Home › Politik › Sukamta Dorong Penelusuran Kepemilikan Perusahaan dan Aliran Dana Kasus Karhutla
Sukamta Dorong Penelusuran Kepemilikan Perusahaan dan Aliran Dana Kasus Karhutla
Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. Dok : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong penguatan kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kerja sama tersebut dinilai penting, terutama untuk menelusuri keterlibatan korporasi, kepemilikan perusahaan, hingga aliran dana lintas negara.
Hal itu disampaikan Sukamta menanggapi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di Hambalang, Bogor, Rabu (28/10/2026).
- Baca juga:
Menurut Sukamta, pertemuan tersebut merupakan bagian dari komunikasi strategis antara dua negara yang memiliki hubungan erat di bidang ekonomi, investasi, pertahanan, dan stabilitas kawasan. Meski demikian, ia mengingatkan agar publik tidak berspekulasi mengenai agenda spesifik pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut.
“Tentu kita tidak bisa menyimpulkan agenda spesifik pertemuan karena pembicaraannya berlangsung tertutup. Namun, dalam hubungan diplomatik, pertemuan semacam ini dapat menjadi kesempatan untuk membahas persoalan yang membutuhkan perhatian dan arahan politik pada tingkat lebih tinggi,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Terkait penanganan karhutla, Sukamta menilai kerja sama Indonesia dan Singapura perlu semakin diperkuat, terlebih setelah adanya kesepakatan pembentukan satuan tugas bersama. Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga harus mencakup penelusuran dan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memperoleh keuntungan, dan bagaimana aliran dana perusahaan yang terlibat,” tegas Politisi Fraksi PKS tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya pertukaran informasi, penelusuran transaksi keuangan, serta kerja sama dalam proses pembuktian apabila ditemukan indikasi keterkaitan kepemilikan perusahaan maupun pendanaan lintas negara.
“Kerja sama ini harus menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara, tetapi jangan sampai perbedaan yurisdiksi menjadi tempat berlindung bagi pelaku,” katanya.
Di luar persoalan karhutla, Sukamta berharap hubungan investasi Indonesia dan Singapura semakin diarahkan untuk memperkuat industri nasional. Hal itu dapat dilakukan melalui transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kita tentu menyambut investasi, tetapi manfaatnya harus semakin besar bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Dalam konteks kawasan, Sukamta turut mendorong kedua negara memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas Asia Tenggara, terutama menjelang keketuaan Singapura di ASEAN pada 2027.
Menurutnya, ASEAN harus mampu mempertahankan kemandirian di tengah persaingan kekuatan besar dunia. Selain itu, negara-negara di kawasan perlu meningkatkan kapasitas produksi, penguasaan teknologi, dan daya saing regional.
Sukamta menegaskan, hubungan Indonesia dan Singapura harus terus dibangun berdasarkan prinsip saling menghormati, kesetaraan, serta keuntungan bersama.
“Bagi Indonesia, ukuran keberhasilan diplomasi bukan sekadar seberapa erat hubungan dengan negara lain, tetapi seberapa besar hubungan itu memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional dan rakyat Indonesia,” pungkasnya. ***






Komentar Via Facebook :