Home › Peristiwa › Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS
Klarifikasi
Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS

KUANSING, Tabloid Diksi - Terkait pemberitaan yang mencatut bahwa dirinya diduga terlibat dalam pemufakatan jahat atau penipuan terhadap warga terkait transaksi jual beli tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kepala Desa Logas Hilir, Rasidi, menyebut oknum wartawan tersebut tidak profesional karena telah melakukan fitnah terhadap dirinya.
Kepala Desa Logas Hilir, Rasidi, mengatakan kepada awak media bahwa apa yang dilaporkan oleh salah satu media online tersebut tidak benar.
-
Rasidi mengklarifikasi bahwa dia tidak mengetahui secara langsung mengenai transaksi jual beli tanah tersebut.
Ia hanya menandatangani dokumen setelah kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli, sepakat mengenai harga dan luas tanah.
-
"Ketika masalah ukuran dan harga tanah itu bukan urusan saya. Saya hanya mengetahui bahwa kedua belah pihak telah sepakat, baik dari pihak penjual maupun pembeli." Ungkap Kepala Desa Logas Hilir pada Senin (4/09/2023).
Selanjutnya, Kepala Desa Logas Hilir menyatakan bahwa apa yang dilaporkan oleh salah satu media online tersebut merupakan fitnah yang sangat keji, karena yang terlibat dalam transaksi adalah pembeli dan penjual tanah, bukan dirinya.
-
"Saya heran mengapa oknum wartawan tersebut membuat tudingan semacam itu." Kata Rasidi dengan herannya.
Di tempat yang berbeda, penjual tanah, Kakek Bainun (70), merasa sangat kecewa dengan oknum wartawan yang menuduh Kepala Desa Logas Hilir menipunya.
-
-
Komentar Via Facebook :