Home › Hukum › Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi
Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi
Keterangan Foto: Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi. Dok. TD/Azhar
Kampar, Tabloid Diksi – Respons kilat ditunjukkan Satlantas Polres Kampar dalam memberantas aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. ?
Sebanyak 22 unit sepeda motor terjaring razia dalam operasi penertiban malam hari yang digelar di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Kampar, Sabtu (07/11/2026).
- Baca juga:
Patroli KRYD dan Blue Light yang dimulai pukul 21.00 hingga 23.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, didampingi para perwira unit serta 40 personel.
Operasi menyasar tiga titik krusial: Jalan Lingkar Bangkinang, Jalan Prof. M. Yamin S.H, dan kawasan depan Pintu Tol Bangkinang.
Razia ini digelar menyusul banyaknya laporan warga yang resah dengan aksi kebut-kebutan liar para remaja yang membahayakan keselamatan umum.
Hasilnya, 22 pengendara diganjar surat tilang dan kendaraannya diamankan karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.
"Patroli ini murni respons atas keluhan warga. Kami ingin memastikan jalanan Kampar aman bagi semua pengguna pada malam hari," jelas AKP Wulan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor via layanan 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan yang mengancam ketertiban umum.
Operasi berakhir dengan situasi kamtibmas yang terpantau kondusif, aman, serta terkendali tanpa ada insiden berarti.





Komentar Via Facebook :