https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN •   Mulai 2027, Ekspor SDA Indonesia Ditargetkan Lewat Satu Pintu Melalui DSI •   Septian Nugraha Hadiri Musda XI Golkar Bengkalis, Tekankan Kepentingan Masyarakat •   Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka
Home › Nasional › ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan, Warga Bisa Konsultasi Tanpa ke Kantor
Nasional

ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan, Warga Bisa Konsultasi Tanpa ke Kantor

Senin, 02 November 2026 | 16:04 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan, Warga Bisa Konsultasi Tanpa ke Kantor

Keterangan Foto: Mobil layanan ATR/BPN. Dok. ATR/BPN/TD-YS

CIAMIS, Tabloid Diksi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempermudah akses layanan pertanahan bagi masyarakat melalui program ATR/BPN Dekat. Layanan ini memungkinkan warga mendapatkan informasi, berkonsultasi, hingga mengurus sejumlah keperluan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Layanan tersebut hadir melalui mobil pelayanan keliling yang ditempatkan di sejumlah lokasi keramaian, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan pertanahan di sela-sela aktivitas sehari-hari.

    Baca juga:
  • Hadapi Musim Hujan 2026/2027, BNPB Terbitkan Delapan Langkah Kesiapsiagaan

  • BNPB Catat Empat Kejadian Bencana di Tiga Provinsi, Puluhan Warga Terdampak

  • Menteri Ara Tinjau Kampung Boncos, Jakarta Dapat Alokasi 10.300 Bedah Rumah

Salah seorang warga Desa Baregbeg, Enung Hodijah, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan ATR/BPN Dekat di kawasan Car Free Day (CFD) BMX Ciamis, Jawa Barat, Minggu (25/10/2026).

“Layanan ATR/BPN Dekat ini sangat membantu sekali untuk saya karena untuk singgah di Kantah itu kan agak susah ya, merepotkan,” ujar Enung.

Manfaat serupa dirasakan Edeng Hernani. Awalnya, ia tidak berencana mengurus persoalan pertanahan. Namun, setelah melihat mobil layanan ATR/BPN di kawasan CFD BMX Ciamis, ia tertarik untuk mencari informasi dan berkonsultasi langsung dengan petugas.

“Sangat membantu dan menguntungkan. Begitu jelas informasi yang diberikan oleh para petugas. Alhamdulillah, jadi bisa konsultasi dengan leluasa,” ungkap Edeng.

Beragam Layanan Pertanahan

Melalui ATR/BPN Dekat, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat, termasuk perubahan nama dan alamat, serta layanan Hak Tanggungan dan roya.

Selain memberikan informasi, layanan tersebut juga menjadi sarana konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan.

Saat ini, layanan ATR/BPN Dekat telah tersedia di 45 Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Indonesia.

Di Kabupaten Ciamis, pelayanan rutin dibuka di dua lokasi, yakni Alun-Alun Ciamis setiap Sabtu dan kawasan CFD BMX Ciamis setiap Minggu. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan mendekatkan pelayanan ke pusat aktivitas warga, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan secara lebih praktis tanpa terkendala jarak maupun waktu.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

ATR/BPN layanan pertanahan ATR/BPN Dekat sertipikat tanah Kantor Pertanahan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Wabup Hendrizal Tutup Inhu Expo 2026, Apresiasi Antusiasme Masyarakat

    Senin, 02 Nov 2026 | 14:44 WIB
  • Daerah

    Sekda Inhil Minta Perangkat Daerah Segera Sesuaikan Kegiatan dengan APBD Perubahan 2026

    Senin, 02 Nov 2026 | 14:22 WIB
  • Daerah

    Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk H. Arwin AS

    Senin, 02 Nov 2026 | 14:12 WIB
  • Hukum

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 | 13:12 WIB
  • Peristiwa

    Polda Riau-BBKSDA Riau Ganti Sawit di SM Bukit Rimbang Baling dengan Tanaman Produktif

    Senin, 02 Nov 2026 | 12:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #3

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #4

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #7

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB
  • #8

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #9

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB

HUKRIM

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Senin, 02 Nov 2026 | 16:27 WIB
  • Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 | 13:12 WIB
  • Tabrakan Beruntun Maut di Perawang: Sopir Land Cruiser Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan

    Tabrakan Beruntun Maut di Perawang: Sopir Land Cruiser Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan

    Minggu, 01 Nov 2026 | 18:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN

    Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN

    Senin, 02 Nov 2026 | 17:04 WIB
  • Mulai 2027, Ekspor SDA Indonesia Ditargetkan Lewat Satu Pintu Melalui DSI

    Mulai 2027, Ekspor SDA Indonesia Ditargetkan Lewat Satu Pintu Melalui DSI

    Senin, 02 Nov 2026 | 16:57 WIB
  • Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

    Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

    Minggu, 01 Nov 2026 | 19:55 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com