https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › KPK Menetapkan Wali Kota Bandung dan Lima Tersangka Lainnya dalam Kasus Korupsi CCTV
Hukrim

KPK Menetapkan Wali Kota Bandung dan Lima Tersangka Lainnya dalam Kasus Korupsi CCTV

Minggu, 16 April 2023 | 18:57 WIB,  
Penulis : David Nainggolan
KPK Menetapkan Wali Kota Bandung dan Lima Tersangka Lainnya dalam Kasus Korupsi CCTV

Penetapan enam tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, Tabloid Diksi - Selain Wali Kota Bandung Yana Mulyana, lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Minggu 16 April 2023.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Tersangka tersebut meliputi Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, DD, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, KR, Direktur PT SMA, BN, CEO PT CIFO, SS, dan Manager PT SMA, AG.

Penetapan ke enam tersangka ini hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) lalu, yang dilakukan setelah KPK mendapat beberapa laporan dari masyarakat.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Para tersangka BN, SS, dan AG dianggap sebagai pihak yang memberikan suap yang melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara Walikota Bandung, YM, DD dan KR dianggap sebagai pihak yang menerima suap dan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

“Para tersangka akan ditahan oleh Tim Penyidik KPK masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023,” tutur Nurul Ghufron.

Walikota Bandung YM ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, sementara DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal). Tersangka BN, SS, dan AG akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

“KPK mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah mempercayakan pelaporan dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat sebagai bentuk partisipasi aktif bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Nurul Ghufron. DN

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

JakartaKPKkorupsiBandungSmartCityCCTVISPsuaptersangkaOTTKPKUndangUndangNomor31Tahun1999RutanKPKMarkasKomandoPusatPolisiMiliterAngkatanLaut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PDGI Cabang Kuansing Santuni Panti Asuhan Baihaqi Umar Beringin Teluk kuantan

    Minggu, 16 Apr 2023 | 17:19 WIB
  • Nasional

    Patroli Blue Light Polsubsektor Pelalawan, Jaga Kamtibmas di Malam bulan Ramadhan

    Minggu, 16 Apr 2023 | 17:02 WIB
  • Hukrim

    Berantas Pungli Pak Ogah di U-Turn, Empat Orang Ditangkap

    Minggu, 16 Apr 2023 | 06:41 WIB
  • Pemerintah

    DLHK Kota Pekanbaru Terima Hibah Truk Sampah Compactor dari Kemen LHK

    Minggu, 16 Apr 2023 | 06:34 WIB
  • Peristiwa

    Edianus Sebut Kepimpinan Suhardiman Amby Layak Didukung

    Minggu, 16 Apr 2023 | 05:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com