Home › Hukum › Polsek Tapung Bekuk Spesialis Curat Antar-Wilayah, Motor Korban Senilai Puluhan Juta Raib Digondol
Polsek Tapung Bekuk Spesialis Curat Antar-Wilayah, Motor Korban Senilai Puluhan Juta Raib Digondol
Keterangan Foto: Polsek Tapung Bekuk Spesialis Curat Antar-Wilayah, Motor Korban Senilai Puluhan Juta Raib Digondol. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR, Tabloid Diksi — Jajaran Polsek Tapung, Kabupaten Kampar, sukses membekuk seorang pria berinisial MA (21) yang merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) lintas wilayah.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (6/11/2026) setelah pelaku sempat diamankan oleh warga Desa Bencah Kelubi yang curiga dengan aktivitasnya.
- Baca juga:
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto menyatakan bahwa tersangka MA bersama rekannya, CA (status DPO), telah lama menjadi target operasi karena aksinya sangat meresahkan masyarakat.
"Pelaku ini sudah dua laporan di polsek dan aksinya juga terekam CCTV," ungkap Kompol Bambang, Minggu (7/11/2026).
Kronologi penangkapan bermula ketika warga Desa Bencah Kelubi memergoki MA yang mondar-mandir mencurigakan di kawasan perumahan warga. Warga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Mapolsek Tapung.
Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Benny Reja langsung mendatangkan saksi-saksi dan mencocokkan barang bukti dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sindikat ini membobol rumah korban Erwan (52) di Jalan Garuda Sakti KM 16 Desa Bencah Kelubi pada Kamis (25/6/2026) lalu sekitar pukul 04.45 WIB.
Dengan cara mencongkel jendela dapur, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX 160 warna silver tahun 2025 bernomor polisi BM 3296 ZBM, yang ditaksir merugikan korban hingga Rp30 juta.
Selain itu, tersangka juga mengakui perbuatannya membobol Toko Pancing milik Syahrial (39) di desa yang sama dengan kerugian Rp3,7 juta. Kepolisian mendapati fakta bahwa barang hasil kejahatan tersebut langsung dikirim dan dijual ke wilayah Sumatra Utara.
Kompol Bambang menegaskan bahwa jaringan ini disinyalir turut beraksi di sejumlah wilayah hukum polsek lain di luar Tapung.
Saat ini, tersangka MA telah ditahan di Mapolsek Tapung guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan pelaku lainnya.






Komentar Via Facebook :