Home › Nasional › Sakinah Care Diluncurkan, Kemenag Dorong Pendampingan Keluarga Berbasis Digital
Sakinah Care Diluncurkan, Kemenag Dorong Pendampingan Keluarga Berbasis Digital
Keterangan Foto: Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Helmi Nasaruddin Umar. Dok. Kemenag/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Agama terus mendorong penguatan ketahanan keluarga melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menghadirkan Sakinah Care, sebuah aplikasi pendampingan keluarga yang dikembangkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang.
Aplikasi tersebut diperkenalkan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Helmi Nasaruddin Umar, dalam kegiatan Marriage Refresh bertajuk “Bahagia Memilihmu” dengan subtema “Kuatkan Cinta, Menjaga Berkah, Merawat Bahagia” di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
- Baca juga:
Sakinah Care dirancang untuk membantu pasangan suami istri membangun dan menjaga keharmonisan rumah tangga. Tidak hanya memberikan pembekalan sebelum pernikahan, layanan ini juga menyediakan ruang bagi pasangan untuk memahami karakter, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang muncul selama menjalani kehidupan keluarga.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Sakinah Care saya nyatakan resmi hadir sebagai inovasi layanan program pendampingan dan penguatan keluarga,” ujar Helmi saat meresmikan aplikasi tersebut.
Menurut Helmi, Sakinah Care dilengkapi fitur Affection Blue Print yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Fitur ini membantu pasangan mengenali karakter masing-masing, memahami bahasa cinta, membangun pola komunikasi yang sehat, serta mengetahui berbagai faktor yang memengaruhi kualitas hubungan.
Pendampingan melalui aplikasi tersebut mencakup sejumlah aspek kehidupan rumah tangga, mulai dari komunikasi suami istri, pengendalian emosi, kesehatan mental, pengasuhan anak, hingga penyelesaian konflik keluarga.
Dengan pendekatan tersebut, pasangan diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan sejak dini dan menemukan langkah penyelesaian sebelum perbedaan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Meski demikian, Helmi mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tidak menjadikan aplikasi sebagai satu-satunya sarana penyelesaian persoalan rumah tangga.
Ia menegaskan, layanan digital tersebut harus didukung tenaga pendamping dan profesional agar pengguna bisa mendapatkan penanganan yang tepat sesuai persoalan yang dihadapi.
“Layanan tersebut perlu terhubung dengan tenaga pendamping dan pihak profesional agar pengguna dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan, terutama ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain kualitas pendampingan, aspek keamanan dan kerahasiaan data pengguna juga menjadi perhatian. Helmi menilai, perlindungan privasi merupakan faktor penting untuk membangun kepercayaan pasangan dalam memanfaatkan layanan tersebut.
Ia berharap Sakinah Care nantinya dapat terintegrasi dengan KUA, Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4), konselor, serta berbagai tenaga profesional yang berkaitan dengan pendampingan keluarga.
Menurutnya, keterhubungan antarlembaga diperlukan agar pasangan tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga memiliki akses konsultasi dan pendampingan lanjutan ketika menghadapi persoalan rumah tangga.
Helmi juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah inovasi tidak cukup dilihat dari seremoni peluncuran maupun jumlah masyarakat yang mengunduh aplikasi.
Evaluasi harus mencakup kemudahan akses, mutu pelayanan, tingkat kepuasan pengguna, hingga manfaat yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Helmi turut mengemukakan gagasan pembentukan Klinik Sakinah sebagai ruang konsultasi bagi pasangan suami istri.
Klinik tersebut direncanakan dapat melibatkan mediator, konselor, psikiater, serta tenaga profesional lainnya untuk memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. Namun, gagasan ini masih memerlukan pengembangan lebih lanjut.
Helmi menilai, kebutuhan pendampingan keluarga tidak berhenti setelah pasangan melangsungkan pernikahan. Kehidupan rumah tangga memiliki berbagai dinamika yang membutuhkan ruang komunikasi, konsultasi, dan bantuan ketika pasangan menghadapi kesulitan.
Ia pun mengapresiasi inisiatif KUA Kecamatan Tanah Abang dalam mengembangkan Sakinah Care. Helmi berharap inovasi tersebut dapat menjadi awal pengembangan layanan pendampingan keluarga yang lebih luas di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan demikian, pasangan suami istri diharapkan memiliki akses terhadap layanan pendampingan yang berkelanjutan untuk membangun keluarga yang harmonis dan menjaga ketahanan rumah tangga.






Komentar Via Facebook :