https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kapolres Pelalawan Ajak Jemaat GPdI El Shaddai Jaga Kamtibmas dan Kelestarian Alam •   Legislator Hendry Munief Sambut Rencana Himpunan Siompu Kembangkan Potensi Kuliner Kampar •   Jangkauan Konten Turun, Ismail Ingatkan Pengguna Tak Asal Percaya Chatbot •   Laus Rumayom: Tanah Papua Jadi Simpul Strategis Geopolitik Maritim Indonesia
Home › Politik › Rokhmat Ardiyan Dorong Pembenahan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang
Politik
Pulau Jawa & Madura

Rokhmat Ardiyan Dorong Pembenahan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:46 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Rokhmat Ardiyan Dorong Pembenahan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang

Keterangan Foto: Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan. Dok : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong pembenahan tata kelola lingkungan dan penguatan mitigasi bencana sejak dari sumber risikonya. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak boleh hanya berfokus pada penyaluran bantuan setelah kejadian, tetapi juga harus mengedepankan langkah pencegahan guna menekan risiko bencana berulang dan melindungi keselamatan masyarakat.

Rokhmat menilai mitigasi bencana perlu menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan bahwa dampak bencana tidak hanya berupa kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat, bahkan memengaruhi masa depan generasi muda di wilayah terdampak.

    Baca juga:
  • Fraksi PKS Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda LGBT di DPRD Riau

  • Jangkauan Konten Turun, Ismail Ingatkan Pengguna Tak Asal Percaya Chatbot

  • Laus Rumayom: Tanah Papua Jadi Simpul Strategis Geopolitik Maritim Indonesia

“Ketika bencana terjadi berulang kali, kita tidak boleh hanya bertanya bagaimana mempercepat bantuan setelah kejadian. Kita juga harus berani bertanya, apakah tata kelola lingkungan kita sudah cukup baik untuk mencegah risiko yang sama terulang kembali?” ujar Rokhmat dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X tersebut mengusulkan lima langkah strategis untuk menekan risiko bencana. Langkah itu mencakup pemulihan fungsi ekologis hutan dan daerah aliran sungai (DAS), penguatan pengawasan tata ruang, perlindungan ekosistem gambut dan mangrove, integrasi data lingkungan ke dalam sistem peringatan dini, serta pelibatan masyarakat desa dalam upaya mitigasi.

Menurut Rokhmat, penguatan mitigasi juga harus didukung alokasi anggaran yang memadai. Ia menegaskan bahwa anggaran pencegahan bencana seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Karena itu, upaya pencegahan perlu dilaksanakan secara beriringan dengan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menangani dampak yang sudah terjadi, tetapi juga mengurangi faktor-faktor yang berpotensi memicu bencana serupa di kemudian hari.

“Jangan sampai kita mengeluarkan anggaran besar untuk memperbaiki kerusakan, tetapi pada saat yang sama membiarkan faktor-faktor yang memperbesar risikonya tetap berlangsung. Pencegahan harus menjadi bagian utama dari perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rilis tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa bencana di Indonesia didominasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebut mengidentifikasi jutaan hektare daerah aliran sungai dalam kondisi kritis yang membutuhkan pemulihan ekologis secara terpadu.

Rokhmat menegaskan, pemulihan ekosistem dan perbaikan tata kelola lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi agar upaya pengurangan risiko bencana berjalan lebih efektif.

Penguatan langkah pencegahan, pengawasan lingkungan, sistem peringatan dini, serta keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menekan risiko bencana sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi XIIDPR RILingkunganTata Kelola
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 14:41 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR Desak Dugaan Suap di Balik Izin Konsesi Karhutla Diusut

    Jumat, 23 Okt 2026 | 18:57 WIB
  • Politik

    Habiburokhman Klaim Penanganan Demonstrasi Lebih Humanis di Era Prabowo

    Jumat, 23 Okt 2026 | 14:46 WIB
  • Politik

    Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Dokter, DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas

    Kamis, 22 Okt 2026 | 19:47 WIB
  • Politik

    Legislator Nasdem Ingatkan Bahaya Redefinisi Tindak Pidana Korupsi

    Kamis, 22 Okt 2026 | 19:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #7

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #8

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB
  • #9

    BAM DPR Soroti Dugaan Keterlibatan Tiga Pegawai BNI dalam Transaksi Belasan Miliar

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:44 WIB

HUKRIM

  • 18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 18:34 WIB
  • Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 16:49 WIB
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Legislator Hendry Munief Sambut Rencana Himpunan Siompu Kembangkan Potensi Kuliner Kampar

    Legislator Hendry Munief Sambut Rencana Himpunan Siompu Kembangkan Potensi Kuliner Kampar

    Minggu, 25 Okt 2026 | 23:00 WIB
  • Truk Tambang Hybrid 100 Ton Diuji di Indonesia, Efisiensi BBM Jadi Fokus

    Truk Tambang Hybrid 100 Ton Diuji di Indonesia, Efisiensi BBM Jadi Fokus

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 14:35 WIB
  • Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Jumat, 23 Okt 2026 | 19:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com