https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Peristiwa › Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan
Peristiwa
Pulau Sumatera

Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan

Senin, 24 Maret 2025 | 10:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan

PADANG, Tabloid Diksi – Pernyataan yang beredar di media dan video dari seseorang yang mengaku sebagai Eka Putra Datuk Rajo Lelo, terkait rencana pelaporan terhadap beberapa media atas tuduhan penyebaran berita hoaks, mendapat tanggapan serius dari Afriadi Andika, SH., MH. Mewakili lima penerima kuasa hukum korban di bawah Kantor Advokat Ismail Raja Tega, Afriadi menegaskan bahwa perjuangan melawan kriminalisasi terhadap wartawan tidak akan berhenti.  

Afriadi menegaskan bahwa rekan-rekan media yang memberitakan insiden yang menimpa empat wartawan di Riau tidak perlu takut terhadap ancaman laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pelaporan terhadap media tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.  

  • Baca juga: Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

"Untuk melaporkan sebuah produk jurnalistik, pihak yang merasa dirugikan harus terlebih dahulu menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 Ayat (2), serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 11," ujar Afriadi.  

Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers Pasal 4, kepolisian tidak bisa langsung menerima laporan terkait pemberitaan tanpa melalui proses yang telah ditentukan. Pihak yang merasa dirugikan harus menempuh jalur hak jawab dan berkoordinasi dengan Dewan Pers sebelum melaporkan ke pihak berwajib.  

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Atas dasar ini, Afriadi bersama tim kuasa hukum korban meminta Kapolda Sumbar untuk memberikan atensi dan mengambil alih kasus yang menimpa rekan-rekan pers di Riau. Menurutnya, kasus ini harus ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan dan melukai kebebasan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi Indonesia.  

"Jika ini dibiarkan, akan melukai hati insan pers di seluruh Indonesia dan merusak kebebasan pers. Oleh karena itu, kami bersama Pers Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Herman Tanjung serta Pers Riau di bawah kepemimpinan Ismail Sarlata akan terus maju demi memperjuangkan hak keempat wartawan korban kriminalisasi ini," tegas Afriadi.  

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Ia pun mengajak seluruh insan pers untuk tidak mundur dalam membela kebebasan pers dan menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum. "Kami siap berjuang dan melawan kriminalisasi terhadap wartawan. Perjuangan kami tidak akan pernah berhenti," tutup Afriadi.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Empat wartawan kriminalisasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 16:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com