https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Jelang Nataru, Satresnakorba Polresta Razia THM, Dua Wanita Diamankan
Hukrim
Pekanbaru

Meningkatkan Keamanan

Jelang Nataru, Satresnakorba Polresta Razia THM, Dua Wanita Diamankan

Minggu, 17 Desember 2023 | 22:41 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jelang Nataru, Satresnakorba Polresta Razia THM, Dua Wanita Diamankan

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru beserta jajaran melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Pekanbaru, Minggu (17/12/2023)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru beserta jajaran melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam (THM). Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika yang ada di Kota Pekanbaru, Minggu (17/12/2023) dini hari.


Dalam razia tersebut, dua orang pengunjung wanita masing-masing berinisial RN (20) dan TI (22) terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika saat menjalani tes urine.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Polres Kompol Manapar Situmeang ini menyasar lima lokasi tempat huburan malam.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta


Dimana titik pertama yang menjadi sasaran dalam razia tersebut adalah Mp Club yang berada di Jalan Sudirman. Di Club, tersebut, puluhan pengunjung dites urine oleh petugas. Namun dilokasi tersebut tidak ada tamu yang positif menggunakan narkoba.


  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

"Kemudian razia dilanjutkan di Rp Club yang berada di Komplek Riau Bisnis Center Jalan Riau, disana petugas juga tidak menemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.


Razia kemudian dilanjutkan ke Engle Wing Pub yang berada di Jalan Sudirman, disana petugas kembali melakukan tes urine kepada para pengunjung di pub tersebut.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 


"Seluruh pengunjung diminta untuk memberikan urinenya untuk dites apakah mengandung zat terlarang atau tidak. Namun, petugas kembali tidak menemukan ada tamu yang positif narkoba. Begitu juga barang bawaan seperti tas pun tak luput dari pemeriksaan petugas.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops


Razia kemudian dilanjutkan ke Empereal karaoke yang berada di Grand Central Hotel Jalan Sudirman. Saat memasuki lokasi tersebut, aparat menemukan beberapa orang yang sedang berkaraoke ria dan mengkonsumsi minuman keras, kemudian petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung tersebut, namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil, seluruh pengunjung maupun wanita pemandu lagu negatif menggunakan narkoba.


  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Lalu kemudian razia dilanjutkan ke Pub Gold Dragon yang berada di Jalan Soekarno Hatta, dilokasi tersebut petugas gabungan kembali melakukan tes urine ke seluruh pengunjung yang ada di Pub tersebut, hasilnya 2 orang pengunjung wanita terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu.


Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, ada sekitar 60 orang pengunjung yang menjalani tes urine di lima tempat hiburan malam tersebut.

  • Baca juga: Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"


“Kegiatan ini merupakan program rutin kita dari Polresta Pekanbaru dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, ada sekitar 60 orang pengunjung yang kita tes urinenya di lima tempat hiburan malam, dua diantaranya positif menggunakan narkoba," kata Kompol Manapar.

  • Baca juga: Vonis Bebas, PH: Jangan Takut Untuk Mencari Keadilan


"Kasat menambahkan, kedua pengunjung yang positif tersebut akan diserahkan ke BNNK Pekanbaru guna menjalani rehabilitasi.

"Kedua pengunjung wanita yang positif tersebut akan kita serahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi,” kata Manapar.

  • Baca juga: 12 Cowok dan 4 Cewek Diamankan dari Tiga THM di Pekanbaru


Kasat menambahkan, bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru saat ini cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, pihaknya berupaya meminimalisir peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Sidang Kedua Corry Adhelina Somad: Korban Kaget Tidak Diberitahu Sidang Pertama


“Kita ketahui bersama bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup besar. Kita lakukan razia ke tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru untuk mencegah peredaran narkoba. Sasaran kita adalah pemandu lagu maupun pengunjung, semua kita tes urine,” kata Kasat.


  • Baca juga: BRK Syariah Diduga Rugikan Puluhan Miliar, Kejati Riau Enggan Buka Pihaknya

Kasat menegaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya tidak akan pandang bulu. Hal itu dibuktikan dengan seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru tak luput dari razia.


“Kita pukul rata semua tempat hiburan malam tidak ada yang tidak kita razia. Malam ini ada 5 tempat hiburan malam yang kita razia, kedepan akan kita lakukan razia dilokasi THM yang lainnya,” tutup Kasat Narkoba. ***

  • Baca juga: Pengelola SPBU Tanggeung Beri Karpet Merah Bagi Pemain BBM Subsidi

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SatresnarkobaRN (20) dan TI (22)Kasat narkoba Polres Kompol Manapar Situmeang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com