Home › Politik › Irma Suryani Pertanyakan Insentif Rp1 Triliun untuk Kepala Daerah Pendukung MBG
Irma Suryani Pertanyakan Insentif Rp1 Triliun untuk Kepala Daerah Pendukung MBG
Keterangan Foto: Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. Dok : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mempertanyakan rencana pemerintah mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi kepala daerah yang dinilai progresif dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia meminta pemerintah menjelaskan urgensi, sumber pendanaan, serta indikator penilaian pemberian insentif tersebut. Terlebih, kebijakan itu muncul di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi belanja negara.
- Baca juga:
Menurut Irma, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya lebih mendorong kepala daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri. Selain itu, kemampuan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif juga semestinya menjadi salah satu tolok ukur prestasi pemerintah daerah.
“Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi,” tegas Irma dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Kamis (29/10/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai, mendukung program pemerintah pusat, termasuk MBG, merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah. Apalagi, pelaksanaan program itu juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja, keterlibatan relawan, hingga peningkatan aktivitas ekonomi di daerah.
Atas dasar itu, Irma mempertanyakan alasan pemerintah memberikan insentif tambahan kepada kepala daerah yang mendukung MBG. Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu mengevaluasi manfaat ekonomi yang dihasilkan program tersebut sebelum menetapkan kebijakan pemberian insentif fiskal.
Selain persoalan anggaran, Irma juga menyoroti aspek pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Ia menilai, pengawasan harus melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang tersebut agar kualitas serta kelayakan makanan yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar terjamin.
“Standar keamanan pangan seharusnya dilakukan oleh BPOM yang memang menjadi leading sector di bidang tersebut. Mengapa anggarannya tidak diberikan kepada BPOM saja agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan?” ujar Irma.
Ia turut mempertanyakan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menopang pemberian insentif apabila kebijakan tersebut diberlakukan bagi kepala daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, perhitungan harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Irma mengingatkan, masih terdapat sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki kapasitas APBD di bawah Rp1 triliun. Karena itu, pemberian insentif fiskal harus memiliki sasaran, kriteria, serta indikator manfaat yang jelas dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan negara dan daerah.
Lebih lanjut, Irma meminta pemerintah memperjelas tujuan utama program MBG, terutama jika program tersebut diarahkan untuk memperbaiki status gizi masyarakat dan menurunkan angka stunting.
Menurutnya, upaya pemenuhan gizi tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian makanan. Diperlukan pula intervensi kesehatan lainnya, seperti pemenuhan kebutuhan vitamin dan penyediaan akses terhadap air bersih.
Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur, perencanaan realistis, serta tujuan yang jelas. Dengan demikian, pelaksanaan MBG tidak sekadar berorientasi pada penyaluran makanan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan status gizi masyarakat. ***






Komentar Via Facebook :