https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Hukum › Kepolisian Bongkar Markas Judi Online di Dumai 
Hukum
Dumai

Omzet Belasan Miliar 

Kepolisian Bongkar Markas Judi Online di Dumai 

Jumat, 01 Maret 2024 | 09:13 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kepolisian Bongkar Markas Judi Online di Dumai 

Keterangan Foto: Tim Subdit V Reserse Kriminal Polda Riau melakukan penggerebekan gudang operator judi online, Dumai.

DUMAI, Tabloiddiksi – Subdit V Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau dan Polres Dumai membongkar bisnis haram "Gudang" akun judi online high domino. 

Operasi penggerebekan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi bersama Kasubdit V, Kompol Fajri, dibackup tim dari Polres Dumai, Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.

    Baca juga:
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

Dalam operasinya, aparat kepolisian mengidentifikasi omset pelaku bisnis ilegal Rp18 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan, pengungkapan  berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber tim Subdit.

"Ditemukan adanya aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan high Domino yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," ungkapnya, Kamis (29/02/2024).

Penggerebekan dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama di Jalan Sukajadi, tim menemukan 21 orang berikut 194 PC rakitan dan kedua di Jalan Kelakap ditemukan 10 orang pekerja berikut 148 PC rakitan.

"Total ada 32 orang yang diamankan dengan barang bukti berupa 342 unit PC rakitan. Mereka dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan," kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui BBR berada di Kota Banyumas Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Tim langsung melakukan pengejaran dari Banyumas menuju Jakarta.

"Dengan dibackup Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari, pelaku (BBR) berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut," kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti maka ditetapkan tersangka untuk dilakukan proses hukum. Mereka berinisial BBR (34), B (26), Ma alias Ayang (33) dan RA (25).

Platform digital yang digunakan adalah Aplikasi Higgs Domino Island, LDPlayer, Google Sheet, Macro Recorder dan Facebook.

"Bisnis ini sudah dijalankan selama dua tahun, mulai tahun 2022 sampai 2024 dengan penghasilan perbulan Rp700 juta sampai Rp800 juta. Total omzet Rp18 miliar," urainya.

Para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara, dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Polda Riau Polres Dumai Judi Online
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Gencarkan Patroli Siber Jelang Pemilu 2024, Polda Riau Cegah Berita Hoaks

    Jumat, 09 Feb 2024 | 15:04 WIB
  • Hukum

    Tim Gabungan Polda Riau dan Sumbar Ringkus Perampok Sadis

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 21:57 WIB
  • TNI-Polri

    Kisah Manis Jenderal Bintang Dua dan Nindya, Cinta yang Tetap Berkilau

    Jumat, 10 Nov 2023 | 12:56 WIB
  • Hukum

    Kapolda Menindak Tegas 2 Kapolsek Akibat Tahanan Kabur

    Senin, 21 Agu 2023 | 19:51 WIB
  • Hukum

    Tim Khusus Ringkus 10 Tahanan Rumbai, 4 Orang Dapat Timah Panas

    Minggu, 20 Agu 2023 | 19:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #9

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com