https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Nasional › Satu Alat Berat Sedang beroperasi di Desa Kebun lado, APH Mana Tanggapannya??
Nasional
Kuansing

Breaking news

Satu Alat Berat Sedang beroperasi di Desa Kebun lado, APH Mana Tanggapannya??

Minggu, 18 Juni 2023 | 22:15 WIB,  
Penulis : TIM
Satu Alat Berat Sedang beroperasi di Desa Kebun lado, APH Mana Tanggapannya??

Keterangan Foto:

 KUANSING, Tabloid Diksi- Bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat Singingi kepada awak media, menyebutkan adanya alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area KKPA B 11 Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

 

    Baca juga:
  • Perkuat Strategi Kejaksaan, Jaksa Agung Lantik 15 Kajati

  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal

  • Mensesneg Apresiasi 366 Ribu Masyarakat Ikuti 'War Tiket' HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Untuk memastikan informasi yang dikutip awak media dari masyarakat tersebut, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi dimaksud. Sabtu (15/06/2023) siang.

 

Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis Excavator bermerek SANY sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan yang diduga untuk pengerjaan tambang emas ilegal.

 

Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik alat berat ini adalah inisial "A" bin "M".

 

"Yang punya alat berat ini 'A', bang, anak dari pak 'M'. Kami hanya pekerja di sini, bg," ujar salah seorang pekerja tambang yang enggan menyebutkan namanya, atau katakanlah si buyut.

 

Dikatakan pemilik lahan yang dikupas dengan alat berat itu juga mengatakan bahwa alat berat yang bekerja di lahan miliknya untuk dijadikan pertambangan emas ilegal itu adalah milik 'A', putra dari seorang saudagar inisial 'M' yang juga berdomisili di desa Kebun Lado tersebut.

 

"Alat berat ini milik 'A'," ungkap Toni si pemilik lahan untuk galian B ilegal itu.

 

Sementara itu, masyarakat setempat juga mengatakan bahwa beberapa hari belakangan ada sejumlah alat berat jenis Ecxavator yang melewati jalur masuk ke area KKPA Kebun Lado. Namun, dirinya tidak tau kemana tujuan alat berat yang dimaksudkannya itu.

 

"Sekitar seminggu yang lalu ada 2 alat berat kembali masuk ke lokasi, tapi kami tidak tau ke mana perginya" ungkap salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan juga. 

 

Warga lainnya, 'P' mengatakan, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka kawasan hutan akan semakin rusak dan akan menjadi tandus dan gersang.

 

Untuk itu, dirinya meminta agar APH segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di Kebun Lado bisa segera ditangkap.

 

"Sebenarnya mereka tahu dampak dari PETI ini akan merusak lingkungan dan hutan, tapi mereka para cukong yang berduit, mereka tetap membandel. Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan aktivitas ini," katanya.

 

Sementara Kepala Desa Kebun Lado, H Samsuarman mengaku tidak mengetahui bahwa ada aktivitas PETI di lahan KKPA Kebun Lado tersebut. 

 

"Terus terang saya tidak tahu tentang hal ini," ujarnya sembari memperhatikan video aktivitas PETI yang berhasil diambil awak media saat penambang ilegal dimaksud beroperasi dan diperlihatkan kepadanya.

 

Selain itu, seorang Tokoh Masyarakat Kebun Lado, yang juga enggan namanya untuk di publish mengatakan," sangat disayangkan kejadian seperti ini. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat ini jelas merupakan pelanggaran hukum dan merusak alam, dan ini juga merupakan pelanggaran dari undang-undang

Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," bebernya.

 

"Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 miliar," katanya menerangkan.

 

"Untuk itu, kepada bapak-bapak Aparat Penegak Hukum untuk kembali tindak tegas cukong pelaku pengrusakan lingkungan dan menertibkan kegiatan Ilegal PETI yang ada di Kuansing khususnya di wilayah Kebun Lado lebih serius lagi, apa lagi ini menggunakan alat berat, dan pastinya punya modal yang besar untuk mendapatkan pundi-pundi kekayaan untuk pribadinya tanpa memikirkan kerusakan alam dan lingkungan," demikian pungkas Tokoh Masyarakat Kebun Lado yang namanya enggan di publish tadi menyampaikan.(*)

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    LIRA Dorong Generasi Emas 2045 ANTI-KORUPSI 

    Minggu, 18 Jun 2023 | 14:59 WIB
  • Sorotan

    Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Kuansing Lakukan Patroli Blue Light

    Minggu, 18 Jun 2023 | 13:42 WIB
  • Daerah

    Respon Cepat Instruksi Bupati, PUPR Kuansing Eksekusi Jalan Rusak 

    Minggu, 18 Jun 2023 | 09:05 WIB
  • Sorotan

    Konflik Tanaman Kehidupan PT Riau Andalan Pulp and Paper RAPP Rampok Hutan Masyarakat

    Minggu, 18 Jun 2023 | 01:04 WIB
  • Hukum

    220 Ribu Hektare Lebih, proyek Hutan Riau Dikuasai 470 Perusahaan Secara Ilegal

    Sabtu, 17 Jun 2023 | 19:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com