https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara
Hukrim
Pekanbaru

Rampas dan Aniaya Pengemudi

Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, 03 Februari 2023 | 23:00 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara

Polresta Pekanbaru Menunjukkan Barang Bukti, Jumat (3/2) Foto: Jakop Sihombing

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Polisi membekuk dua kelompok pelaku geng bermotor kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku menamakan kelompok gengnya bernama "One Monkeyr's"

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Pelaku merupakan warga Kecamatan Payung Sekaki, dan Warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Dari dua kelompok geng bermotor, polisi berhasil menangkap sebelas tersangka pelaku diantaranya delapan anak di bawah umur, dan tiga orang dewasa. Pelaku berinisial MD (22), WE (21), FD (18), HA (17), IS (16), HF (16), FS (17), FS (16), RT (15), DS (17), YS (16).

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Sementara itu sebelas tersangka lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polresta Kota Pekanbaru, dr. Pria Budi mengatakan, peristiwa tindak pidana itu terjadi di tiga TKP hari, pada hari minggu (29/01/2023), kemaren.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Lanjut Pria Budi menjelaskan, saat melakukan aksinya, mereka berkumpul di Jalan Arjuna Kecamatan Payung Sekaki sekitar jam 01.00 dini hari. Para geng motor tersebut berkelompok menuju Jalan Tuah Karya arah Kubang Raya, setelahnya menuju SM Amin depan Toyota, serta Jalan Baung.

"Di Lokasi, mereka merampas HP dan sepeda motor milik sepasang pengendara hingga melakukan pemukulan dan kekerasan. Pelaku ini melakukan hal yang sama di tiga TKP," ungkap Pria Budi saat gelar konferensi Pers di Halaman Mapolresta Jalan Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Jumat (03/02/2023).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Oleh laporan korban, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku geng bermotor tersebut. 

Dalam kasus itu, 12 kendaraan yang merupakan hasil kekerasan dari para pelaku, berhasil diamankan aparat.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa HP, senjata tajam, serta doble stick yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Mereka merupakan kelompok saling kenal.

Dua kelompok ini dari jalan arjuna dan palas," katanya.

Akibat perbuatannya, terhadap pelaku diancam pidana 12 tahun penjara.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Dalam keterangannya, Pria Budi menghimbau kepada masyarakat, setiap orang tua, agar memantau setiap pergerakan anaknya.

"Karena banyak anak-anak usia dini, kami meminta tolong kepada orang tua berperan aktif untuk memantau pergerakan anaknya, termasuk pihak guru sekolah, kita ga mau generasi penerus kita seperti ini," pintanya.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Reporter: Jakop Sihombing

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polresta Pekanbarubekuk geng motorbelasan remajaterancam 12 tahun penjara
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tertangkapnya Dalang Pelemparan Kepala Anjing dan Penyiraman Bensin di Kediaman Pejabat, Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers

    Minggu, 30 Mei 2021 | 12:29 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Bekuk Mantan Anggota DPRD, Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Di Rumah Humas Kejati Riau

    Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:35 WIB
  • Hukrim

    Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita

    Rabu, 13 Jan 2021 | 16:49 WIB
  • Hukrim

    Bobol Ventilasi Udara, Tujuh Tahanan Polresta Pekanbaru Dikabarkan Kabur

    Senin, 07 Des 2020 | 19:09 WIB
  • Hukrim

    Mayat Janda dikamar  Hotel Pekanbaru ternyata Korban Pembunuhan 

    Jumat, 25 Sep 2020 | 15:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com