https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sebelum Deklarasi Alma Ata, Indonesia Sudah Punya Konsep Pelayanan Kesehatan Primer •   Pendidikan SMA Taruna Nusantara Digratiskan, Prabowo Perluas Akses Pendidikan Nasional •   Setjen DPR RI Mulai Implementasikan Model Peningkatan Profesionalitas ASN •   Semarak HUT ke-81 Marinir, Kejuaraan Karate Piala Pangkormar Dibuka di Lampung
Home › Politik › Ketua DPR RI Dukung Penindakan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik
Pulau Jawa & Madura

Ketua DPR RI Dukung Penindakan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 15:16 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Ketua DPR RI Dukung Penindakan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Keterangan Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dok : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, berintegritas, dan berkeadilan.

Dari 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) atau investor asing.

    Baca juga:
  • Irma Suryani Pertanyakan Insentif Rp1 Triliun untuk Kepala Daerah Pendukung MBG

  • Setjen DPR RI Mulai Implementasikan Model Peningkatan Profesionalitas ASN

  • Sukamta Dorong Penelusuran Kepemilikan Perusahaan dan Aliran Dana Kasus Karhutla

“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).

Diketahui, Polri menangani sebanyak 104 laporan polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana Karhutla dengan pelaku korporasi. Dari keseluruhan laporan tersebut, sebanyak 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Puan menegaskan, Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Dampak tersebut mencakup sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan hingga kehidupan sosial.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak cukup hanya melalui upaya pemadaman dan pemulihan lahan. Negara juga harus menunjukkan ketegasan dalam menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya bencana tersebut.

“Proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” ujarnya.

Karena itu, Puan meminta Polri memastikan proses hukum berjalan secara adil, termasuk dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang menjadi korban Karhutla.

Ia mengapresiasi perkembangan penegakan hukum tersebut. Namun, menurutnya, perhatian terhadap keluarga terdampak harus tetap berlanjut hingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman.

Puan juga mendorong pemerintah pusat dan daerah menjaga kesinambungan bantuan serta perlindungan bagi masyarakat selama proses hukum berlangsung.

“Penanganan perkara memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” tuturnya.

Ia mengingatkan, perhatian pemerintah perlu menjangkau keluarga yang menghadapi berbagai dampak sekaligus, terutama masyarakat yang kehilangan penghasilan dan harus menanggung peningkatan biaya kebutuhan hidup.

Selain itu, Puan menekankan pentingnya memberikan kepastian kepada masyarakat apabila keputusan terhadap perusahaan yang tersangkut perkara Karhutla berdampak pada aktivitas ekonomi di daerah.

Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi dampak terhadap pekerja dan pelaku usaha kecil sesuai kewenangannya, tanpa mengabaikan proses hukum maupun kewajiban pihak yang bertanggung jawab.

“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ungkapnya.

Puan menilai, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin kuat apabila perkembangan penanganan perkara diikuti langkah konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung.

Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah-langkah yang telah diselesaikan, persoalan yang masih ditangani, serta bentuk dukungan yang dapat diakses masyarakat.

Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus Karhutla melalui komisi-komisi terkait, termasuk dalam aspek penegakan hukum.

“Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” pungkas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

DPR RIKorporasiKarhutla
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    2.507 Hektare Lahan Terbakar di Pelalawan, Polisi Pasang 76 Plang Peringatan

    Jumat, 30 Okt 2026 | 10:20 WIB
  • Nasional

    Bareskrim Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Empat Bermodal Asing

    Kamis, 29 Okt 2026 | 22:28 WIB
  • Politik

    Cegah Kebocoran Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Desak Pengawasan Perdagangan Emas Diperketat

    Kamis, 29 Okt 2026 | 18:54 WIB
  • Politik

    Khozin DPR Soroti Studi Referensi DWP Tulungagung ke Wonosobo

    Kamis, 29 Okt 2026 | 18:41 WIB
  • Politik

    Korpri Setjen DPR RI Lanjutkan Program Vaksinasi HPV bagi Pegawai

    Kamis, 29 Okt 2026 | 15:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #3

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #4

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #7

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #8

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #9

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB

HUKRIM

  • Gercep! Polisi Tangkap Mantan Pacar Penebar Teror Pembunuhan di Tapung Kampar

    Gercep! Polisi Tangkap Mantan Pacar Penebar Teror Pembunuhan di Tapung Kampar

    Jumat, 30 Okt 2026 | 09:28 WIB
  • Pengancaman di Tapung Hulu Masuk Kasus Menonjol Polres Kampar

    Pengancaman di Tapung Hulu Masuk Kasus Menonjol Polres Kampar

    Kamis, 29 Okt 2026 | 18:51 WIB
  • 19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU

    19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU

    Kamis, 29 Okt 2026 | 18:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    Kamis, 29 Okt 2026 | 11:16 WIB
  • Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja

    Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja

    Kamis, 29 Okt 2026 | 10:46 WIB
  • Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Rabu, 28 Okt 2026 | 19:17 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com