https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Hukrim › Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara
Hukrim
Pekanbaru

Rampas dan Aniaya Pengemudi

Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, 03 Februari 2023 | 23:00 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polresta Pekanbaru Bekuk Belasan Remaja Geng Bermotor Terancam 12 Tahun Penjara

Polresta Pekanbaru Menunjukkan Barang Bukti, Jumat (3/2) Foto: Jakop Sihombing

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Polisi membekuk dua kelompok pelaku geng bermotor kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku menamakan kelompok gengnya bernama "One Monkeyr's"

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Pelaku merupakan warga Kecamatan Payung Sekaki, dan Warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Dari dua kelompok geng bermotor, polisi berhasil menangkap sebelas tersangka pelaku diantaranya delapan anak di bawah umur, dan tiga orang dewasa. Pelaku berinisial MD (22), WE (21), FD (18), HA (17), IS (16), HF (16), FS (17), FS (16), RT (15), DS (17), YS (16).

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Sementara itu sebelas tersangka lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polresta Kota Pekanbaru, dr. Pria Budi mengatakan, peristiwa tindak pidana itu terjadi di tiga TKP hari, pada hari minggu (29/01/2023), kemaren.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Lanjut Pria Budi menjelaskan, saat melakukan aksinya, mereka berkumpul di Jalan Arjuna Kecamatan Payung Sekaki sekitar jam 01.00 dini hari. Para geng motor tersebut berkelompok menuju Jalan Tuah Karya arah Kubang Raya, setelahnya menuju SM Amin depan Toyota, serta Jalan Baung.

"Di Lokasi, mereka merampas HP dan sepeda motor milik sepasang pengendara hingga melakukan pemukulan dan kekerasan. Pelaku ini melakukan hal yang sama di tiga TKP," ungkap Pria Budi saat gelar konferensi Pers di Halaman Mapolresta Jalan Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Jumat (03/02/2023).

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Oleh laporan korban, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku geng bermotor tersebut. 

Dalam kasus itu, 12 kendaraan yang merupakan hasil kekerasan dari para pelaku, berhasil diamankan aparat.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa HP, senjata tajam, serta doble stick yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

"Mereka merupakan kelompok saling kenal.

Dua kelompok ini dari jalan arjuna dan palas," katanya.

Akibat perbuatannya, terhadap pelaku diancam pidana 12 tahun penjara.

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Dalam keterangannya, Pria Budi menghimbau kepada masyarakat, setiap orang tua, agar memantau setiap pergerakan anaknya.

"Karena banyak anak-anak usia dini, kami meminta tolong kepada orang tua berperan aktif untuk memantau pergerakan anaknya, termasuk pihak guru sekolah, kita ga mau generasi penerus kita seperti ini," pintanya.

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Reporter: Jakop Sihombing

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polresta Pekanbarubekuk geng motorbelasan remajaterancam 12 tahun penjara
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tertangkapnya Dalang Pelemparan Kepala Anjing dan Penyiraman Bensin di Kediaman Pejabat, Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers

    Minggu, 30 Mei 2021 | 12:29 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Bekuk Mantan Anggota DPRD, Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Di Rumah Humas Kejati Riau

    Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:35 WIB
  • Hukrim

    Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita

    Rabu, 13 Jan 2021 | 16:49 WIB
  • Hukrim

    Bobol Ventilasi Udara, Tujuh Tahanan Polresta Pekanbaru Dikabarkan Kabur

    Senin, 07 Des 2020 | 19:09 WIB
  • Hukrim

    Mayat Janda dikamar  Hotel Pekanbaru ternyata Korban Pembunuhan 

    Jumat, 25 Sep 2020 | 15:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #2

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 - 22:21 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com