Home › Peristiwa › IKA Fisip Unri Membuka Posko Pengaduan Penyelamatan Pemilu
IKA Fisip Unri Membuka Posko Pengaduan Penyelamatan Pemilu
Keterangan Foto: Ket foto kiri ke kanan: Ketua Harian IKA FISIP Unri Rahmat Gusra, Wakil Ketua IKA FISIP Unri Jenewar Efendi, Ketua IKA Unri Moris Adidi Yogia (pegang mik) dan Sekretaris IKA FISIP Unri Deny Rendra saat melakukan deklarasi Penyelamatan Pemilu 2024 di Sekretariat IKA FISIP Unri di Kota Pekanbaru, Jumat (2/2/2024)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Unri (Unri) menggelar deklarasi penyelamatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dinamika politik para elit di ibukota menjelang Pemilu akhir-akhir ini dinilai vulgar, tidak beretika dan mencenderai Pemilu yang adil.
Ketua Umum IKA Unri Moris Adidi Yogia, Ketua Harian , Wakil Ketua Sekretaris IKA FISIP Unri Deny Rendra memimpin deklarasi yang digelar di Sekretariat IKA FISIP Unri pada Jumat, (2/2/2024) siang.
- Baca juga:
Jenewar Efendi dalam pemaparannya sebelum deklarasi menyebutkan, mereka mewakili kegelisahan sebagian besar masyarakat atas tingkah polah elit politik. Terutama Presiden Jowo Widodo yang dinilainya tidak mencontohkan etika berpolitik yang baik sebagai pemimpin negara sekaligus penyelenggara negara.
''Ada etika politik yang negatif, bar-bar, terlihat kasat mata oleh seorang Kepala Negara yang seharusnya negarawan, berdiri di tengah seluruh rakyat Indonesia, telah melakukan tindakan yang tidak beretika. Membagikan bantuan sosial di istana setelah sebelumnya menyatakan cawe-cawe lalu kemudian menyatakan dukungan kepada salah satu calon di depan publik,'' kata Jenewar.
Disambung Moris, yang juga seorang akademisi dan Ahli Kebijakan Publik, hal-hal yang dilakukan Presiden berimplikasi negatif secara luas. Dimana atas pernyataan dan perbuatannya, para penyelenggara negara hingga ke daerah-daerah, bahkan para kepala desa, terang-terangan melakukan deklarasi dukungan terhadap salah satu Capres.
IKA FISIP Unri mendapati hal itu juga telah terjadi di beberapa daerah di Riau. Hal ini menurut Moris memperlihatkan mundurnya nilai-nilai demokrasi. Dalan Pesta Demokrasi, kata Moris, harusnya masyarakat bergembira ria, bebas dari tekanan dan intimidasi. Maka dari itu, lanjut dia, IKA FISIP Unri menyatakan Indonesia saat ini sedang dalam keadaan darurat demokrasi.
''Untuk menjamin sebuah Pemilihan Umum yang berintegritas setidaknya diperlukan regulasi yang jelas dan tegas, peserta Pemilu yang taat aturan, penyelenggara yang kompeten, pemilih yang cerdas dan birokrasi yang bersih,'' ungkap Moris dalam deklarasi itu.
Pemilihan Umum Tahun 2024 yang beberapa saat lagi akan digelar dipandang perlu menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat Indonesia. Kondisi-kondisi sosial politik ditengah masyarakat dalam upaya para elit politik meraih suara dirasa sudah mengalami kemunduran dari prinsip etika, prinsip keadilan dan prinsip kejujuran.
Menanggapi hal tersebut, lajut Moris, IKA FISIP Unri menyatakan sikap, dengan mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan Pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman dengan berani bersuara lantang dan menolak tegas segala bentuk intimidasi elit-elit politik dan kekuasaan.
''Menuntut seluruh pejabat politik, pejabat publik dan penyelenggara negara lainnya yang terlibat sebagai Peserta maupun sebagai Tim Pemenangan untuk mengundurkan diri dari jabatannya,'' ungkapnya.
IKA FISIP Unri dalam deklarasinya juga mendesak penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan KPU, untuk bersikap tegas terhadap seluruh aturan dan menindak tegas terhadap seluruh pelanggaran.
''Layaknya sebuah pesta, harusnya Pemilihan Umum harus menyenangkan. Bukan menakutkan,'' Moris menutup deklarasi.
Usai deklarasi, Ketua Harian FISIP Unri Rahmat Gusra menyatakan pihaknya mulai sejak deklarasi tersebut, langsung membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024. Pihaknya siap mendampingi sekaligus merahasiakan identitas pelapor.
''Kita melihat banyak aduan tidak teregister, ada juga yang ditolak karena disebut tidak cukup bukti. Kita buka Posko Pengaduan, setiap ada pengaduan akan kita publish ke publik,'' ungkap Rahmat.
Masyarakat bisa melakukan pelaporan atau pengaduan pelanggaran Pemilu ke Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024 di Sekretariat IKA FISIP Unri di Jalan Pakis, Perumahan Arengka Indah No 7, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Jalan Pakis bisa diakses lewat Jalan Soekarno-Hatta, tidak jauh dari seberang Rumah Sakit Eka Hospital.
Masyarakat juga bisa langsung melakukan pengaduan ke nomor kontak Tim Pengaduan Pemilu IKA FISIP Unri ke nomor telpon 0877 5042 0784. ***




Komentar Via Facebook :