Home › Hukum › Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita
Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Peredaran sabu di Kota Pekanbaru kembali dibongkar aparat kepolisian. Dalam satu malam, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial RZ (23), RD (26), dan RZ (31). Polisi turut menyita sabu dengan berat kotor total 12,46 gram, yang dikemas dalam puluhan paket plastik klip bening.
- Baca juga:
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis malam, 30 Juli 2026. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto Gang Adi Sucipto 1, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Tim kemudian melakukan undercover buy untuk memastikan dugaan transaksi narkotika tersebut," kata AKP Noki, Selasa (11/8/2026).
Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang disebut RZ bersama NP di rumah tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 15 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 5,45 gram yang berada di saku celana bagian depan sebelah kiri RZ.
Dari pemeriksaan awal, RZ mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial RD. Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.
Pengembangan membawa petugas ke sebuah rumah di Jalan Melur Gang Teratai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya.
Di lokasi kedua, polisi mengamankan lima orang pria. Pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat kemudian menemukan 16 paket plastik klip bening diduga sabu dengan berat kotor 4,77 gram di samping kasur milik RDN.
Petugas kembali menemukan satu paket diduga sabu seberat 2,24 gram di atas karpet milik RZP.
"Di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut kemudian kami amankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Noki.
Dari hasil interogasi, RDN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RZP. Sementara RZP menyebut barang itu diperoleh dari pria berinisial GTAA yang kini masih dalam penyelidikan.
Jika digabung, polisi mengamankan 12,46 gram sabu berat kotor dari dua lokasi. Barang bukti tersebut terdiri atas 15 paket seberat 5,45 gram, 16 paket seberat 4,77 gram, dan satu paket seberat 2,24 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BM 6205 AD, empat unit telepon seluler, uang tunai Rp855 ribu serta puluhan plastik klip bening.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap tiga tersangka. Hasilnya, RZM, RDN dan RZP dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
"Ketiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka tersebut hasil pemeriksaan urinenya positif methamphetamine. Dalam perkara ini, ketiganya diduga memiliki peran sebagai pengedar," ungkap AKP Noki.
Polresta Pekanbaru memastikan pengungkapan tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah diamankan. Polisi masih memburu dan menyelidiki sejumlah pihak yang disebut dalam pemeriksaan dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan. Tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah diamankan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan jaringan ini," tegasnya.
Ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal lain yang diterapkan penyidik.
AKP Noki juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman," pungkasnya.






Komentar Via Facebook :