Home › Politik › Fraksi PKS Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda LGBT di DPRD Riau
Fraksi PKS Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda LGBT di DPRD Riau
Keterangan Foto: Illustrasi Anggota DPRD Riau melakukan pembahasan ranperda LGBT. Ket : Ist. TD.YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi, mendesak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LGBT. Desakan tersebut disampaikan pada Sabtu (24/10/2026), menyusul dugaan aktivitas kelompok LGBT di salah satu kafe di Kota Pekanbaru yang menjadi perhatian belakangan ini.
Ayat mengatakan, Fraksi PKS telah menginstruksikan anggotanya yang bertugas di Bapemperda agar mendorong percepatan pembahasan rancangan regulasi tersebut. Usulan Ranperda itu sebelumnya telah masuk dalam agenda pembahasan, tetapi hingga kini belum rampung.
- Baca juga:
“Kalau yang Ranperda LGBT itu sudah kita sampaikan khusus untuk anggota Fraksi PKS di Bapemperda agar menyegerakan tentang Ranperda ini,” kata Ayat Cahyadi, Sabtu (24/10/2026).
Ia menjelaskan, wacana pembentukan regulasi tersebut sebelumnya telah melalui dialog dan kajian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Pihaknya juga mencermati data terkait penularan HIV/AIDS yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Ayat menyoroti persoalan kesehatan masyarakat serta potensi risiko yang menurutnya perlu menjadi perhatian, khususnya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.
“HIV/AIDS itu kan hampir sebagian besar ya, gay. Nah, ini kan tentu harus disegerakan. Dan yang lebih prihatin lagi, banyak menyasar pelajar dan mahasiswa,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Riau tersebut menilai persoalan yang menjadi perhatian fraksinya perlu ditangani melalui langkah-langkah yang dinilai tepat, termasuk pembahasan regulasi di tingkat daerah. Namun, proses penyusunan aturan tetap perlu mempertimbangkan kajian yang memadai serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyinggung terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2025 sebagai salah satu hal yang menjadi perhatian dalam mendorong penanganan persoalan tersebut.
Di sisi lain, Ayat memahami bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah di Bapemperda menghadapi tantangan karena padatnya agenda legislasi. Sejumlah usulan Ranperda lainnya, termasuk Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), juga masih menunggu tindak lanjut pembahasan dan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Menurutnya, fraksi-fraksi di DPRD Riau bahkan telah mengirimkan nama anggota untuk sejumlah pembahasan Ranperda, tetapi proses pembentukan Pansus belum seluruhnya terlaksana.
“Insya Allah saya sudah instruksikan ke anggota Fraksi PKS di Bapemperda untuk menyegerakan ini. Mungkin ini belum karena pembahasan Ranperda ini memang padat sekali. Termasuk di fraksi-fraksi sudah mengirimkan anggota. Misalnya Ranperda CSR, itu juga belum dibentuk Pansus. Padahal fraksi-fraksi sudah mengirimkan nama,” kata Ayat.
Ayat berharap pembahasan Ranperda yang diusulkan tersebut dapat segera memperoleh tindak lanjut di Bapemperda DPRD Riau sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. ***






Komentar Via Facebook :