Home › Hukrim › Ancaman 15 Tahun, Dua Pelaku Pembuang Anak di Kuansing Berhasil Diringkus
Masih Pelajar
Ancaman 15 Tahun, Dua Pelaku Pembuang Anak di Kuansing Berhasil Diringkus

Dua pelaku pembuang anak
Kuansing, Tabloid Diksi – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Desa Padangtanggung, Kecamatan Pangean. Ada tiga orang yang diamankan dalam peristiwa ini, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, tiga orang yang diamankan tersebut punya peran berbeda. Salah satunya adalah ibu dari bayi yang masih berstatus pelajar SMP di Kecamatan Logas Tanah Darat.
Komentar Via Facebook :