https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk •   Bukan Sekadar Penghargaan, Enam Prestasi Antar Polda Riau Jadi Juara Umum Ketahanan Pangan •   Polsek Bukitraya Cek Tanaman Warga, Cabai hingga Sawi Jadi Penopang Pangan Keluarga •   Musim Kemarau Mengintai, Polsek Batu Hampar Gencarkan Patroli Karhutla
Home › Hukum › Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk
Hukum
Pekanbaru

Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:38 WIB,  
Penulis : Azhar
Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan petugas Bandara.TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur udara kembali digagalkan petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. Seorang pria berinisial AY (36) ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram di dalam koper.

AY diamankan pada Selasa (11/8/2026) saat berada di area pemeriksaan keberangkatan Bandara SSK II Pekanbaru. Ia tercatat sebagai penumpang dengan tujuan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    Baca juga:
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

Pengungkapan bermula ketika koper milik AY melewati mesin X-Ray. Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai adanya benda tidak lazim di dalam koper tersebut. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan manual di ruang pemeriksaan yang melibatkan personel pengamanan Lanud Roesmin Nurjadin.

Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pemeriksaan lanjutan akhirnya menemukan serbuk putih yang diduga kuat merupakan sabu.

“Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan,” kata Andri.

Sabu tersebut disamarkan dengan cara diselipkan di antara lipatan celana yang berada di dalam koper AY. Modus tersebut akhirnya terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,” ujarnya.

AY selanjutnya diamankan bersama barang bukti. Setelah pengamanan awal, pria tersebut beserta sabu yang ditemukan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum dan pendalaman perkara.

Andri mengatakan penanganan selanjutnya dilakukan kepolisian untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih besar.

“Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh atas temuan sabu-sabu ini,” jelasnya.

Lebih dari 11 Kilogram Sabu Digagalkan pada 2026

Kasus ini kembali menegaskan bahwa Bandara SSK II Pekanbaru masih menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian serius dalam upaya pencegahan peredaran narkotika melalui jalur udara.

Sepanjang 2025, petugas mencatat pengungkapan sabu dengan total barang bukti mencapai 22.022 gram atau sekitar 22 kilogram dari 25 orang yang diamankan. Selain itu, petugas juga menggagalkan peredaran 5.300,20 gram ganja, 956 butir ekstasi, 4,2 gram pecahan ekstasi, serta 89 butir Happy Five.

Sementara hingga Agustus 2026, pengungkapan narkotika di Bandara SSK II kembali menunjukkan angka signifikan. Petugas telah menggagalkan penyelundupan 11.130,7 gram atau lebih dari 11 kilogram sabu dari 11 tersangka.

Pada periode yang sama, petugas juga mengamankan 2.292 gram ganja dari tiga tersangka, 3.622 butir ekstasi dari empat tersangka, serta 46 gram pecahan ekstasi dari dua tersangka.

Pengungkapan terbaru dengan barang bukti 1.004 gram sabu memperlihatkan bahwa jaringan narkotika masih mencoba memanfaatkan jalur penerbangan untuk mengangkut barang haram antarwilayah.

Sinergi antara Avsec Bandara SSK II dan personel Lanud Roesmin Nurjadin pun terus diperkuat. Kewaspadaan petugas, pemeriksaan X-Ray, hingga pemeriksaan manual menjadi lapis penting untuk mempersempit ruang gerak kurir maupun jaringan narkotika yang mencoba menyelundupkan sabu melalui jalur udara.

Dengan kembali digagalkannya pengiriman sabu dalam jumlah besar, aparat menegaskan jalur udara bukan ruang aman bagi para pelaku untuk mengedarkan narkotika ke dalam maupun ke luar Riau.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#bandarasultansyarifkasim
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Rabu, 12 Agu 2026 | 10:38 WIB
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com