Home › Nasional › RUU Penyiaran Berpotensi Larang Jurnalis Lakukan Investigasi
Mahfud MD: Keblinger
RUU Penyiaran Berpotensi Larang Jurnalis Lakukan Investigasi
![RUU Penyiaran Berpotensi Larang Jurnalis Lakukan Investigasi](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/05/2024-05-16-ruu-berpotensi-larang-jurnalis-berinvestigasi.jpg)
Mahfud MD
Tabloiddiksi, JAKARTA - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, mengkritik revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang berpotensi melarang produk jurnalistik investigasi. Ia menilai, hal itu merupakan satu kekeliruan karena tugas jurnalis justru melakukan investigasi.
Dalam keterangan resminya Mahfud menjelaskan, media akan menjadi hebat jika memiliki jurnalis pemberani.
Komentar Via Facebook :