https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II
Hukrim
Pekanbaru

Menegangkan

Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II

Senin, 19 Juni 2023 | 17:23 WIB,  
Penulis : TIM
Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II

Heldy Susanti (baju merah) saat turun tangga bersama penyidik menuju Kejari Pekanbaru

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Perkembangan kasus Heldy Susanti memasuki babak baru, hari ini dirinya didampingi kuasa hukum Florida Herawati SH penuhi panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru untuk lanjut ke tahap II, Senin (19/6) siang.

Tampak tak beberapa lama setelah Heldy Susanti memasuki ruang penyidik Polresta Pekanbaru, mereka dibawah langsung menuju Kejaksaan Negeri Pekanbaru di jalan Sudirman.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Florida Herawati SH saat keluar dari ruang penyidik, Senin (19/6)

"Terkait tahap dua, Info dari penyidik kita sama-sama menghantarkan Heldy ke Kejaksaan" sebut Florida.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Kemudian sesampainya di kejari pihak Florida bersama tersangka memasuki ruang tahap dua.

Mengherankan awak media, ternyata Heldy lagi-lagi beralasan sakit. Hal itu dibenarkan oleh pihak Kejari melalui keterangan Kasipidum Zulham Pardamaian Pane SH.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Kasipidum Kejari Pekanbaru Zulham Pardamaian Pane SH

"Rencana hari ini kita akan mengadakan tahap dua kepada tersangka Heldy Susanti yang melanggar pasal 351 ayat 2 subsider 351 ayat 1," terang Zulham.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Setelah dilakukan tatap muka antara jaksa dengan tersangka (tahap dua-red) diserahkan pihak penyidik Polresta Pekanbaru.

"Ternyata tersangka Heldy Susanti mengalami sakit dengan keterangan sakit dari dokter pada rumah sakit Eka Hospital," imbuhnya.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Kami berkoordinasi dengan Penyidik Polresta bahwa untuk proses tahap dua tidak dapat kami lakukan.

"Oleh karena itu, tersangka dan barang bukti kami kembalikan kepada Penyidik, apabila tersangka sudah sembuh maka kami lanjutkan kembali tahap duanya," tegas Zulham menjamin kepastian.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Kemudian Kasipidum juga menyampaikan terkait rencana tahap dua berikutnya akan dilakukan pada Senin tanggal 26 Juni 2023 mendatang.

Terakhir menjawab keraguan publik terhadap tindakan Heldy seperti diberitakan sebelumnya pada Jumat (16/6), tersangka Heldy susanti sudah membuat dua surat sakit ditambah hari ini satu surat sakit lagi sehingga total koleksi surat sakitnya ada tiga.

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Dari informasi yang dirangkum, meskipun yang bersangkutan dalam kondisi sakit namun ia hanya dirawat dirumah (istirahat-red). Tak hanya itu, Heldy juga seringkali muncul ke publik lewat beberapa berita di media online yang memuat steatmentnya menyinggung mantan suaminya (Chandra-red) yang juga sebagai korban akibat ditabrak oleh Heldy yang menyeret dirinya tersangka saat ini. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kejaripolrestapekanbaruheldy susanti351kuhptahap dua
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    DR Freddy Sambangi Mapolresta Tegaskan Usut Perkara 351 KUHP yang Jadi Tahanan Kota

    Jumat, 16 Jun 2023 | 14:27 WIB
  • Sorotan

    SMK Keuangan Pekanbaru Diduga Melanggar Aturan dengan "Gedung Ganda"

    Kamis, 15 Jun 2023 | 14:25 WIB
  • Peristiwa

    Gejolak dan Kontroversi, Transisi Pengelolaan Pasar Bawah Rugikan Pedagang

    Selasa, 13 Jun 2023 | 15:56 WIB
  • Sorotan

    Tandem PJ Walikota dan Sekdako Berhasil Meningkatkan Angka Kemiskinan dan Banyak Pengangguran

    Selasa, 13 Jun 2023 | 01:23 WIB
  • Politik

    Rahmad Ilahi Berterimakasih Lewat Antusias Peserta

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 23:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com