https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DKPA KAI Riau Digelar di UPBI, 25 Peserta dari Sejumlah Daerah Ikut Pendidikan •   Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru •   Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita •   Brigjen Simson Resmi Duduki Kursi Wakapolda Riau, Green Policing Jadi Salah Satu Fokus
Home › Hukum › LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri
Hukum
Pekanbaru

Negara Merugi

LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

Jumat, 21 Juli 2023 | 02:41 WIB,  
Penulis : Redaksi
LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

Keterangan Foto: Sekjen DPP LP-KKI (kiri) dan Ketum Feri Sibarani SH saat jumpa pers di hotel Pangeran Jl. Sudirman Kota Pekanbaru, Kamis (20/7) malam.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - LP-KKI soroti dugaan mafia tanah mengatasnamakan koperasi yang disinyalir fiktif.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan dan Kejahatan Indonesia (DPP LP-KKI) Feri Sibarani SH lontarkan semangatnya mengawal persoalan masyarakat.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

"Jadi, kali ini kita mendapatkan informasi data terkait adanya koperasi fiktif yang digerakkan oleh salah satu pemodal (cukong) beretnis Tionghoa dengan inisial SP," beber Feri didampingi Sekjen DPP LP-KKI saat gelar pers di hotel Pangeran jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (20/7).

Lanjutnya, koperasi dengan sengaja merangkai orang-orang tertentu mengatas namakan masyarakat untuk merambah Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1000 hektar.

"Awalnya ada suatu lahan sekitar 1000 hektar berdiri di areal HPT. Untuk melepas lahan ini dari HPT disana ada mengurus perizinan keterlanjuran maka dibentuklah Koperasi, seakan-akan masyarkat yang keberatan," bebernya.

Koperasi itu dibentuk dengan nama ketuanya inisial Herman. Tetapi sebenarnya tidak pernah ada keanggotaan koperasi tersebut.

"Tapi badan hukumnya ada, nah sekarang mereka sedang melakukan proses ke instansi terkait (DLHK-Red) untuk mengurus izin," bongkar Sekjen.

Kami sampaikan terhadap instansi terkait ini agar mengkoreksi dan mempertimbangkan sungguh-sungguh dalam mengeluarkan izin terhadap koperasi ini melepaskan lahan sekitar 1000 hektar tersebut.

"Letak lahan ini di daerah Sungai Rambai Kampar Kiri Lipat Kain dengan nama Koperasi Koto Ramban," urai Sekjen dengan tegas.

Apalagi, mereka ini dulunya sudah pernah digugat oleh Oknum LSM dengan samaran GK-Nasional.

"Ini sudah pernah menggugat koperasi ini tetapi kandas di tengah jalan atau tidak berjalan. Kita sinyalir mereka kurang data yang valid," sebutnya.

Mereka telah melakukan proses kebeberapa instansi, lanjut Sekjen "nanti akan kita infokan datanya dimana saja. Tetapi patut diduga ini ditunggangi oleh seorang cukong, dan tidak ada keanggotaan koperasi itu. Ini bisa diteliti lebih dalam lagi," tantang Sekjen.

Sejalan dengan itu, Ketum DPP LP-KKI Feri Sibarani SH mengatakan jika hal semacam itu banyak di Riau dengan modus yang sama.

"Membuat semacam Koperasi agar bisa pengalihan lahan karena kalau tidak ada modus itu tidak boleh dirambah apalagi di alih fungsi jadi kebun dari status aslinya," ungkap Feri semakin dalam.

Seorang cukong menggandeng salah satu datuk di daerah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

"Modus operandinya, kepada datuk ini dibuat semacam perjanjian, kumpulkan masa anggota dan KTP kita buat Koperasi, setelah itu kita bisa kuasai 1000 hektar ini. Kau dapat ini dapat ini! Kan kira-kira begitu," kecam Feri larang perbuatan tersebut.

Menurut Feri, hal itu merupakan kasus karena telah melakukan manipulasi (pemalsuan-red) kebenaran menjadi sebuah kejahatan.

"Ini masuk dalam kategori mafia tanah, yang sekarang dikejar oleh Satgas mafia tanah yang dibentuk Menteri ATR/ Kepala BPN mantan Panglima TNI. Jadi kalau mau menangkap mafia tanah, datang ke Riau! banyak," ajak Feri Sibarani.

Terakhir Ketum ini juga menyampaikan jika keterangan pers kali ini baru awal.

"Berikutnya kita akan bongkar secara jelas dan transparan lagi, dimana lokasi sesuai titik koordinatnya, berapa jumlah penghasilan disana setiap bulan, dan berapa potensi kerugian Negara yang tak didapat dari situ," janjinya menentang perkara itu.

Hal itu ia sampaikan karena menurut Feri dengan pengalih fungsi demikian tidak akan ada HGU secara otomatis kontribusi untuk negara ataupun daerah menjadi tidak ada (nihil-red).

"Ini termasuk potensi penggelapan pajak negara, dan ini harus di usut. Kita dari LP-KKI tidak main-main, kita minta hal-hal seperti ini segera di usut. Ini suara LP-KKI murni," gelora Feri sambil menyampaikan rencana secara tegas kedepan keranah hukum.**

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

LP-KKIUSUTMAFIA TANAHKAMPAR KIRIKAMPARLAHAN 1000 HEKTARMODUS KOPERASIKEPALA BPNMENTERI ATRFERI SIBARANI SH
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polres Kampar Kurbankan Puluhan Sapi dengan Seekor Kerbau

    Kamis, 29 Jun 2023 | 15:52 WIB
  • Hukum

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Peristiwa

    Diduga Tidak Bisa Berenang Siswa SD Bandar Petalangan Tewas di BOOMBARA Waterpark Pasir Putih, Membawa Pilu  

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Tapung Hulu Responsif Dengarkan Keluh Kesah Warga

    Jumat, 26 Mei 2023 | 23:27 WIB
  • Daerah

    Atasi Kejenuhan Belajar: Kampanye “Belajar Diluar Kelas” Dimulai di Kampar Kiri Hulu

    Jumat, 19 Mei 2023 | 16:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com