https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Peristiwa › Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan
Peristiwa
Pulau Sumatera

Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan

Senin, 24 Maret 2025 | 10:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan

PADANG, Tabloid Diksi – Pernyataan yang beredar di media dan video dari seseorang yang mengaku sebagai Eka Putra Datuk Rajo Lelo, terkait rencana pelaporan terhadap beberapa media atas tuduhan penyebaran berita hoaks, mendapat tanggapan serius dari Afriadi Andika, SH., MH. Mewakili lima penerima kuasa hukum korban di bawah Kantor Advokat Ismail Raja Tega, Afriadi menegaskan bahwa perjuangan melawan kriminalisasi terhadap wartawan tidak akan berhenti.  

Afriadi menegaskan bahwa rekan-rekan media yang memberitakan insiden yang menimpa empat wartawan di Riau tidak perlu takut terhadap ancaman laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pelaporan terhadap media tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.  

  • Baca juga: Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang

"Untuk melaporkan sebuah produk jurnalistik, pihak yang merasa dirugikan harus terlebih dahulu menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 Ayat (2), serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 11," ujar Afriadi.  

Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers Pasal 4, kepolisian tidak bisa langsung menerima laporan terkait pemberitaan tanpa melalui proses yang telah ditentukan. Pihak yang merasa dirugikan harus menempuh jalur hak jawab dan berkoordinasi dengan Dewan Pers sebelum melaporkan ke pihak berwajib.  

  • Baca juga: M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

Atas dasar ini, Afriadi bersama tim kuasa hukum korban meminta Kapolda Sumbar untuk memberikan atensi dan mengambil alih kasus yang menimpa rekan-rekan pers di Riau. Menurutnya, kasus ini harus ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan dan melukai kebebasan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi Indonesia.  

"Jika ini dibiarkan, akan melukai hati insan pers di seluruh Indonesia dan merusak kebebasan pers. Oleh karena itu, kami bersama Pers Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Herman Tanjung serta Pers Riau di bawah kepemimpinan Ismail Sarlata akan terus maju demi memperjuangkan hak keempat wartawan korban kriminalisasi ini," tegas Afriadi.  

  • Baca juga: Heaven Two Pekanbaru Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

Ia pun mengajak seluruh insan pers untuk tidak mundur dalam membela kebebasan pers dan menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum. "Kami siap berjuang dan melawan kriminalisasi terhadap wartawan. Perjuangan kami tidak akan pernah berhenti," tutup Afriadi.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Empat wartawan kriminalisasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 16:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com