Home › Peristiwa › Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan
Afriadi Andika SH MH: Kami Siap Berjuang Melawan Kriminalisasi Wartawan

PADANG, Tabloid Diksi – Pernyataan yang beredar di media dan video dari seseorang yang mengaku sebagai Eka Putra Datuk Rajo Lelo, terkait rencana pelaporan terhadap beberapa media atas tuduhan penyebaran berita hoaks, mendapat tanggapan serius dari Afriadi Andika, SH., MH. Mewakili lima penerima kuasa hukum korban di bawah Kantor Advokat Ismail Raja Tega, Afriadi menegaskan bahwa perjuangan melawan kriminalisasi terhadap wartawan tidak akan berhenti.
Afriadi menegaskan bahwa rekan-rekan media yang memberitakan insiden yang menimpa empat wartawan di Riau tidak perlu takut terhadap ancaman laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pelaporan terhadap media tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Komentar Via Facebook :