Home › Sorotan › Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?
Mega Skandal Proyek Tiga Pilar
Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?
Pekanbaru, Tabloid Dikisi - Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani Al Indragiri, menyoroti ketidakjelasan dalam proses hukum yang menyangkut kasus Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi, yang nilainya mencapai ratusan miliar. Hal itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad pada hari Sabtu (20/05/23),
Sebagai Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah – Keadilan (LP KPK) Komda Riau, Thabrani menegaskan, "Yang jelas, masyarakat Kuansing merasa dirugikan karena terkendala masalah hukum dan mandeknya proyek ini. Mereka tidak mendapatkan manfaat dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah digelontorkan," tegas Thabrani, yang baru-baru ini kembali menjabat sebagai Ketua LP KPK Komda Riau.
-
Berdasarkan data yang diungkapkan kepada media, proyek Tiga Pilar yang terbengkalai tersebut terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
- Proyek Pembangunan Hotel Kuansing tahun 2014-2015, dengan nilai lebih dari 47,7 miliar.
-
- Proyek Pembangunan Gedung Pertemuan Abdul Rauf tahun 2015, dengan nilai sekitar Rp. 12,7 miliar.
- Proyek Pembangunan Kampus UNIK'S tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 79,4 miliar.
- Proyek Pembangunan Pasar Tradisional tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 50,1 miliar.
- Selain itu, terdapat juga Proyek Kebun Pemda seluas 416,12 hektar pada tahun 2002-2003, dengan nilai sekitar Rp. 16,2 miliar. Proyek ini diketahui terkait dengan kasus di atas.
Komentar Via Facebook :