https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita •   Polsek Tambang Gelar Razia Warem, Polisi Sita Tuak dan Tegur Tiga Kafe Remang-remang •   GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini •   Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil
Home › Peristiwa › Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS
Peristiwa
Kuansing

Klarifikasi

Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS

Senin, 04 September 2023 | 15:21 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS

KUANSING, Tabloid Diksi - Terkait pemberitaan yang mencatut bahwa dirinya diduga terlibat dalam pemufakatan jahat atau penipuan terhadap warga terkait transaksi jual beli tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kepala Desa Logas Hilir, Rasidi, menyebut oknum wartawan tersebut tidak profesional karena telah melakukan fitnah terhadap dirinya.

Kepala Desa Logas Hilir, Rasidi, mengatakan kepada awak media bahwa apa yang dilaporkan oleh salah satu media online tersebut tidak benar.

  • Baca juga: Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II

Rasidi mengklarifikasi bahwa dia tidak mengetahui secara langsung mengenai transaksi jual beli tanah tersebut.

Ia hanya menandatangani dokumen setelah kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli, sepakat mengenai harga dan luas tanah.

  • Baca juga: JPU KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Dinilai Tak Kooperatif di Persidangan

"Ketika masalah ukuran dan harga tanah itu bukan urusan saya. Saya hanya mengetahui bahwa kedua belah pihak telah sepakat, baik dari pihak penjual maupun pembeli." Ungkap Kepala Desa Logas Hilir pada Senin (4/09/2023).

Selanjutnya, Kepala Desa Logas Hilir menyatakan bahwa apa yang dilaporkan oleh salah satu media online tersebut merupakan fitnah yang sangat keji, karena yang terlibat dalam transaksi adalah pembeli dan penjual tanah, bukan dirinya.

  • Baca juga: Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

"Saya heran mengapa oknum wartawan tersebut membuat tudingan semacam itu." Kata Rasidi dengan herannya.

Di tempat yang berbeda, penjual tanah, Kakek Bainun (70), merasa sangat kecewa dengan oknum wartawan yang menuduh Kepala Desa Logas Hilir menipunya.

  • Baca juga: GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

Menurutnya, tudingan seperti itu adalah fitnah yang sama dengan menciptakan konflik antara dirinya dan Kepala Desa.

"Saya sangat kecewa dengan oknum wartawan yang menuding Kepala Desa Logas Hilir menipu saya. Sebelum transaksi jual beli, saya telah sepakat mengenai harga. Masalah ukuran hektar tidak pernah kami bicarakan. Yang penting, saya menjual sebidang kebun karet tua tersebut dengan harga 290 juta." Ucapnya sembari kecewa.

  • Baca juga: Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

Sementara itu, Darmaji, pihak pembeli dari PT Merauke, membenarkan apa yang dijelaskan oleh Kakek Bainun.

Dia menjelaskan bahwa saat mereka ingin membeli sebidang tanah milik Kakek Bainun, mereka tidak membicarakan ukuran tanah tersebut.

  • Baca juga: PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan

Mereka hanya mengetahui harga tanah tersebut, yakni 290 juta rupiah. Setelah mereka sepakat dengan harga tersebut, baru dilakukan pengukuran untuk proses pengurusan surat tanah.

"Sebelum melakukan pengukuran pada sebidang tanah yang akan dibeli, kita selalu melakukan negosiasi terkait harga. Setelah kita sepakat dengan harga tersebut, baru kita melakukan pengukuran untuk proses pengurusan surat tanah." Jelas Darmaji.

  • Baca juga: GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

Penjelasan dari pihak penjual dan pembeli diperkuat dengan adanya saksi, termasuk Arifin, yang merupakan anak angkat Kakek Bainun dan mengetahui dengan jelas kronologis transaksi jual beli sebidang tanah tersebut.

"Apa yang dikatakan oleh pihak penjual dan pembeli adalah benar tanpa adanya rekayasa, dan saya bersedia bersumpah di atas Al-Qur'an serta menjadi saksi di pengadilan." Ungkapnya dengan tegas.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Tanggapi Laporan Masyarakat, Anggota Polsek Pangean Musnakan 2 Rakit PETI 

    Senin, 04 Sep 2023 | 14:45 WIB
  • Hukrim

    Belum Menuai Sanksi, BPOM Sebut Produk Daluarsa Harus Dimusnahkan

    Senin, 04 Sep 2023 | 14:41 WIB
  • Peristiwa

    Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu

    Minggu, 03 Sep 2023 | 21:54 WIB
  • Sorotan

    Usulkan Bantuan Ternak Sapi Melalui Pokir, Mardianto Manan salurkan 7 Ekor Sapi Kepada Masyarakat LTD

    Minggu, 03 Sep 2023 | 20:36 WIB
  • Sport

    Muflihun Minta PSPS Riau Bangkitkan Semangat Juang untuk Menang

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 22:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB
  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB

HUKRIM

  • Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Sabtu, 25 Jul 2026 | 10:02 WIB
  • Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Jumat, 24 Jul 2026 | 16:18 WIB
  • Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Jumat, 24 Jul 2026 | 08:47 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com