https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau
Hukrim
Pekanbaru

69 Orang Mengadu

Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau

Senin, 25 September 2023 | 11:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau

DR Endang Suparta SH MH CME dan rekannya Friska Yulia Sari SH MH, Whisnu Kumala SH MH, Amrizal SH, Aldo Fathurrahman SH menyampaikan laporan ke Polda Riau, Senin (25/9).

Pekanbaru - Jangankan sukses dapat keuntungan finansial, modus investasi justru timbulkan kerugian sebesar Rp2 Miliar berujung pada pelaporan pidana, Senin (25/9).

Sebanyak 69 orang yang menginvestasikan modal terpaksa menempuh jalur hukum. Mereka melalui pendamping kuasa hukumnya, DR Endang Suparta SH MH CME dan rekannya Friska Yulia Sari SH MH, Whisnu Kumala SH MH, Amrizal SH, Aldo Fathurrahman SH menyampaikan laporan ke Polda Riau, Senin (25/9).

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"Seorang wanita inisial Mrt yang mengaku sebagai CEO kami laporkan karena diduga telah melakukan penipuan," imbuh DR Endang.

Mrt ini awalnya mengumumkan kepada para investor disalah satu hotel di Pekanbaru dengan didampingi oleh pengacaranya bahwa perusahaan mereka merugi dan investasi di stop.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

"Tepatnya pada 19 September 2023 lalu, mereka menyampaikan ke klien kami bahwa perusahaan mereka telah merugi dan investasi tak bisa dijalankan lagi. Sementara pengembalian modal awal akan dilakukan di enam bulan berikutnya yaitu dibulan Maret 2024 itupun dengan cara di cicil," jelasnya.

Tindakan itu, lanjut DR Endang diduga merupakan perbuatan yang disengaja untuk upaya lari dari tanggung jawab.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Tak dapat diterima oleh klien kami, pasalnya Mrt juga menyampaikan bahwa modal yang akan dikembalikan harus dikurangi dengan bunga keuntungan yang sudah didapat oleh investor," kata DR Endang lebih mendalam.

Berdasarkan hal itu, kami menilai ini merupakan bisnis investasi abal-abal karena tak sesuai pola sebagaimana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

"Kami berharap Polda Riau segera melakukan tindakan, agar tak ada lagi korban yang berkelanjutan. Semoga yang bersangkutan segera di tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap DR Endang.

Mrt berdasarkan informasi lanjut, bukan pertama kalinya menjalankan bisnis yang diduga investasi abal-abal alias bodong. Sebelumnya  di daerah Kabupaten Pelalawan Mrt  juga telah melakukan hal yang sama, namun berhasil lari dari tanggungjawab pidananya. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

InvestasiBodongPenipuanInvestasiKasusInvestasiPekanbaruCEO MrtInvestorKorbanPoldaRiauTindakPidanaOJKKerugian2MiliarPengembalianModalSkandalI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Propam Polda Riau Teliti Postingan Viral Anggota Brimob

    Selasa, 06 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Hukrim

    Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 19:10 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Peristiwa

    Ini Catatan Kejanggalan Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Kamis, 01 Jun 2023 | 17:41 WIB
  • Peristiwa

    Kapolda Riau Intruksikan Bertugas dengan Sikap Humanis, Profesional, dan Proporsional

    Kamis, 25 Mei 2023 | 22:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com