https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026 •   Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar •   DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari •   Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T
Home › Hukum › Dugaan Korupsi Proyek Fiktif, Kades Sungai Rambai Dilaporkan ke Kejari
Hukum
Kuansing

Dugaan Proyek Fiktif

Dugaan Korupsi Proyek Fiktif, Kades Sungai Rambai Dilaporkan ke Kejari

Senin, 02 Oktober 2023 | 19:49 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Dugaan Korupsi Proyek Fiktif, Kades Sungai Rambai Dilaporkan ke Kejari

Keterangan Foto:

KUANSING, Tabloid Diksi - Seorang warga Kuantan Singingi (Kuansing) melaporkan kepala desa (Kades) Sungai Rambai Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Riau.

Dalam laporan yang dibuat siang tadi, pelapor mengatakan, Desa Sungai Rambai memiliki BUMDes dengan kegiatan yang mengada-ngada berupa kredit Handphone dan kebun sawit yang diduga fiktif. Ditambah sejak BUMDes berdiri dan digulirkan pada tahun 2017, penyertaan dana BUMDes di desa jarang sekali di informasikan ke masyarakat. Pengurus Bumdes terkesan tertutup informasi, setiap rapat tentang BUMDes seperti disembunyikan, Senin (02/10/2023).

    Baca juga:
  • Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

Dilaporan tersebut dijelaskan juga bahwa bukan hanya dugaan penyelewengan dana di BUMDes, terkait proyek jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan dalam Dana Reguler Tahap 2 Tahun 2022 dan Tahap 1 Tahun 2023 yang sumber dana dari APBN juga syarat akan aroma korupsi.

Laporan tersebut juga mencatat, bahwa Kegiatan Karamba Ikan Dana Desa (DD) Sungai Rambai tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui KemenDes tahap 2 (dua) juga diduga fiktif dengan anggaran Rp 267.016.370 tahun 2021.

Laporan tersebut meminta pihak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait dalam masalah yang dilaporkan guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Dengan adanya laporan ini, kami menduga bahwa oknum Kades telah melakukan tindakan atau kebijakan yang melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tulisnya.

"Diharapkan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti dan memproses sehingga masyarakat desa Sungai Rambai mendapatkan kepastian terhadap banyaknya isu korupsi Sungai Rambai baru-baru ini,'' ujar pelapor dalam surat yang dimasukkan ke Kejari Kuansing. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Annas Maamun Bulat Tekad Rebut Kursi Gubri 

    Senin, 02 Okt 2023 | 15:21 WIB
  • Internasional

    Tokoh Nato Pro Rusia Menang Pemilu 

    Senin, 02 Okt 2023 | 14:26 WIB
  • Peristiwa

    Legislator MPR RI Ajarkan Dinamika Politik Hukum Untuk S3 Universitas Borubudur

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 22:59 WIB
  • Hukum

    Polresta Ciduk Pelaku Narkoba, Satu Orang Nekat Lompat dari Lantai 3

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 20:43 WIB
  • Daerah

    "Datuk Seri" Gelar Terbaru Kapolda Riau

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 12:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

    Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:38 WIB
  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com