Home › Daerah › Gaji Pegawai Tiga OPD Inhu Tertunda, Pembayaran Dirapel 1 November
Gaji Pegawai Tiga OPD Inhu Tertunda, Pembayaran Dirapel 1 November
Keterangan Foto: Ilustrasi. TD/YS
RENGAT, Tabloid Diksi – Sejumlah pegawai di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum menerima gaji Oktober 2026. Keterlambatan ini disebut berkaitan dengan tidak disahkannya APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena kekurangan anggaran yang sebelumnya direncanakan ditutupi melalui APBD-P.
- Baca juga:
Namun, APBD-P 2026 yang sempat dibahas tidak disahkan oleh DPRD Inhu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga OPD yang terdampak yakni Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu, serta Kantor Kecamatan Kuala Cenaku.
Seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku belum menerima gaji bulan ini dan khawatir keterlambatan berlanjut.
"Hingga kini kami belum menerima gaji Bulan Oktober 2026, bahkan hingga Desember 2026 kemungkinan kami tidak terima gaji," ujar seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya.
Terkait hal tersebut, Ria menyampaikan bahwa pembayaran gaji pegawai di tiga OPD itu dijadwalkan pada 1 November 2026, sekaligus dirapel untuk dua bulan.
"Gajiannya tanggal 1 dan dirapel untuk Oktober dan November," ujarnya.


Komentar Via Facebook :