https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Hukrim › ST Burhanuddin: Pidanakan, Sikat Habis
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Tanggapi OTT KPK di Kejari Bondowoso

ST Burhanuddin: Pidanakan, Sikat Habis

Jumat, 17 November 2023 | 15:24 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
ST Burhanuddin: Pidanakan, Sikat Habis

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tidak tedeng aling-aling terkait terjaringnya oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan melakukan tindakan tegas yang bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” ujar Ketut Sumedana, Kamis (16/11/2023) di Jakarta. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen yang terjaring OTT KPK di Bondowoso tersebut.

“Karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum. Ingat ya, oknum yang melakukan,” katanya.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Ketut Sumedana mengatakan status keduanya juga telah dipecat sementara berdasarkan keputusan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Meski baru bersifat sementara, dipastikan keduanya kehilangan hak-haknya sebagai aparatur Kejaksaan.

“Jamwas siang tadi mengatakan bahwa yang bersangkutan akan dipecat sementara. Karena harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat seorang PNS. Jadi sementara kami akan pecat dan copot jaksanya dari jabatannya dan tidak diberikan hak-haknya,” terang Ketut Sumedana.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sebelumnya, KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu 15 November.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Berdasarkan pantauan, penyidik KPK dalam OTT itu membawa Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso. 

Ketiganya dibawa setelah diperiksa terlebih dahulu sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur. 

Mereka kemudian dibawa penyidik KPK ke Jakarta pada Rabu (15/11) sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan bus polisi. KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar dan Bermoral

    Jumat, 17 Nov 2023 | 15:00 WIB
  • Ekbis

    Jumlah Pembudidaya Ikan di Riau Lampaui Target 

    Jumat, 17 Nov 2023 | 14:26 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Sambangi Kantor Dua Lembaga Negara 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 21:52 WIB
  • Sorotan

    Pinjol dan Judi Online Jerat Banyak Mahasiswa di Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 12:05 WIB
  • Pemerintah

    Bukkas Apresiasi Sharing Bersama Plt Gubernur Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 10:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB
  • #4

    Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 06:26 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com