https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat •   KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya
Home › Hukrim › Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara
Hukrim
Pekanbaru

Rampas dan Aniaya Pengemudi

Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, 03 Februari 2023 | 23:00 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara

Polresta Pekanbaru Menunjukkan Barang Bukti, Jumat (3/2) Foto: Jakop Sihombing

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Polisi membekuk dua kelompok pelaku geng bermotor kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku menamakan kelompok gengnya bernama "One Monkeyr's"

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Pelaku merupakan warga Kecamatan Payung Sekaki, dan Warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Dari dua kelompok geng bermotor, polisi berhasil menangkap sebelas tersangka pelaku diantaranya delapan anak di bawah umur, dan tiga orang dewasa. Pelaku berinisial MD (22), WE (21), FD (18), HA (17), IS (16), HF (16), FS (17), FS (16), RT (15), DS (17), YS (16).

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Sementara itu sebelas tersangka lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polresta Kota Pekanbaru, dr. Pria Budi mengatakan, peristiwa tindak pidana itu terjadi di tiga TKP hari, pada hari minggu (29/01/2023), kemaren.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Lanjut Pria Budi menjelaskan, saat melakukan aksinya, mereka berkumpul di Jalan Arjuna Kecamatan Payung Sekaki sekitar jam 01.00 dini hari. Para geng motor tersebut berkelompok menuju Jalan Tuah Karya arah Kubang Raya, setelahnya menuju SM Amin depan Toyota, serta Jalan Baung.

"Di Lokasi, mereka merampas HP dan sepeda motor milik sepasang pengendara hingga melakukan pemukulan dan kekerasan. Pelaku ini melakukan hal yang sama di tiga TKP," ungkap Pria Budi saat gelar konferensi Pers di Halaman Mapolresta Jalan Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Jumat (03/02/2023).

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Oleh laporan korban, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku geng bermotor tersebut. 

Dalam kasus itu, 12 kendaraan yang merupakan hasil kekerasan dari para pelaku, berhasil diamankan aparat.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa HP, senjata tajam, serta doble stick yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

"Mereka merupakan kelompok saling kenal.

Dua kelompok ini dari jalan arjuna dan palas," katanya.

Akibat perbuatannya, terhadap pelaku diancam pidana 12 tahun penjara.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Dalam keterangannya, Pria Budi menghimbau kepada masyarakat, setiap orang tua, agar memantau setiap pergerakan anaknya.

"Karena banyak anak-anak usia dini, kami meminta tolong kepada orang tua berperan aktif untuk memantau pergerakan anaknya, termasuk pihak guru sekolah, kita ga mau generasi penerus kita seperti ini," pintanya.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Reporter: Jakop Sihombing

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polresta Pekanbarubekuk geng motorbelasan remajaterancam 12 tahun penjara
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tertangkapnya Dalang Pelemparan Kepala Anjing dan Penyiraman Bensin di Kediaman Pejabat, Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers

    Minggu, 30 Mei 2021 | 12:29 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Bekuk Mantan Anggota DPRD, Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Di Rumah Humas Kejati Riau

    Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:35 WIB
  • Hukrim

    Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita

    Rabu, 13 Jan 2021 | 16:49 WIB
  • Hukrim

    Bobol Ventilasi Udara, Tujuh Tahanan Polresta Pekanbaru Dikabarkan Kabur

    Senin, 07 Des 2020 | 19:09 WIB
  • Hukrim

    Mayat Janda dikamar  Hotel Pekanbaru ternyata Korban Pembunuhan 

    Jumat, 25 Sep 2020 | 15:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB
  • Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Jumat, 23 Jan 2026 | 13:01 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com