https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika
Hukrim
Pekanbaru

Sabu 64,6 kg Dimusnahkan

Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

Mulyadi Ranto Manalu (pakai rompi) dan Wira Permadi (pakai masker) Sekertaris DPC Granat Kota Pekanbaru, di Halaman Mapolresta, Selasa (3/10)

Pekanbaru - DPC Granat Kota Pekanbaru puji Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, berhasil mengungkap 64,6 kg sabu jaringan internasional dari Malaysia.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC-Granat) Kota Pekanbaru Mulyadi SH MH bersama tim hadiri pemusnahan barang haram ini.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Mulyadi dengan kagum menyampaikan dukungan dan apresiasi yang tinggi terhadap keberhasilan jajaran Polresta Pekanbaru karena dinilai telah menyelamatkan ribuan orang.

"Sempat ini beredar di masyarakat Pekanbaru, kita bisa ukur mungkin bisa ratusan ribuh orang korban mengkomsumsi ini. Kami sangat bangga kepada bapak-bapak kepolisian di Polresta terkhusus pada Kasat Narkoba," puji Mulyadi yang juga pengacara kondang di Pekanbaru.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Melalui ini, lanjutnya kita dapat mengukur bahwa Pekanbaru termasuk kawasan rawan peredaran narkotika. Namun lewat peran penegak hukum yang selalu sigap dan cepat mampu membawa ketenangan bagi kita masyarakat.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Kami akan terus memberikan dukungan, dan kami siap berkolaborasi dalam komitmen memberantas Narkoba ini," tegas Manalu, Selasa (3/10) siang.

Selanjutnya, penangkapan dua kurir, SY alias Alas Andi dan Al alias Alam, dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Sabu senilai 55 kg disembunyikan dalam kendaraan. Tambahan 10 kg sabu ditemukan di rumah pelaku SA di Kecamatan Rumbai Pesisir.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Barang haram ini berasal dari narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan merebusnya menggunakan air panas dan campuran larutan pembersih lantai di halaman Polresta Pekanbaru pada 3 Oktober 2023. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PolrestaGranatPekanbaruPemusnahan Sabu64.6 Kg
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polresta Ciduk Pelaku Narkoba, Satu Orang Nekat Lompat dari Lantai 3

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 20:43 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB
  • Pemerintah

    Bus Adminduk dan KPK Roadshow untuk Masyarakat Riau

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:32 WIB
  • Sorotan

    Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap

    Senin, 25 Sep 2023 | 14:16 WIB
  • Hukrim

    Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau

    Senin, 25 Sep 2023 | 11:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com