https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polri Tindaklanjuti Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo •   Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember •   Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg •   Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah, Legalitas Aset Daerah Diperkuat
Home › Ekonomi › Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember
Ekonomi
Pulau Jawa & Madura

Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

Selasa, 03 November 2026 | 15:44 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

Keterangan Foto: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah). HO Kemenhub/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mematangkan persiapan menghadapi arus transportasi Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan Posko Terpadu Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengawasi pergerakan transportasi nasional selama masa libur akhir tahun.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, posko tersebut dijadwalkan beroperasi selama 20 hari, mulai 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027.

    Baca juga:
  • Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

  • Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN

  • Mulai 2027, Ekspor SDA Indonesia Ditargetkan Lewat Satu Pintu Melalui DSI

Keberadaan posko ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memantau kondisi operasional transportasi, sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan perjalanan.

Menurut Dudy, pemantauan secara terpadu diperlukan agar berbagai potensi kendala dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Melalui Posko Terpadu, Kemenhub akan bekerja sama dengan operator transportasi serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi sejumlah persoalan, mulai dari lonjakan penumpang, kepadatan perjalanan, gangguan akibat cuaca ekstrem hingga situasi darurat.

Menhub juga meminta seluruh operator transportasi menyampaikan laporan operasional secara cepat, akurat, dan berkelanjutan selama periode penyelenggaraan angkutan Nataru.

Tidak hanya melakukan pemantauan, Kemenhub juga akan menggelar evaluasi setiap hari untuk memastikan perkembangan di lapangan dapat segera direspons sesuai kebutuhan.

Dudy menegaskan, kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru tidak hanya diukur dari kelancaran perjalanan, tetapi juga dari aspek keselamatan serta kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

"Keberhasilan Nataru, kita ukur dari keselamatan masyarakat dan mutu pelayanan yang masyarakat rasakan sejak berangkat hingga kembali ke rumah," ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Sebelumnya, Kemenhub telah menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (2/11).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh unsur transportasi mempersiapkan pelayanan secara maksimal, sehingga mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Kemenhub Dudy Purwagandhi Angkutan Nataru 2026 Natal 2026 Tahun Baru 2027
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:35 WIB
  • Daerah

    Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah, Legalitas Aset Daerah Diperkuat

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:26 WIB
  • Daerah

    SIM Keliling Pekanbaru Hadir di Tiga Lokasi, Selasa 3 November 2026

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:09 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Batu Hampar Gencarkan Green Policing dan Penanaman Pohon di Sungai Sialang ?

    Selasa, 03 Nov 2026 | 12:34 WIB
  • Peristiwa

    Target 300 Pendonor, Brimob Riau Gandeng TNI hingga LSM Gelar Aksi Kemanusiaan Jelang HUT ke-81

    Selasa, 03 Nov 2026 | 11:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #3

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #4

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #5

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #6

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #7

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #8

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB
  • #9

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB

HUKRIM

  • Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Selasa, 03 Nov 2026 | 10:22 WIB
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Senin, 02 Nov 2026 | 16:27 WIB
  • Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 | 13:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

    Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:44 WIB
  • Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:35 WIB
  • Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN

    Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN

    Senin, 02 Nov 2026 | 17:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com