Home › Hukrim › Tipu Warga Pekanbaru, AK Istri dari Caleg DPRD Lingga Jadi Tersangka
Tipu Warga Pekanbaru, AK Istri dari Caleg DPRD Lingga Jadi Tersangka

AK Istri dari Caleg DPRD Kabupaten Lingga Pelaku Penipuan Modus Arisan Menggunakan Baju Tahanan di Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru. (Ket: SS)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru resmi menetapkan AK sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus investasi "Modal Duos" yang mencapai kerugian dari para puluhan korban yang diperkirakan milyaran rupiah.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media, Tersangka AK sudah ditangkap oleh Polsek Lima Puluh atas adanya laporan korban dengan nomor LP/B/203/XI/2023/SPKT/ Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru dan telah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 19 Januari 2024 dengan sangkaan melanggar pasal 378 dan 372 KUHP pidana tentang dugaan penipuan atau penggelapan, Tersangka juga menjadi terlapor di polresta Pekanbaru oleh dua orang korban yang lainya.
Komentar Via Facebook :