https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Politik › Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana
Politik
Kuansing

PERSIDANGAN

Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana

Rabu, 01 November 2023 | 21:12 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana

KUANSING, Tabloid Diksi - Perseteruan aktivis Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby memasuki babak baru. Dugaan pencemaran nama baik orang nomor satu di Kuansing itu memasuki masa sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan.

Ya. PN Teluk Kuantan telah menerima berkas perkara dugaan pencemaran nama baik Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang dituduhkan kepada KIC.

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

Di SIPP PN Telukkuantan, berkas perkara ini dilimpahkan jaksa ke pengadilan pada 25 Oktober 2023. Setelah dilimpahkan, PN Telukkuantan pun menetapkan jadwal sidang. Untuk sidang perdana akan digelar pada Rabu, 1 November 2023, hari ini.

KIC menjadi terdakwa dalam kasus ini setelah dilaporkan oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke Polda Riau pada akhir tahun 2022 silam.

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

Kemudian, Polda Riau menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 15 Mei 2023. KIC pun jadi tersangka. Setelah berkas lengkap, polisi melimpahkan perkara ini ke Kejari Kuansing.

Perkara ini bermula ketika Bupati Kuansing berencana merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api. Sementara, Kapolda Riau mengeluarkan edaran melarang adanya pesta kembang api pada malam pergantian tahun saat itu. 

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

Kebijakan itulah yang dikritik KIC melalui berbagai media sosial. Bupati Suhardiman pun tidak terima dikritik, sehingga Ia memilih mempolisikan pengkritiknya dengan dugaan melanggar UU ITE. KIC pun siap meladeni Bupati Kuansing hingga ke meja hijau.

"Iya. Rencana sidang perdana akan dimulai hari ini. Siang ini," kata Kuasa Hukum KIC, Dodi Fernando SH MH kepada wartawan, Rabu siang.(***)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ny. Nindya Iqbal Resmikan Sumur dan Penampungan Air Bersih 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 20:07 WIB
  • Nasional

    Kodim 0314/Inhil Gelar Panen Raya

    Rabu, 01 Nov 2023 | 19:30 WIB
  • Peristiwa

    Bak Pancing Emosi Pj Wali Kota 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 15:07 WIB
  • Sport

    Suhardiman Amby Resmi Buka kejuaraan Tradisional 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 12:28 WIB
  • Sorotan

    Dpoin Launge & KTV Tersorot Dugaan Operasi Terselubung Nekat Kangkangi Aturan

    Rabu, 01 Nov 2023 | 10:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 - 10:59 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com