Home › Hukum › Polisi Bakar Tiga Rakit Emas Ilegal di Kampar Kiri, Pelaku Diminta Jangan Coba-coba Merusak Alam! ?
Polisi Bakar Tiga Rakit Emas Ilegal di Kampar Kiri, Pelaku Diminta Jangan Coba-coba Merusak Alam! ?
Keterangan Foto: Polisi Bakar Tiga Rakit Emas Ilegal di Kampar Kiri, Pelaku Diminta Jangan Coba-coba Merusak Alam!. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR KIRI, Tabloid Diksi — Ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar, Riau, disikapi tegas oleh aparat penegak hukum. Polsek Kampar Kiri menggerebek dan membumihanguskan tiga unit alat rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Setingkai, Desa Sungai Sarik, Rabu (4/11/2026).
Langkah penertiban ini bermula dari aduan masyarakat yang resah melihat air sungai mendadak keruh dan terancam rusak parah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Melvin dan tim buru sergap langsung turun gunung melakukan investigasi lapangan sejak pukul 09.00 WIB.
- Baca juga:
Pukul 14.30 WIB, petugas menyatroni lokasi sasaran. Meski mesin-mesin tambang dalam keadaan kosong dan ditinggal pemiliknya, polisi memastikan rantai operasional tambang ilegal tersebut harus diputus total dengan cara membakar rakit-rakit di lokasi.
"Ini adalah komitmen kami menjaga sumber daya alam. Kegiatan patroli dan penertiban akan terus kami lakukan secara berkala," tegas Kompol Nurman, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat.
Operasi yang tuntas pada pukul 17.00 WIB ini berhasil mengamankan situasi tetap kondusif, sekaligus mengirim sinyal kuat bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap praktik tambang liar yang merusak masa depan ekosistem daerah.






Komentar Via Facebook :