https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Hukum › Dituding Pengeroyokan, Ini Perkelahian Dua Keluarga Bertetangga
Hukum
Pekanbaru

Polisi Diminta Berlaku Adil

Dituding Pengeroyokan, Ini Perkelahian Dua Keluarga Bertetangga

Sabtu, 22 Juli 2023 | 20:46 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dituding Pengeroyokan, Ini Perkelahian Dua Keluarga Bertetangga

Keterangan Foto: Pengacara HS, Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H (Jas- kanan) dan Triandi Bimankalid S.H.,M.H (Baju Hijau- kiri)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dituding pelaku pengeroyokan ternyata kronologinya perkelahian antara dua keluarga yang bertetangga.

Kasus Perkelahian yang saat ini ditangani oleh Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru melibatkan antara dua warga Kecamatan Senapelan yakni berinisial HS dan I. 

    Baca juga:
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

Perkelahian ini cukup lama menyita waktu penyelesaiannya, kejadiannya semenjak hari minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekira pukul 00.10 WIB di Jl. Mutiara,  Kel. Padang Bulan, Kec. Senapelan, Pekanbaru, Riau sehingga sudah hampir 1 tahun pasca kejadian HS dan I sama-sama saling lapor di Polsek Senapelan di Hari yang sama tanggal 14 Agustus 2022.

Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H selaku Penasihat Hukum HS menyampaikan sedari awal mencium adanya aroma dugaan keberpihakan terkait penanganan Perkara ini.

"Klien kami HS ditetapkan Tersangka lebih dahulu dibanding Pelaku I, dan terhadap klien kami sempat di Tahan di Polsek Senapelan yang kini statusnya Penangguhan Penahanan, Sementara I masih berkeliaran bebas, kami sampai mengajukan Upaya Permintaan Gelar Perkara di Polda Riau," urainya tegas, Sabtu (22/7)

Akhirnya berdasarkan hasil Gelar pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 dikabulkan mengingat adanya ketidak adilan dan dugaan keberpihakan serta tidak professional dari Oknum Penyidik dalam memperlakukan HS.

"Setelah Tindak Lanjut dari Gelar Perkara tersebut, Akhirnya I ditetapkan Tersangka namun tidak ditahan. Disini ada pembedaan perlakuan dari Penyidik Polsek Senapela," kata Freddy.

Ada Apa Gerangan? Apa yang membuat perlakuannya berbeda antara klien kami HS dengan I.

"Ketika ditanyakan kepada Oknum Penyidik tentang apa alasan tidak dilakukan Penahanan terhadap “I” namun Oknum Penyidik bungkam tidak memberikan penjelasan," ungkap Freddy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Riau dan juga Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau kepada awak media.

Padahal antara HS dan I yang terlibat dalam perkelahian sama-sama membuat Laporan Polisi pada hari yang sama di Polsek Senapelan, sama-sama Pelaku, sama-sama Korban dan sama-sama ada hasil visum dari Rumah Sakit POLRI, namun dalam proses hukumnya mengapa berat sebelah? Sehingga jelas merugikan klien kami dalam kapasitasnya sebagai si pencari keadilan.

PEMICU PERKELAHIAN

Awalnya Hs bersama istri dan seorang anak usia 10 tahun, mengendarai mobil hendak pulang kerumahnya.

Rumah Hs dan I berdekatan (tetangga-red), saat HS dg istrinya hampir tiba dirumah melewati I bersama istrinya.

Hs mengatakan dirinya mendengar I telah melontarkan sindiran dengan kata "eeeaaa".

"Saya lantas memundurkan mobil saya dan berhenti lalu menanyakan apa maksud dari perkataan mereka," ungkap HS.

Lanjut, bukannya meminta maaf, mereka malah makin menertawakan HS dan meludahi wajahnya.

"Sudah meludahi wajah saya, I tersebut juga memulai pertama kali memukul saya. Setelah itulah kami berkelahi, jadi disini tak ada pengeroyokan. Saya hanya bersama keluarga dan anak yang posisi saat itu telah tengah malam," beber HS.

Kemudian, istri saya yang menyaksikan kejadian itu berusaha melerai dengan panik. "Istri dari I itu asyik merekam kejadian tersebut, seolah-olah sudah disengaja mereka kejadian itu," ungkap HS.

"Saya gak tau perasaan anak saya yang berada didalam mobil melihat ayah dan ibunya saat itu," sesalnya kembali.

Hs juga membongkar, jika I sebenarnya mungkin sudah ada sentimen pribadi sejak ia melaporkannya ke RT dan RW setempat dimana lokasi usahanya buka sampai tengah malam dan sering terdengar suara-suara yang mengganggu telinga.

"Tak benar itu, yang beredar di media korban pengeroyokan. Saya bersama istri dan anak saat mengendarai mobil justru menjadi korban keangkuhan mereka. Pemicu perkelahian itu adalah mereka," ungkapnya secara tegas.

Sejalan dengan itu, maka pihak HS memohon kepada penegak hukum terkait agar berlaku adil dan segera menahan I.

Kapolsek Senapelan belum memberikan tanggapannya secara resmi pada awak sampai berita ini diterbitkan.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Saling laporperkelahianpolsek senapelanpekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 00:37 WIB
  • Sorotan

    Disinyalir Lalai, POP di Seroja Pekanbaru Pajang Bendera Koyak. Jangan Begini Ya!

    Senin, 17 Jul 2023 | 17:24 WIB
  • Hukum

    PH Chandra Laporkan Hakim ke KY dan MA, Putusan Dinyatakan Banding

    Jumat, 14 Jul 2023 | 11:46 WIB
  • Peristiwa

    Bakal Meriah! PBSI Gelar Turnamen Sempena HUT Pekanbaru

    Selasa, 04 Jul 2023 | 15:22 WIB
  • Daerah

    KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 12:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com