https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor
Hukrim
Pekanbaru

Dugaan Kongkalikong

Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor

Jumat, 04 Agustus 2023 | 01:49 WIB,  
Penulis : Redaksi
Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor

Anita

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Berusaha mengklaim hak milik sebidang tanah di kecamatan Tenayan Raya, Oknum Advokat beserta klien dan saksi-saksinya akan dilaporkan.

Anita mengungkapkan kekecewaan mendalam dan mengaku sangat terzolimi.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"Sakdia, Bintang Sianipar SH dan Jori Anggiat Maradong SH (Kuasa Hukum Sakdia-red), juga saksi-saksi mereka RT, Mantan RT, dan salah seorang warga yang mencoba menzolimi saya," ucap Anita, Jumat (4/8).

Anita yang tanah nya tunda bayar (TB) sampai sekarang oleh Pemko Pekanbaru untuk waduk dinyatakan menang di sidang PTUN Pekanbaru 23/02/2023 akan tuntut balik Sakdia dan pengacara nya Bintang Sianipar beserta saksi-saksi karena buat keterangan palsu.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

“Kita akan buat laporan ke Polda Riau karena Sakdia dan Bintang Sianipar beserta saksi-saksi nya buat laporan tanpa KTP (Sakdia tidak ada KTP) dan bersaksi palsu dibawah sumpah," ulang Anita.

Dengan nomor perkara 55/G/2022/PTUN/Pbr yang memutuskan: Menyatakan Gugatan Penggugat (Sakdia) Tidak Dapat Diterima. Menghukum penggugat dengan membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 1.333.000,-.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Karena tidak senangnya Bintang Sianipar CS melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang akhirnya menguatkan hasil PTUN Pekanbaru.

“Alloh tidak tidur, karena saya dizholimi semuanya akan terbongkar. Karena ada oknum pejabat DPRD Kota Pekanbaru yang juga ketua Fraksi ikut pula bersekongkol dan ini sudah jadi temuan BPK”, jelas Anita lagi.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

“Tanah Kami ternyata beda objek yang dipermasalahkan Sakdiah, karena waktu PS jelas sekali mereka menunjuk bidang yang berbeda. Saya bersyukur, Allah telah memperlihatkan kekuasaannya bahwa saya telah di fitnah," jelas Anita.

“InsyaAllah saya akan laporkan Bintang dan Rekannya ke dewan kehormatan advokat," tegas Anita menilai mereka sengaja melanggar kode etik.**

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

Laporan palsubintang sianiparpolda riauPTUN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    PH Anggap Putusan Majelis Hakim Tidak Objektif

    Jumat, 07 Jul 2023 | 21:13 WIB
  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 16:54 WIB
  • Video-TV

    Polda Riau Dinilai Salah Tetapkan Tersangka

    Selasa, 06 Jun 2023 | 11:30 WIB
  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya

    Senin, 05 Jun 2023 | 20:01 WIB
  • Video-TV

    Indikasih Pelanggaran HAM Terkait Korban Tabrak Jadi Tersangka Polda Riau

    Jumat, 02 Jun 2023 | 01:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com