Home › Hukrim › Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau
69 Orang Mengadu
Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau
Pekanbaru - Jangankan sukses dapat keuntungan finansial, modus investasi justru timbulkan kerugian sebesar Rp2 Miliar berujung pada pelaporan pidana, Senin (25/9).
Sebanyak 69 orang yang menginvestasikan modal terpaksa menempuh jalur hukum. Mereka melalui pendamping kuasa hukumnya, DR Endang Suparta SH MH CME dan rekannya Friska Yulia Sari SH MH, Whisnu Kumala SH MH, Amrizal SH, Aldo Fathurrahman SH menyampaikan laporan ke Polda Riau, Senin (25/9).
Komentar Via Facebook :