https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II
Hukrim
Pekanbaru

Menegangkan

Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II

Senin, 19 Juni 2023 | 17:23 WIB,  
Penulis : TIM
Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II

Heldy Susanti (baju merah) saat turun tangga bersama penyidik menuju Kejari Pekanbaru

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Perkembangan kasus Heldy Susanti memasuki babak baru, hari ini dirinya didampingi kuasa hukum Florida Herawati SH penuhi panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru untuk lanjut ke tahap II, Senin (19/6) siang.

Tampak tak beberapa lama setelah Heldy Susanti memasuki ruang penyidik Polresta Pekanbaru, mereka dibawah langsung menuju Kejaksaan Negeri Pekanbaru di jalan Sudirman.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Florida Herawati SH saat keluar dari ruang penyidik, Senin (19/6)

"Terkait tahap dua, Info dari penyidik kita sama-sama menghantarkan Heldy ke Kejaksaan" sebut Florida.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Kemudian sesampainya di kejari pihak Florida bersama tersangka memasuki ruang tahap dua.

Mengherankan awak media, ternyata Heldy lagi-lagi beralasan sakit. Hal itu dibenarkan oleh pihak Kejari melalui keterangan Kasipidum Zulham Pardamaian Pane SH.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Kasipidum Kejari Pekanbaru Zulham Pardamaian Pane SH

"Rencana hari ini kita akan mengadakan tahap dua kepada tersangka Heldy Susanti yang melanggar pasal 351 ayat 2 subsider 351 ayat 1," terang Zulham.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Setelah dilakukan tatap muka antara jaksa dengan tersangka (tahap dua-red) diserahkan pihak penyidik Polresta Pekanbaru.

"Ternyata tersangka Heldy Susanti mengalami sakit dengan keterangan sakit dari dokter pada rumah sakit Eka Hospital," imbuhnya.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Kami berkoordinasi dengan Penyidik Polresta bahwa untuk proses tahap dua tidak dapat kami lakukan.

"Oleh karena itu, tersangka dan barang bukti kami kembalikan kepada Penyidik, apabila tersangka sudah sembuh maka kami lanjutkan kembali tahap duanya," tegas Zulham menjamin kepastian.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Kemudian Kasipidum juga menyampaikan terkait rencana tahap dua berikutnya akan dilakukan pada Senin tanggal 26 Juni 2023 mendatang.

Terakhir menjawab keraguan publik terhadap tindakan Heldy seperti diberitakan sebelumnya pada Jumat (16/6), tersangka Heldy susanti sudah membuat dua surat sakit ditambah hari ini satu surat sakit lagi sehingga total koleksi surat sakitnya ada tiga.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Dari informasi yang dirangkum, meskipun yang bersangkutan dalam kondisi sakit namun ia hanya dirawat dirumah (istirahat-red). Tak hanya itu, Heldy juga seringkali muncul ke publik lewat beberapa berita di media online yang memuat steatmentnya menyinggung mantan suaminya (Chandra-red) yang juga sebagai korban akibat ditabrak oleh Heldy yang menyeret dirinya tersangka saat ini. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kejaripolrestapekanbaruheldy susanti351kuhptahap dua
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    DR Freddy Sambangi Mapolresta Tegaskan Usut Perkara 351 KUHP yang Jadi Tahanan Kota

    Jumat, 16 Jun 2023 | 14:27 WIB
  • Sorotan

    SMK Keuangan Pekanbaru Diduga Melanggar Aturan dengan "Gedung Ganda"

    Kamis, 15 Jun 2023 | 14:25 WIB
  • Peristiwa

    Gejolak dan Kontroversi, Transisi Pengelolaan Pasar Bawah Rugikan Pedagang

    Selasa, 13 Jun 2023 | 15:56 WIB
  • Sorotan

    Tandem PJ Walikota dan Sekdako Berhasil Meningkatkan Angka Kemiskinan dan Banyak Pengangguran

    Selasa, 13 Jun 2023 | 01:23 WIB
  • Politik

    Rahmad Ilahi Berterimakasih Lewat Antusias Peserta

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 23:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com