https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
Sorotan
Siak

Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:26 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, SH, MH

SIAK, Tabloid Diksi – Bupati Siak yang baru dilantik, Dr. Afni Zulkifli, melakukan langkah cepat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Senin (9/6/2025). Dalam sidak tersebut, ia menemukan ribuan kubik kayu ilegal jenis Mahang yang mengapung di sepanjang aliran sungai, tersebar hingga puluhan kilometer.

Kayu-kayu tersebut tampak dirangkai dan dirantai rapi, tersembunyi di balik lebatnya vegetasi air seperti bakung dan mangrove yang tumbuh di tepian sungai. Sungai Rawa sendiri berhulu di kawasan Danau Zamrud, salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Riau.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Penemuan mengejutkan ini terjadi saat Bupati Afni tengah mengunjungi Rumah Alam Bakau di Dusun I Karanganyar. Dokumentasi video penemuan tersebut tersebar luas di media sosial, khususnya TikTok, dan langsung memicu perhatian serta kecaman publik.

Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, SH, MH, menanggapi temuan tersebut dengan desakan tegas kepada aparat penegak hukum. Ia meminta Kapolda Riau segera turun tangan dan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas illegal logging tersebut.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

“Kami mendesak Kapolda untuk segera menangkap pelaku, termasuk cukong dan penadah kayu ilegal. Ini kejahatan lingkungan yang serius dan sudah berulang kali terjadi. Jangan sampai kasus ini kembali dibiarkan,” ujar Fuad.

KNPI Riau juga mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh mata rantai pelaku, mulai dari pemodal, pelaksana di lapangan, penadah, hingga pabrik pengolahan kayu yang diduga menjadi tujuan akhir kayu-kayu tersebut.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

“Ada indikasi kayu ini digunakan sebagai bahan baku pembuatan produk valet. Kami mengingatkan perusahaan besar untuk tidak membeli dari pabrik yang menggunakan kayu ilegal. Ini pelanggaran hukum yang harus dihentikan,” tambahnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sosial masyarakat. Mereka menyerukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil untuk memutus praktik perusakan hutan yang terus menggerogoti Bumi Lancang Kuning.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bupati Siak Sungai Rawa KNPI Hutan Ilegal logging
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Cegah Terjadi Nya Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Ajak Masyarakat Patroli Rutin Di Wilayah Rawan Terjadi Karhutla

    Minggu, 16 Mar 2025 | 12:32 WIB
  • Hukrim

    Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

    Kamis, 27 Feb 2025 | 12:13 WIB
  • Peristiwa

    Anak-Kemenakan di Desa Batu Gajah Diminta Bersabar, Terkait Sawit di Konservasi PT PSPI

    Jumat, 25 Okt 2024 | 21:39 WIB
  • Pemerintah

    Hari Jadi Kampung Rawang Kao, Bupati Sebut Program Siak Terang

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:36 WIB
  • Hukrim

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com