https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Empat Putra Daerah Dilantik di Depan Istana Siak, Bupati Afni Tegaskan Reformasi Birokrasi Berbasis Merit •   Agung Nugroho Ajak Warga Jadikan Harkitnas Momentum Bangkitkan SDM Berkualitas •   Ingot Ahmad: Data Pemerintah Harus Cepat, Faktual, dan Terintegrasi •   Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.
Home › Hukrim › ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar dan Bermoral
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Pasca Kajari Bondowoso Tersangka  

ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar dan Bermoral

Jumat, 17 November 2023 | 15:00 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar dan Bermoral

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA - Jaksa Agung ST. Burhanuddin menanggapi penetapan tersangka terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara.

Menurut Burhanuddin yang dikutip lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pihaknya tak membutuhkan jaksa pintar tapi tak bermoral. 

"Saya butuh jaksa pintar berintegritas, bukan jaksa pintar tak bermoral," kata Jaksa Agung melalui Ketut Sumedana, Kamis (16/11/2023) malam.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Jaksa Agung, disampaikan Ketut, mendukung operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap jaksa yang tak bermoral seperti Kajari Bondowoso Puji Triasmoro. "Kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan," ujar Ketut.

Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan anggotanya yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat akan ditindak secara tegas. 

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Kejagung  menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penangkapan 2 jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.

Kedua jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Ketut juga menyampaikan siapa pun  tak terkecuali  terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana.

"Sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)," ujar Ketut.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dia melanjutkan, "Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi," katanya.

KPK Tetapkan Puji Triasmoro Tersangka

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Kajari Bondowoso Puji Triasmoro ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Puji menjadi tersangka bersama bawahannya, Alexander Kristian Diliyanto Silaen Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, dan Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Rizky Wira P.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Selain itu dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu dua pengontrol CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

“Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 225 juta,” urai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, di Gedung KPK.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Dikatakan Rudi, OTT dilakukan setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Jumlah Pembudidaya Ikan di Riau Lampaui Target 

    Jumat, 17 Nov 2023 | 14:26 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Sambangi Kantor Dua Lembaga Negara 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 21:52 WIB
  • Sorotan

    Pinjol dan Judi Online Jerat Banyak Mahasiswa di Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 12:05 WIB
  • Pemerintah

    Bukkas Apresiasi Sharing Bersama Plt Gubernur Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 10:32 WIB
  • Hukrim

    Polda Metro Dianggap Lambat Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL

    Kamis, 16 Nov 2023 | 09:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #3

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #5

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB

SOROTAN

  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB
  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com