https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu
Sorotan
Kuansing

Jangan Ada Rem

Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

Jumat, 02 Juni 2023 | 12:19 WIB,  
Penulis : TIM
Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Provinsi Riau, Thabrani

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kasus Skandal Mega Proyek Tiga Pilar semakin memanas ketika terkuaknya tingkat ketidakprofesionalan dan kejanggalan dalam proses audit. Pernyataan Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, yang diterbitkan oleh mediumpos.com pada Rabu (31/05/23), memunculkan kekhawatiran besar di kalangan publik.

Nurhadi mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap Hotel Kuansing akan tetap dilanjutkan, namun auditor dari Inspektorat Provinsi menghadapi kendala dalam penghitungan karena beban kerja yang terlalu besar. Situasi ini memaksa Nurhadi untuk meminta bantuan audit kerugian negara kepada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) wilayah Riau.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Dalam tanggapan terhadap hal tersebut, Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Provinsi Riau, Thabrani, dengan tegas menyuarakan rasa kekecewaannya. 

"Masalah audit ini seakan dilemparkan dari satu instansi ke instansi lainnya, tanpa ada penyelesaian yang tegas. Dalam kurun waktu satu tahun lebih, masalah penetapan auditor yang bertanggung jawab atas penghitungan kerugian negara belum juga diselesaikan. Ini adalah bukti nyata bahwa profesionalisme diabaikan, dan publik harus merasakan dampaknya," ungkap Thabrani dengan nada kesal.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Thabrani turut mengungkapkan keprihatinannya setelah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah proyek Tiga Pilar di Negeri Jalur beberapa hari yang lalu. Informasi yang diperolehnya menunjukkan adanya perbedaan yang mencolok antara nilai proyek yang tercantum dengan kenyataan di lapangan.

Hal ini membuatnya merasa miris dan bertanya-tanya tentang transparansi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Dengan menunjukkan koleksi foto dan video sebagai bukti, Thabrani menegaskan bahwa publik harus mengetahui kejanggalan ini.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Lebih jauh, Thabrani memberikan pesan tegas kepada instansi yang akan bertanggung jawab atas audit skandal ini.

"Mulai dari pemeriksaan dokumen perencanaan, evaluasi ganti rugi tanah, hingga penentuan nilai proyek, semuanya harus diklarifikasi dengan transparan. Persentase penyelesaian pekerjaan, pencairan dana, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait harus dipastikan. Jangan biarkan dokumen-dokumen pencairan mengambang tanpa kejelasan. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terang," tandas Thabrani, yang sering disapa Datuk Panglime Lebah.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Dalam konteks ini, Thabrani juga menyoroti bahwa proyek Tiga Pilar tidak hanya terbatas pada Pembangunan Hotel Kuansing. Informasi yang diter ima mengungkapkan bahwa ada kasus lain yang sedang diselidiki, antara lain renovasi Gedung Pertemuan Abdul Rauf, pembangunan Universitas Islam Kuantan Singingi/Uniks, dan pembangunan Pasar Tradisional yang diklaim sebagai pasar modern.

Namun, kekhawatiran Thabrani tidak hanya terkait dengan proyek-proyek itu saja. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya proses penetapan auditor yang bertanggung jawab atas penghitungan kerugian negara dalam skandal ini. Sudah lebih dari delapan tahun berlalu, namun belum ada kepastian hukum yang diberikan kepada publik. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas dan profesionalisme pihak-pihak terkait.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

"Selama delapan tahun lebih, masyarakat menjadi korban dari ketidakprofesionalan yang terjadi di dalam sistem,” sesalnya mendalam.

Tidak adanya perkembangan yang signifikan mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan kebenaran.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

“Publik harus menyadari bahwa ada pihak-pihak dengan motif tersembunyi yang terlibat dalam manipulasi persoalan hukum ini," tegas Thabrani sambil menyiapkan sejumlah berkas yang menguatkan argumennya.

Dalam penutup keterangannya, Thabrani kembali mengingatkan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin yang pernah diungkapkan melalui media nasional pada tanggal (16/1/23).

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Komitmen tersebut menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam main-main dengan perkara hukum.

"Saatnya Jaksa Agung menunjukkan tindakan nyata untuk mencopot, mendemosi, bahkan mempidanakan mereka yang terlibat dalam manipulasi skandal ini. Publik menunggu keadilan dan kepastian hukum," pungkas Thabrani dengan nada tajam.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Skandal Mega Proyek Tiga Pilar semakin mengguncang publik dengan ungkapan ketidakpuasan dan kemarahan yang dilontarkan oleh Thabrani. Keberlanjutan dari masalah audit yang tidak terselesaikan, ketidaktransparanan dalam nilai proyek, dan kejanggalan dalam proses perencanaan menggebu-gebu keinginan publik untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. 

Masyarakat menuntut tanggapan dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran serta memastikan adanya hukum yang berlaku secara adil dan transparan. TIM

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Skandal Mega ProyekTiga PilarKorupsiKejahatan KorporasiAudit Yang GagalKeadilan Publik
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Sorotan

    Ketua LP KPK Riau Pertanyakan Kekuatan Auditor Independen di Riau

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:41 WIB
  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Nasional

    Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

    Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com