https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata •   Jumat Berkah Polsek Tapung Sentuh Buruh Harian, Paket Sembako Sarat Makna Kepedulian •   Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita •   Toyota Calya Ringsek Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru
Home › Hukrim › Kejari Siak Sita Aset Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi 
Hukrim
Siak

Sempat Viral Suparmin Jalan-jalan

Kejari Siak Sita Aset Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi 

Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:36 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejari Siak Sita Aset Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi 

Pupuk subsidi Pemerintah

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak, Riau, menyita sejumlah aset milik tersangka korupsi, Suparmin dalam kasus penyelewengan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Siak.

Sempat viral beberapa waktu lalu, berada di perkebunan kebun sawit bersama Kapolsek Bungaraya AKP Slamet. Tersangka Suparmin saat itu tidak diborgol dan tidak memakai baju tahanan.

  • Baca juga: Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

Kepala Kejari Siak Tri Mukti Anggoro mengatakan, hari ini pihaknya menyita sejumlah aset milik tersangka.

"Hari ini, tim penyidik Kejari Siak telah melakukan penyitaan beberapa aset bergerak ataupun tidak bergerak, terkait penanganan perkara penyelewengan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Siak," ujar Tri Mukti. 

  • Baca juga: Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

Dijelaskannya, aset yang disita penyidik berupa 1 unit mobil Suzuki Jeep BM 1159 GB tahun 2021, dan 1 unit mobil truk colt diesel BM 8982 SE tahun 2017. Kemudian, aset tidak bergerak berupa 4 unit ruko beserta tanah seluas sekitar 320 meter persegi. Aset tersebut berlokasi di Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak.

Kemudian 1 bidang tanah dan gudang seluas 200 meter persegi di Desa Seminai serta uang tunai Rp 130 juta dan 100 dolar Amerika Serikat. 

  • Baca juga: Respon Cepat Polsek Teluk Meranti, Kurang dari Satu Jam Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Diamankan

"Dari beberapa barang yang tadi kami sampaikan, itu dilakukan penyitaan dari tiga orang tersangka, yaitu Suparmin, Mina Yuniarti, dan tersangka Suarno," ujar Kajari Siak, yang juga turun langsung menyita aset tersangka. 

Dikatakan Kajari, penyitaan aset dari para tersangka itu untuk memulihkan kerugian negara.  Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 5,4 miliar.  

  • Baca juga: Polda Riau Bantah Isu Setoran Gelper, Tegaskan Semua Lokasi Sudah Ditutup Sejak Juni

"Saat ini kami masih melakukan pelacakan aset terhadap beberapa aset para tersangka. Secara bertahap kami akan menarik dan menyita aset tersangka. Kemudian, beberapa rekening bank milik tersangka sudah kami lakukan pemblokiran," tegas Tri Mukti Anggoro, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (25/10/23). 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Kadiskes: 3 Rumah Sakit Pemprov Riau Terakreditasi Paripurna 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:57 WIB
  • Ekbis

    Agrowisata Rumbai Raih Penghargaan Nasional

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:09 WIB
  • TNI-Polri

    Polri Deteksi Praktik Penyimpangan Dana Desa di Seluruh Negeri

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:06 WIB
  • Peristiwa

    Kejadian Mengerikan di Cileungsi, Jurnalis Terkena Tembakan Airsoftgun

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:01 WIB
  • Hukrim

    GMPL dan Gabungan Media Berencana Polisikan PT SC 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 11:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Jumat, 31 Jul 2026 | 15:40 WIB
  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Jumat, 31 Jul 2026 | 10:49 WIB
  • Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 | 19:06 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com