Home › Hukrim › Kepolisian Bongkar Markas Judi Online di Dumai
Omzet Belasan Miliar
Kepolisian Bongkar Markas Judi Online di Dumai
DUMAI, Tabloiddiksi – Subdit V Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau dan Polres Dumai membongkar bisnis haram "Gudang" akun judi online high domino.
Operasi penggerebekan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi bersama Kasubdit V, Kompol Fajri, dibackup tim dari Polres Dumai, Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.
-
Dalam operasinya, aparat kepolisian mengidentifikasi omset pelaku bisnis ilegal Rp18 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber tim Subdit.
-
"Ditemukan adanya aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan high Domino yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," ungkapnya, Kamis (29/02/2024).
Penggerebekan dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama di Jalan Sukajadi, tim menemukan 21 orang berikut 194 PC rakitan dan kedua di Jalan Kelakap ditemukan 10 orang pekerja berikut 148 PC rakitan.
-
Komentar Via Facebook :