Home › Hukum › "Tidak Ada Ruang Bagi Bandar!', Polres Bengkalis Gulung 50 Pelaku Narkoba dan 10,14 Kg Sabu
"Tidak Ada Ruang Bagi Bandar!', Polres Bengkalis Gulung 50 Pelaku Narkoba dan 10,14 Kg Sabu
Keterangan Foto: "Tidak Ada Ruang Bagi Bandar!', Polres Bengkalis Gulung 50 Pelaku Narkoba dan 10,14 Kg Sabu. Dok. Humas.TD/Azhar
Bengkalis, Tabloid Diksi - Pesan menohok disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto kepada para pelaku tindak pidana narkotika.
Dalam penindakan KRYD Gakkum Narkoba terbaru, tim gabungan Polres dan Polsek jajaran melibas 31 laporan polisi serta mengandangkan 50 tersangka sekaligus.
- Baca juga:
Pengungkapan kasus ini diumumkan secara terbuka dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (4/11/2026) sekira pukul 07.00 WIB.
Hadir mendampingi Kapolres di antaranya Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Novryansyah, Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, serta jajaran instansi terkait.
"Kami tegaskan, Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah ini," tegas AKBP Eko Rubiyanto di hadapan awak media.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti jumbo berupa 10,14 kilogram sabu, 92 butir ekstasi, 21 pcs etomidate, dan 171,2 gram ganja. Sebanyak 49 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan kini mendekam di sel tahanan.
AKBP Eko mengapresiasi kerja keras jajarannya dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba demi menjaga Kabupaten Bengkalis tetap kondusif dan bersih dari barang haram.






Komentar Via Facebook :