https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Peristiwa › Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !
Peristiwa
Kampar

Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

Minggu, 25 Mei 2025 | 20:37 WIB,  
Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

 

KAMPAR, RIAU - Sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik karena pihak kecamatan dan aparat penegak hukum (APH) dinilai tidak tegas dalam menangani kasus ini.

  • Baca juga: Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi

Menurut Anak Kemenakan Kenegerian Ludai, sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu telah berlangsung sejak tahun 1993 dan telah ada kesepakatan yang jelas. Namun, kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh pihak pemerintahan melalui kecamatan setempat maupun APH.

"Sudah 23 hari alat berat beroperasi di lokasi, tapi tidak ada tindakan hukum yang tegas," ungkap Anak Kemenakan Kenegerian Ludai. Mereka menilai bahwa cerita tentang ulayat yang beredar saat ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

  • Baca juga: IDI Kampar Peduli Pelosok Negeri: Kenyataan di Lapangan Panitia Tidak Sesuai Harapan

"Malah cerita ulayat hadewwww," kata mereka dengan nada kesal. Anak Kemenakan Kenegerian Ludai juga menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Pemerintahan Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Pemerintahan Desa Danau Sontul, Dinas LHK Provinsi Riau, Polda Riau, dan Korem 031/WB.

Namun, Oknum Camat Kampar Kiri Hulu dan Oknum Kepala Desa Danau Sontul mengaku tidak mengetahui terkait polemik tersebut. "Mereka pura tidak tahu atau memang berpura tidak tahu, hmm. Kementerian saja membalas surat kami dari anak kemenakan Ludai, masa pemerintahan dibawah seperti ini," tutup Anak Kemenakan Kenegerian Ludai dengan nada kecewa.

  • Baca juga: Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang

Dokumen-dokumen Terkait :

- Surat Keputusan Bersama tentang batas-batas Alam Ulayat Khalifah Van Ludai dengan Dt. Dubalang Tagan Domo tanggal 11 Desember 2008

- Berita Acara Penetapan Tapal Batas Pemekaran Desa Danau Sontul tanggal 9 Februari 2002

- Surat Pembatalan Surat-surat kesepakatan tanggal 11 Desember 2008 dari Datuk Dubalang Tagan dan Datuk Majan Kayo Domo

  • Baca juga: Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

- Surat Permohonan Informasi Terhadap Dugaan Adanya Pembukaan Lahan Pada Ulayat Ninik Mamak Ke Khalifahan Ludai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

- Surat Laporan Penyerobotan Ulayat Ninik Mamak Ke Khalifahan Ludai dalam Wilayah Desa Danau Sontul dari Datuk Maharajo Besar Khalifa Van Ludai

Kronologi Sengketa :

  • Baca juga: IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

- Tahun 1993: Sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu dimulai

- Tahun 2002: Pemekaran Desa Danau Sontul dan penetapan tapal batas

- Tahun 2008: Surat Keputusan Bersama tentang batas-batas Alam Ulayat Khalifah Van Ludai dengan Datuk Dubalang Tagan Domo

- Tahun 2024: Surat Pembatalan sepihak atas Surat kesepakatan tanggal 11 Desember 2008 dari Datuk Dubalang Tagan dan Datuk Majan Kayo Domo

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

- Tahun 2024: Surat Laporan Penyerobotan Ulayat Ninik Mamak Ke Khalifahan Ludai dalam Wilayah Desa Danau Sontul

- Tahun 2025: Alat berat beroperasi di lokasi sengketa yang terindikasi merupakan kawasan hutan lindung tanpa ada tindakan dari pihak berwenang

Maka, dapat dicermati, bahwa ada dugaa kegiatan perambahan atau pengrusakan hutan lindung dan alih fungsi hutan di lokasi sengketa dengan alat berat yang digunakan untuk membuka lahan, dan ada indikasi jual beli lahan yang tidak sah. Kemungkinan ada keterlibatan orang berpengaruh sehingga APH tidak bisa bertindak tegas.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Ironisnya izin pengolahan lahan, bahkan dilakukan perambahan hutan yang diduga kuat berstatus kawasan hutan lindung dengan alat berat (Ekskavator) yang tengah bersengketa tersebut justru diberikan secara hibah oleh Datuk Dubalang Tagan Kenegerian Domo kepada oknum PNS/ASN (Aktif) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, inisial NZ yang merupakan warga Kenegerian Domo Rantau Kampar Kiri.

"Tim dari pihak terkait, sudah ada yang telah sampai kelokasi sengketa tersebut. Namun melihat kondisi perambahan hutan dilahan itu dengan alat berat pun malah seperti diabaikan saja dengan bersikap pembiaran. Ada apa dengan APH di Sektor Kampar Kiri Polres Kampar Polda Riau ini ?." Tutup anak Kemenakan Kenegerian Ludai.

  • Baca juga: Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Hingga berita ini dirilis (25/05/2025), Oknum Datuk Dubalang Tagan Domo, sebagai pemberi hibah mengatasnamakan penguasa Ulayat di Kenegerian Domo, dan Oknum PNS/ASN (Aktif) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, inisial NZ, selaku penerima hibah dan perambah hutan diatas kawasan tersebut, belum dapat ditemui dan dimintai keterangan guna perimbangan berita.

Selanjutnya, pemilik alat berat yang bekerja merambah kawasan hutan di Kampar Kiri Hulu tersebut, inisial RFN belum dapat ditemui, karena menurut informasi, alat berat sudah tidak berada dilokasi lagi sejak Jumat (23/05/2025) setelah hebohnya informasi terkait sengketa lahan yang diklaim oleh Khalifah Ludai bersama anak Kemenakan Ludai, Kampar Kiri Hulu.

  • Baca juga: Pemprov Riau Bahas RPJMD dan RKPD 2026, DPD SPRI Dukung Langkah Gubernur

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    FPK-LK Resmi Berdiri, Fokus CSR, Tenaga Kerja Lokal, dan Plasma untuk Kesejahteraan Masyarakat !

    Minggu, 25 Mei 2025 | 11:01 WIB
  • Sorotan

    Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

    Selasa, 20 Mei 2025 | 12:25 WIB
  • Nasional

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

    Jumat, 23 Mei 2025 | 16:05 WIB
  • Pemerintah

    APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

    Minggu, 25 Mei 2025 | 08:57 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

    Rabu, 21 Mei 2025 | 22:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com