https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Peristiwa › Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS
Peristiwa
Kuansing

Klarifikasi

Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS

Senin, 04 September 2023 | 15:21 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS

KUANSING, Tabloid Diksi - Terkait pemberitaan yang mencatut bahwa dirinya diduga terlibat dalam pemufakatan jahat atau penipuan terhadap warga terkait transaksi jual beli tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kepala Desa Logas Hilir, Rasidi, menyebut oknum wartawan tersebut tidak profesional karena telah melakukan fitnah terhadap dirinya.

Kepala Desa Logas Hilir, Rasidi, mengatakan kepada awak media bahwa apa yang dilaporkan oleh salah satu media online tersebut tidak benar.

  • Baca juga: Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

Rasidi mengklarifikasi bahwa dia tidak mengetahui secara langsung mengenai transaksi jual beli tanah tersebut.

Ia hanya menandatangani dokumen setelah kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli, sepakat mengenai harga dan luas tanah.

  • Baca juga: Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

"Ketika masalah ukuran dan harga tanah itu bukan urusan saya. Saya hanya mengetahui bahwa kedua belah pihak telah sepakat, baik dari pihak penjual maupun pembeli." Ungkap Kepala Desa Logas Hilir pada Senin (4/09/2023).

Selanjutnya, Kepala Desa Logas Hilir menyatakan bahwa apa yang dilaporkan oleh salah satu media online tersebut merupakan fitnah yang sangat keji, karena yang terlibat dalam transaksi adalah pembeli dan penjual tanah, bukan dirinya.

  • Baca juga: Jembatan Danau Topang Memprihatinkan, Warga Pinta Tanggap Darurat !

"Saya heran mengapa oknum wartawan tersebut membuat tudingan semacam itu." Kata Rasidi dengan herannya.

Di tempat yang berbeda, penjual tanah, Kakek Bainun (70), merasa sangat kecewa dengan oknum wartawan yang menuduh Kepala Desa Logas Hilir menipunya.

  • Baca juga: Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas

Menurutnya, tudingan seperti itu adalah fitnah yang sama dengan menciptakan konflik antara dirinya dan Kepala Desa.

"Saya sangat kecewa dengan oknum wartawan yang menuding Kepala Desa Logas Hilir menipu saya. Sebelum transaksi jual beli, saya telah sepakat mengenai harga. Masalah ukuran hektar tidak pernah kami bicarakan. Yang penting, saya menjual sebidang kebun karet tua tersebut dengan harga 290 juta." Ucapnya sembari kecewa.

  • Baca juga: Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

Sementara itu, Darmaji, pihak pembeli dari PT Merauke, membenarkan apa yang dijelaskan oleh Kakek Bainun.

Dia menjelaskan bahwa saat mereka ingin membeli sebidang tanah milik Kakek Bainun, mereka tidak membicarakan ukuran tanah tersebut.

  • Baca juga: Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

Mereka hanya mengetahui harga tanah tersebut, yakni 290 juta rupiah. Setelah mereka sepakat dengan harga tersebut, baru dilakukan pengukuran untuk proses pengurusan surat tanah.

"Sebelum melakukan pengukuran pada sebidang tanah yang akan dibeli, kita selalu melakukan negosiasi terkait harga. Setelah kita sepakat dengan harga tersebut, baru kita melakukan pengukuran untuk proses pengurusan surat tanah." Jelas Darmaji.

  • Baca juga: Sekretaris SPRI Riau Minta Bupati Kampar Evaluasi Kinerja Kades Pangkalan Baru dan Camat Siak Hulu

Penjelasan dari pihak penjual dan pembeli diperkuat dengan adanya saksi, termasuk Arifin, yang merupakan anak angkat Kakek Bainun dan mengetahui dengan jelas kronologis transaksi jual beli sebidang tanah tersebut.

"Apa yang dikatakan oleh pihak penjual dan pembeli adalah benar tanpa adanya rekayasa, dan saya bersedia bersumpah di atas Al-Qur'an serta menjadi saksi di pengadilan." Ungkapnya dengan tegas.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Tanggapi Laporan Masyarakat, Anggota Polsek Pangean Musnakan 2 Rakit PETI 

    Senin, 04 Sep 2023 | 14:45 WIB
  • Hukrim

    Belum Menuai Sanksi, BPOM Sebut Produk Daluarsa Harus Dimusnahkan

    Senin, 04 Sep 2023 | 14:41 WIB
  • Peristiwa

    Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu

    Minggu, 03 Sep 2023 | 21:54 WIB
  • Sorotan

    Usulkan Bantuan Ternak Sapi Melalui Pokir, Mardianto Manan salurkan 7 Ekor Sapi Kepada Masyarakat LTD

    Minggu, 03 Sep 2023 | 20:36 WIB
  • Sport

    Muflihun Minta PSPS Riau Bangkitkan Semangat Juang untuk Menang

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 22:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com