https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan •   Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026  •   Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh •   Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh
Home › Peristiwa › Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS
Peristiwa
Kuansing

Klarifikasi

Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS

Senin, 04 September 2023 | 15:21 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Klarifikasi Kades Logas Hilir Terhadap Fitnah Pemberitaan Transaksi Tanah untuk PKS

KUANSING, Tabloid Diksi - Terkait pemberitaan yang mencatut bahwa dirinya diduga terlibat dalam pemufakatan jahat atau penipuan terhadap warga terkait transaksi jual beli tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kepala Desa Logas Hilir, Rasidi, menyebut oknum wartawan tersebut tidak profesional karena telah melakukan fitnah terhadap dirinya.

Kepala Desa Logas Hilir, Rasidi, mengatakan kepada awak media bahwa apa yang dilaporkan oleh salah satu media online tersebut tidak benar.

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

Rasidi mengklarifikasi bahwa dia tidak mengetahui secara langsung mengenai transaksi jual beli tanah tersebut.

Ia hanya menandatangani dokumen setelah kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli, sepakat mengenai harga dan luas tanah.

  • Baca juga: BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

"Ketika masalah ukuran dan harga tanah itu bukan urusan saya. Saya hanya mengetahui bahwa kedua belah pihak telah sepakat, baik dari pihak penjual maupun pembeli." Ungkap Kepala Desa Logas Hilir pada Senin (4/09/2023).

Selanjutnya, Kepala Desa Logas Hilir menyatakan bahwa apa yang dilaporkan oleh salah satu media online tersebut merupakan fitnah yang sangat keji, karena yang terlibat dalam transaksi adalah pembeli dan penjual tanah, bukan dirinya.

  • Baca juga: GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

"Saya heran mengapa oknum wartawan tersebut membuat tudingan semacam itu." Kata Rasidi dengan herannya.

Di tempat yang berbeda, penjual tanah, Kakek Bainun (70), merasa sangat kecewa dengan oknum wartawan yang menuduh Kepala Desa Logas Hilir menipunya.

  • Baca juga: KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

Menurutnya, tudingan seperti itu adalah fitnah yang sama dengan menciptakan konflik antara dirinya dan Kepala Desa.

"Saya sangat kecewa dengan oknum wartawan yang menuding Kepala Desa Logas Hilir menipu saya. Sebelum transaksi jual beli, saya telah sepakat mengenai harga. Masalah ukuran hektar tidak pernah kami bicarakan. Yang penting, saya menjual sebidang kebun karet tua tersebut dengan harga 290 juta." Ucapnya sembari kecewa.

  • Baca juga: Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang

Sementara itu, Darmaji, pihak pembeli dari PT Merauke, membenarkan apa yang dijelaskan oleh Kakek Bainun.

Dia menjelaskan bahwa saat mereka ingin membeli sebidang tanah milik Kakek Bainun, mereka tidak membicarakan ukuran tanah tersebut.

  • Baca juga: M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

Mereka hanya mengetahui harga tanah tersebut, yakni 290 juta rupiah. Setelah mereka sepakat dengan harga tersebut, baru dilakukan pengukuran untuk proses pengurusan surat tanah.

"Sebelum melakukan pengukuran pada sebidang tanah yang akan dibeli, kita selalu melakukan negosiasi terkait harga. Setelah kita sepakat dengan harga tersebut, baru kita melakukan pengukuran untuk proses pengurusan surat tanah." Jelas Darmaji.

  • Baca juga: Heaven Two Pekanbaru Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

Penjelasan dari pihak penjual dan pembeli diperkuat dengan adanya saksi, termasuk Arifin, yang merupakan anak angkat Kakek Bainun dan mengetahui dengan jelas kronologis transaksi jual beli sebidang tanah tersebut.

"Apa yang dikatakan oleh pihak penjual dan pembeli adalah benar tanpa adanya rekayasa, dan saya bersedia bersumpah di atas Al-Qur'an serta menjadi saksi di pengadilan." Ungkapnya dengan tegas.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Tanggapi Laporan Masyarakat, Anggota Polsek Pangean Musnakan 2 Rakit PETI 

    Senin, 04 Sep 2023 | 14:45 WIB
  • Hukrim

    Belum Menuai Sanksi, BPOM Sebut Produk Daluarsa Harus Dimusnahkan

    Senin, 04 Sep 2023 | 14:41 WIB
  • Peristiwa

    Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu

    Minggu, 03 Sep 2023 | 21:54 WIB
  • Sorotan

    Usulkan Bantuan Ternak Sapi Melalui Pokir, Mardianto Manan salurkan 7 Ekor Sapi Kepada Masyarakat LTD

    Minggu, 03 Sep 2023 | 20:36 WIB
  • Sport

    Muflihun Minta PSPS Riau Bangkitkan Semangat Juang untuk Menang

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 22:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB
  • #5

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 - 12:29 WIB

SOROTAN

  • Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Rabu, 10 Jun 2026 | 06:50 WIB
  • Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:29 WIB
  • Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

    Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:14 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com