https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?
Sorotan
Kuansing

Mega Skandal Proyek Tiga Pilar

Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB,  
Penulis : TIM
Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani Al Indragiri

Pekanbaru, Tabloid Dikisi - Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani Al Indragiri, menyoroti ketidakjelasan dalam proses hukum yang menyangkut kasus Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi, yang nilainya mencapai ratusan miliar. Hal itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad pada hari Sabtu (20/05/23),

Sebagai Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah – Keadilan (LP KPK) Komda Riau, Thabrani menegaskan, "Yang jelas, masyarakat Kuansing merasa dirugikan karena terkendala masalah hukum dan mandeknya proyek ini. Mereka tidak mendapatkan manfaat dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah digelontorkan," tegas Thabrani, yang baru-baru ini kembali menjabat sebagai Ketua LP KPK Komda Riau.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Berdasarkan data yang diungkapkan kepada media, proyek Tiga Pilar yang terbengkalai tersebut terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  1. Proyek Pembangunan Hotel Kuansing tahun 2014-2015, dengan nilai lebih dari 47,7 miliar.
    • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

  2. Proyek Pembangunan Gedung Pertemuan Abdul Rauf tahun 2015, dengan nilai sekitar Rp. 12,7 miliar.
  3. Proyek Pembangunan Kampus UNIK'S tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 79,4 miliar.
  4. Proyek Pembangunan Pasar Tradisional tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 50,1 miliar.
  5. Selain itu, terdapat juga Proyek Kebun Pemda seluas 416,12 hektar pada tahun 2002-2003, dengan nilai sekitar Rp. 16,2 miliar. Proyek ini diketahui terkait dengan kasus di atas.
    • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Selanjutnya, Thabrani mengungkapkan keheranannya, "Mengapa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar Kuansing yang mandek ini seperti tidak berjalan dengan lancar? Padahal pada tahun 2022, penyidik telah memanggil 65 orang saksi, termasuk Sukarmis, untuk memberikan keterangan," ungkap Thabrani.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Lebih lanjut, Thabrani menyoroti perhatiannya terhadap perkembangan kasus ini, "Kami telah lama memantau kasus ini. Pada waktu itu, Kajari yang menangani perkara ini, yaitu Pak Hadiman, sempat dipindah tugaskan ke Mojokerto. Apakah ada yang terjadi di balik layar? Jika tidak ada intervensi, mengapa Kajari Kuansing saat ini yang menjabat, yaitu Pak Nurhadi Puspandoyo, sepertinya tidak menunjukkan kemajuan dalam menangani kasus ini?" tanyakan Thabrani dengan rasa penasaran.

Upaya untuk mengkonfirmasi perkembangan penegakan hukum dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar yang terbengkalai ini pun dilakukan oleh kami. Kami mencoba menghubungi Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, melalui nomor WhatsApp 0812.5264.XXXX. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, tanggapannya hanya singkat, "Saya sedang cuti, Pak," jawabnya.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Sebagai penutup, Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani, menekankan, "Kami memberikan perhatian serius terhadap Mega Skandal ini dan akan terus memantau perkembangannya, termasuk upaya aparat penegak hukum yang menangani kasus ini." Dengan demikian, LP KPK Riau berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus Proyek Tiga Pilar yang mangkrak ini dan memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang tepat diambil terhadap semua pihak yang terlibat.

Kasus ini telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat Kuansing, yang tidak hanya merugikan mereka secara finansial karena kegagalan proyek, tetapi juga merusak kepercayaan mereka terhadap pemerintah dan sistem hukum. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk memberikan transparansi, mempercepat proses hukum, dan menjaga integritas dalam menangani kasus ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

LP KPK Riau dan pihak terkait akan terus melakukan upaya untuk mengungkap fakta-fakta terkait skandal ini dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam penyelewengan dana publik dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kontroversi Proyek Tiga Pilar Mangkrak di Kuansing: Ketidakjelasan HukumDampak Merugikan bagi MasyarakatSkandal KorupsiKepercayaan PublikPenyelewe
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com