https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah •   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Home › Politik › Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana
Politik
Kuansing

PERSIDANGAN

Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana

Rabu, 01 November 2023 | 21:12 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana

KUANSING, Tabloid Diksi - Perseteruan aktivis Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby memasuki babak baru. Dugaan pencemaran nama baik orang nomor satu di Kuansing itu memasuki masa sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan.

Ya. PN Teluk Kuantan telah menerima berkas perkara dugaan pencemaran nama baik Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang dituduhkan kepada KIC.

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

Di SIPP PN Telukkuantan, berkas perkara ini dilimpahkan jaksa ke pengadilan pada 25 Oktober 2023. Setelah dilimpahkan, PN Telukkuantan pun menetapkan jadwal sidang. Untuk sidang perdana akan digelar pada Rabu, 1 November 2023, hari ini.

KIC menjadi terdakwa dalam kasus ini setelah dilaporkan oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke Polda Riau pada akhir tahun 2022 silam.

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

Kemudian, Polda Riau menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 15 Mei 2023. KIC pun jadi tersangka. Setelah berkas lengkap, polisi melimpahkan perkara ini ke Kejari Kuansing.

Perkara ini bermula ketika Bupati Kuansing berencana merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api. Sementara, Kapolda Riau mengeluarkan edaran melarang adanya pesta kembang api pada malam pergantian tahun saat itu. 

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

Kebijakan itulah yang dikritik KIC melalui berbagai media sosial. Bupati Suhardiman pun tidak terima dikritik, sehingga Ia memilih mempolisikan pengkritiknya dengan dugaan melanggar UU ITE. KIC pun siap meladeni Bupati Kuansing hingga ke meja hijau.

"Iya. Rencana sidang perdana akan dimulai hari ini. Siang ini," kata Kuasa Hukum KIC, Dodi Fernando SH MH kepada wartawan, Rabu siang.(***)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ny. Nindya Iqbal Resmikan Sumur dan Penampungan Air Bersih 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 20:07 WIB
  • Nasional

    Kodim 0314/Inhil Gelar Panen Raya

    Rabu, 01 Nov 2023 | 19:30 WIB
  • Peristiwa

    Bak Pancing Emosi Pj Wali Kota 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 15:07 WIB
  • Sport

    Suhardiman Amby Resmi Buka kejuaraan Tradisional 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 12:28 WIB
  • Sorotan

    Dpoin Launge & KTV Tersorot Dugaan Operasi Terselubung Nekat Kangkangi Aturan

    Rabu, 01 Nov 2023 | 10:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

    Rabu, 29 Okt 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com