https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Peristiwa › Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !
Peristiwa
Kampar

Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

Minggu, 25 Mei 2025 | 20:37 WIB,  
Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

 

KAMPAR, RIAU - Sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik karena pihak kecamatan dan aparat penegak hukum (APH) dinilai tidak tegas dalam menangani kasus ini.

  • Baca juga: Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

Menurut Anak Kemenakan Kenegerian Ludai, sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu telah berlangsung sejak tahun 1993 dan telah ada kesepakatan yang jelas. Namun, kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh pihak pemerintahan melalui kecamatan setempat maupun APH.

"Sudah 23 hari alat berat beroperasi di lokasi, tapi tidak ada tindakan hukum yang tegas," ungkap Anak Kemenakan Kenegerian Ludai. Mereka menilai bahwa cerita tentang ulayat yang beredar saat ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

  • Baca juga: Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

"Malah cerita ulayat hadewwww," kata mereka dengan nada kesal. Anak Kemenakan Kenegerian Ludai juga menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Pemerintahan Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Pemerintahan Desa Danau Sontul, Dinas LHK Provinsi Riau, Polda Riau, dan Korem 031/WB.

Namun, Oknum Camat Kampar Kiri Hulu dan Oknum Kepala Desa Danau Sontul mengaku tidak mengetahui terkait polemik tersebut. "Mereka pura tidak tahu atau memang berpura tidak tahu, hmm. Kementerian saja membalas surat kami dari anak kemenakan Ludai, masa pemerintahan dibawah seperti ini," tutup Anak Kemenakan Kenegerian Ludai dengan nada kecewa.

  • Baca juga: Diduga Salip Truk Tangki dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

Dokumen-dokumen Terkait :

- Surat Keputusan Bersama tentang batas-batas Alam Ulayat Khalifah Van Ludai dengan Dt. Dubalang Tagan Domo tanggal 11 Desember 2008

- Berita Acara Penetapan Tapal Batas Pemekaran Desa Danau Sontul tanggal 9 Februari 2002

- Surat Pembatalan Surat-surat kesepakatan tanggal 11 Desember 2008 dari Datuk Dubalang Tagan dan Datuk Majan Kayo Domo

  • Baca juga: Wako Agung Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Berlanjut di Pekanbaru

- Surat Permohonan Informasi Terhadap Dugaan Adanya Pembukaan Lahan Pada Ulayat Ninik Mamak Ke Khalifahan Ludai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

- Surat Laporan Penyerobotan Ulayat Ninik Mamak Ke Khalifahan Ludai dalam Wilayah Desa Danau Sontul dari Datuk Maharajo Besar Khalifa Van Ludai

Kronologi Sengketa :

  • Baca juga: DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

- Tahun 1993: Sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu dimulai

- Tahun 2002: Pemekaran Desa Danau Sontul dan penetapan tapal batas

- Tahun 2008: Surat Keputusan Bersama tentang batas-batas Alam Ulayat Khalifah Van Ludai dengan Datuk Dubalang Tagan Domo

- Tahun 2024: Surat Pembatalan sepihak atas Surat kesepakatan tanggal 11 Desember 2008 dari Datuk Dubalang Tagan dan Datuk Majan Kayo Domo

  • Baca juga: Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

- Tahun 2024: Surat Laporan Penyerobotan Ulayat Ninik Mamak Ke Khalifahan Ludai dalam Wilayah Desa Danau Sontul

- Tahun 2025: Alat berat beroperasi di lokasi sengketa yang terindikasi merupakan kawasan hutan lindung tanpa ada tindakan dari pihak berwenang

Maka, dapat dicermati, bahwa ada dugaa kegiatan perambahan atau pengrusakan hutan lindung dan alih fungsi hutan di lokasi sengketa dengan alat berat yang digunakan untuk membuka lahan, dan ada indikasi jual beli lahan yang tidak sah. Kemungkinan ada keterlibatan orang berpengaruh sehingga APH tidak bisa bertindak tegas.

  • Baca juga: Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

Ironisnya izin pengolahan lahan, bahkan dilakukan perambahan hutan yang diduga kuat berstatus kawasan hutan lindung dengan alat berat (Ekskavator) yang tengah bersengketa tersebut justru diberikan secara hibah oleh Datuk Dubalang Tagan Kenegerian Domo kepada oknum PNS/ASN (Aktif) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, inisial NZ yang merupakan warga Kenegerian Domo Rantau Kampar Kiri.

"Tim dari pihak terkait, sudah ada yang telah sampai kelokasi sengketa tersebut. Namun melihat kondisi perambahan hutan dilahan itu dengan alat berat pun malah seperti diabaikan saja dengan bersikap pembiaran. Ada apa dengan APH di Sektor Kampar Kiri Polres Kampar Polda Riau ini ?." Tutup anak Kemenakan Kenegerian Ludai.

  • Baca juga: Jembatan Danau Topang Memprihatinkan, Warga Pinta Tanggap Darurat !

Hingga berita ini dirilis (25/05/2025), Oknum Datuk Dubalang Tagan Domo, sebagai pemberi hibah mengatasnamakan penguasa Ulayat di Kenegerian Domo, dan Oknum PNS/ASN (Aktif) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, inisial NZ, selaku penerima hibah dan perambah hutan diatas kawasan tersebut, belum dapat ditemui dan dimintai keterangan guna perimbangan berita.

Selanjutnya, pemilik alat berat yang bekerja merambah kawasan hutan di Kampar Kiri Hulu tersebut, inisial RFN belum dapat ditemui, karena menurut informasi, alat berat sudah tidak berada dilokasi lagi sejak Jumat (23/05/2025) setelah hebohnya informasi terkait sengketa lahan yang diklaim oleh Khalifah Ludai bersama anak Kemenakan Ludai, Kampar Kiri Hulu.

  • Baca juga: Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    FPK-LK Resmi Berdiri, Fokus CSR, Tenaga Kerja Lokal, dan Plasma untuk Kesejahteraan Masyarakat !

    Minggu, 25 Mei 2025 | 11:01 WIB
  • Sorotan

    Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

    Selasa, 20 Mei 2025 | 12:25 WIB
  • Nasional

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

    Jumat, 23 Mei 2025 | 16:05 WIB
  • Pemerintah

    APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

    Minggu, 25 Mei 2025 | 08:57 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

    Rabu, 21 Mei 2025 | 22:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com