Home › Hukum › Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu
Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu
Keterangan Foto: Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu. Dok. TD/Azhar
KAMPAR, Tabloid Diksi — Bisnis haram yang dilakoni pria berinisial YS alias Oyon (36) di Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya berujung di balik jeruji besi. ?
Ia dicokok Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambang di rumahnya di Jalan Tilam, Sabtu (7/11/2026) dini hari, usai gerak-geriknya dilaporkan oleh warga yang resah.
- Baca juga:
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Berbekal informasi akurat, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Anton Saputra langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyergapan pada pukul 00.00 WIB.
"Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekitar pukul 00.45 WIB," ujar Aulia.
Penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat membuahkan hasil. Polisi menemukan kotak hitam berisi dua paket sabu seberat 1,69 gram, enam plastik klip bening, serta alat isap sederhana.
Dari interogasi di tempat, Oyon tak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut yang rencananya bakal diedarkan di wilayah Kampar.
Pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa pasokan sabu tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial E yang berbasis di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
AKP Aulia mengimbau masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.
"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," imbuhnya.
Kini, Oyon mendekam di sel tahanan Polsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk meringkus jaringan di atasnya.






Komentar Via Facebook :