https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   2.507 Hektare Lahan Terbakar di Pelalawan, Polisi Pasang 76 Plang Peringatan •   Aksi Bersih-Bersih Mako Polsek Batu Hampar: Pastikan Kantor Polisi Nyaman untuk Masyarakat •   Gercep! Polisi Tangkap Mantan Pacar Penebar Teror Pembunuhan di Tapung Kampar •   Gandeng Mahasiswa Cipayung Plus, Kapolres Bengkalis Tekankan Perang Narkoba dan Tangkal Provokasi
Home › Daerah › 2.507 Hektare Lahan Terbakar di Pelalawan, Polisi Pasang 76 Plang Peringatan
Daerah
Pelalawan

2.507 Hektare Lahan Terbakar di Pelalawan, Polisi Pasang 76 Plang Peringatan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:20 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
2.507 Hektare Lahan Terbakar di Pelalawan, Polisi Pasang 76 Plang Peringatan

Keterangan Foto: Polres Pelalawan memasang 76 plang peringatan di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di lima kecamatan, Kamis (29/10/2026). TD/YS

PELALAWAN, Tabloid Diksi – Polres Pelalawan memasang 76 plang peringatan di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di lima kecamatan, Kamis (29/10/2026).

Pemasangan plang tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk wilayah yang terdampak karhutla.

    Baca juga:
  • Hujan Deras Tak Halangi Bupati Anton Buka Lomba Pramuka di Rohul

  • Musim Hujan Mengintai, BPBD Bengkalis Siagakan Peralatan dan Pantau Wilayah Rawan Banjir

  • Bapenda Dumai Beri Keringanan Pajak hingga 30 Oktober, Ada Diskon PBB-P2 45 Persen

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari mengatakan, lahan yang telah dipasangi plang nantinya akan menjadi sasaran kegiatan penghijauan.

"Lahan yang dipasang plang peringatan, nantinya akan dilakukan penghijauan dengan penanaman tanaman komoditi kehutanan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, plang tersebut menjadi tanda bahwa lahan sedang dalam pengawasan dan proses penyelidikan aparat penegak hukum. Masyarakat maupun pemilik lahan juga dilarang mengolah, menanami, atau menduduki kawasan bekas karhutla tersebut.

"Ini juga sebagai teguran hukum serius. Pelanggaran terhadap garis peringatan ini, dapat berujung sanksi pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau sesuai undang-undang Karhutla," tandas Ahmad Nur Ari.

Sebanyak 76 plang dipasang di Kecamatan Teluk Meranti sebanyak 26 plang, Kuala Kampar 4 plang, Langgam 6 plang, Kerumutan 20 plang, dan Pangkalan Kerinci 20 plang.

Sepanjang 2026, Polres Pelalawan bersama jajaran polsek menangani 10 perkara karhutla dengan 11 tersangka. Total luas lahan yang terbakar mencapai 2.507 hektare.

Rinciannya, Teluk Meranti mencatat lima perkara dengan luas terbakar 506 hektare, Langgam dua perkara seluas 6 hektare, dan Kuala Kampar satu perkara seluas 30 hektare.

Sementara itu, Kerumutan mencatat satu perkara dengan luas terbakar 1.000 hektare, sedangkan Pangkalan Kerinci satu perkara dengan luas 966,40 hektare.

"Sebanyak 5 perkara sudah Tahap II ke Kejaksaan untuk kelanjutan proses hukumnya. Selebihnya proses melengkapi berkas atau P-19," tegas AKBP Ahmad Nur Ari.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Polres Pelalawan Karhutla Pelalawan Kebakaran Hutan dan Lahan Ahmad Nur Ari Kapolda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bareskrim Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Empat Bermodal Asing

    Kamis, 29 Okt 2026 | 22:28 WIB
  • Nasional

    Rp1,24 Triliun Bantuan Karhutla Disalurkan, Mendagri Ingatkan Penggunaan Anggaran

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:38 WIB
  • Nasional

    Karhutla Sumatera Tinggal 23 Hektare, Kalimantan Masih 1.566 Hektare

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:33 WIB
  • Nasional

    BRIN Kembangkan Teknologi Prediksi Karhutla hingga Enam Bulan ke Depan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 20:02 WIB
  • Nasional

    BNPB Pantau Karhutla di Tiga Kabupaten, Kuningan Masih Terjadi Titik Api

    Minggu, 25 Okt 2026 | 22:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #4

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #7

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB

HUKRIM

  • Gercep! Polisi Tangkap Mantan Pacar Penebar Teror Pembunuhan di Tapung Kampar

    Gercep! Polisi Tangkap Mantan Pacar Penebar Teror Pembunuhan di Tapung Kampar

    Jumat, 30 Okt 2026 | 09:28 WIB
  • Pengancaman di Tapung Hulu Masuk Kasus Menonjol Polres Kampar

    Pengancaman di Tapung Hulu Masuk Kasus Menonjol Polres Kampar

    Kamis, 29 Okt 2026 | 18:51 WIB
  • 19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU

    19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU

    Kamis, 29 Okt 2026 | 18:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    Kamis, 29 Okt 2026 | 11:16 WIB
  • Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja

    Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja

    Kamis, 29 Okt 2026 | 10:46 WIB
  • Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Rabu, 28 Okt 2026 | 19:17 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com