa bertindak tegas.

Ironisnya izin pengolahan lahan, bahkan dilakukan perambahan hutan yang diduga kuat berstatus kawasan hutan lindung dengan alat berat (Ekskavator) yang tengah bersengketa tersebut justru diberikan secara hibah oleh Datuk Dubalang Tagan Kenegerian Domo kepada oknum PNS/ASN (Aktif) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, inisial NZ yang merupakan warga Kenegerian Domo Rantau Kampar Kiri.

"Tim dari pihak terkait, sudah ada yang telah sampai kelokasi sengketa tersebut. Namun melihat kondisi perambahan hutan dilahan itu dengan alat berat pun malah seperti diabaikan saja dengan bersikap pembiaran. Ada apa dengan APH di Sektor Kampar Kiri Polres Kampar Polda Riau ini ?." Tutup anak Kemenakan Kenegerian Ludai.

Hingga berita ini dirilis (25/05/2025), Oknum Datuk Dubalang Tagan Domo, sebagai pemberi hibah mengatasnamakan penguasa Ulayat di Kenegerian Domo, dan Oknum PNS/ASN (Aktif) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, inisial NZ, selaku penerima hibah dan perambah hutan diatas kawasan tersebut, belum dapat ditemui dan dimintai keterangan guna perimbangan berita.

Selanjutnya, pemilik alat berat yang bekerja merambah kawasan hutan di Kampar Kiri Hulu tersebut, inisial RFN belum dapat ditemui, karena menurut informasi, alat berat sudah tidak berada dilokasi lagi sejak Jumat (23/05/2025) setelah hebohnya informasi terkait sengketa lahan yang diklaim oleh Khalifah Ludai bersama anak Kemenakan Ludai, Kampar Kiri Hulu.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    FPK-LK Resmi Berdiri, Fokus CSR, Tenaga Kerja Lokal, dan Plasma untuk Kesejahteraan Masyarakat !

    Minggu, 25 Mei 2025 | 11:01 WIB
  • Sorotan

    Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

    Selasa, 20 Mei 2025 | 12:25 WIB
  • Nasional

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

    Jumat, 23 Mei 2025 | 16:05 WIB
  • Daerah

    APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

    Minggu, 25 Mei 2025 | 08:57 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

    Rabu, 21 Mei 2025 | 22:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:23 WIB
  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Rabu, 12 Agu 2026 | 10:38 WIB
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com